Admin
UTC
3 kali dilihat
0 kali dibagikan
Who’s just made a decision?
Me? About my future?
Rite, so Jaksa Agung ST Burhanudin can relate. Karena baru aja nih, Pak Jagung memerintahkan jajarannya buat menunda proses pemeriksaan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh capres, cawapres, caleg, dan calon kepala daerah sampai Pemilu 2024 kelar.
Hold on, I need some background.
You got it. Jadi gini ceritanya, guys. As we all know di tahun politik sekarang ini, apalagi makin dekat ke Hari-H Pemilu 2024, situasi politik di tanah air kan makin panas aja yah. Serius. Presiden Jokowi Sabtu kemaren bahkan juga confirmed kalau situasi sekarang tuh udah masuk anget-anget kuku, panas, senggol sana-senggol sini, si anu laporin si itu, si itu laporin balik, and so forth and so on.
Hareudang, hareudang, hareudang, panas, panas panass…
Yaa gitulah kira-kira. Makanya, kondisi yang mulai memanas ini bikin jaksa agung be like, “Wah bahaya nih kalo di tahun politik gini, bisa-bisa laporan korupsi bisa dijadiin buat black campaign.” Kayak, bisa aja kan seorang caleg atau capres gitu ujug-ujug dilaporin dugaan korupsi karena mau dijatuhkan oleh lawan politiknya. Nah, berangkat dari antisipasi inilah, Kejagung be like, “Udah dulu deh, gausah periksa-periksa laporan yang masuk dulu…”
Tapi emang Kejagung bisa meriksa kasus korupsi ta?
Ya bisa. Jadi emang selain Komisi Pemberantasan Korupsi aka KPK, Kejaksaan Agung tuh juga punya wewenang dalam pemberantasan korupsi, guys. The thing is nggak semua perkara bisa dikerjain sama KPK. Yep, berdasarkan Pasal 11 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, ada beberapa kriteria perkara korupsi yang bisa di-handle KPK. Pertama, melibatkan aparat penegak hukum dan penyelanggara negara. Terus dapat perhatian dan meresahkan rakyat. Dan total kerugiannya kudu at least minimal banget tuh Rp1 miliar, guys. Kalau kasusnya di luar itu, yang nanganin ya Kejaksaan Agung ini.
Got the point. Lanjut…
Nah makanya kejaksaan tuh perannya mayan signifikan dalam memberantas korupsi. However, isu korupsi ini juga berkaitan banget sama politik, secara emang yang sering korupsi kan pejabat publik. Karena itulah, dalam memorandum yang dirilis kemarin, Pak Jaksa Agung memerintahkan jajarannya, khususnya di Bidang Intelejen dan Tindak Pidana Khusus supaya hati-hati dan cermat dalam menangani semua laporan terkait dugaan korupsi yang melibatkan capres, cawapres, caleg, dan calon kepala daerah. Hal ini penting demi menciptakan pemilu yang sesuai sama prinsip dan ketentuan perundang-undangan ceunah.
Go on…
Dalam edaran yang sama, Pak Burhan juga meminta supaya semua proses pemeriksaan buat perkara yang tadi disebutin tuh, untuk di-hold dulu. Either itu di tahap penyidikan atau penyelidikan, pokoknya di-hold sampai Pemilu 2024 benar-benar kelar. Lebih jauh, beliau juga meminta jajarannya untuk mengantisipasi adanya laporan-laporan bersifat kampanye hitam atau black campaign yang menghambat pemilu.
Ok. Did anyone say anything?
Ada dong. Balik lagi ke statement untuk nge-hold semua pemeriksaan dugaan korupsi sampai Pemilu 2024 kelar, hal ini didukung oleh sejumlah pihak, guys. Salah satunya adalah pengamat hukum pidana, namanya Pak Muzakir. Disampaikan kemarin, menurut Pak Muzakir emang bener di-hold dulu tuh semua laporan yang baru masuk, biar perkara hukum nggak dijadikan excuse buat mengganjal lawan politik. Lebih jauh, Pak Muzakir juga bilang kalau ada laporan soal capres, cawapres, caleg, dan calon kepala daerah tuh bikin pemilu jadi nggak fair. Mereka jadi kena cancel culture.
Terus buat yang sekarang lagi on going?
Masih dari keterangan Pak Muzakir, yang sekarang udah masuk tahap penyidikan tuh better diklarifikasi aja, guys. Supaya ketahuan perkara yang dilakukan bener atau nggak gitu. Dan kalau udah terbukti, dan si terlapor jadi tersangka, nggak perlu ikut pemilu yang biayanya mahal itu kalau kata Pak Muzakir. In his words, gini nih katanya: “Mereka sudah keluar uang (untuk kampanye), waktu, dan sebagainya harus dihargai juga.”
I see. Anything else I should know?
I see. Anything else I should know?
FYI kalau Kejagung milih untuk nge-hold semua laporan dan pemeriksaan, maka KPK beda lagi, guys. Yep, Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kemarin menyebut pihaknya bakal tetap gas terus memproses hukum semua perkara, even di tahun politik ini. Pak Ali juga make sure semua perkara yang ada bakal tetap ditangani dengan menjunjung profesionalisme, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku ceunah.