Indonesia Sampaikan Genosida Israel di Mahkamah Internasional

Admin
UTC
0 kali dilihat
0 kali dibagikan

Now, let’s catch up on: Indonesia stands for Palestine…

Yang disampaikan Retno Marsudi di International Court of Justice.
Yep, selama ini emang Indonesia nggak pernah absen buat menegaskan dukungannya atas kemerdekaan Palestina dalam berbagai upaya diplomasi. Nah baru-baru ini, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi diundang untuk menyampaikan statement lisan Indonesia soal genosida yang sedang dilakukan Israel di Gaza, Palestina. Agenda dengar pendapat publik ini merupakan bagian dari sidang Mahkamah Internasional dalam kasus genosida yang dilakukan Israel.
 
Hold on, I need some background.
You got it. So to refresh our memory, kita perlu flashback bentar ke akhir Desember kemarin di mana Afrika Selatan secara official menggugat Israel ke International Court of Justice (ICJ) alias Mahkamah Internasional dengan tuduhan sebagai pelaku genosida di Gaza, Palestina. Sejak masuknya gugatan ini, pihak Afsel sebagai penggugat dan Israel sebagai tergugat udah sama-sama didatengin ke Den Haag, Belanda di mana sidang ICJ digelar.
 
Terus-terus?
Nah sebenernya di akhir Januari kemarin, ICJ udah ngeluarin putusan awal mereka dengan memerintahkan Israel mengambil segala tindakan buat mencegah genosida di Gaza. Pas itu, ada beberapa poin yang perlu dilaksanain Israel macem perintah mencegah dan menghukum pihak yang menghasut genosida, memberikan izin bantuan kemanusiaan masuk, serta mewajibkan Israel mengambil tindakan yang lebih banyak untuk melindungi masyarakat Palestina. Cuma ya gitu, dari deadline sebulan yang diberikan ICJ, fakta kalo Israel masih terus aja membunuh masyarakat Gaza dan mengancam bakal menyerang wilayah Rafah terpampang jelas sepanjang Februari ini.
 
So, any response from ICJ?
Well sejauh ini sih, ICJ masih terus melanjutkan proses sidang soal genosida yang dilakukan Israel, guys. Salah satu agenda yang sekarang ini lagi berlangsung yha soal dengar pendapat publik oleh 53 negara dan tiga organisasi internasional. Jadi seluruh negara dan perwakilan organisasi internasional dijadwalkan menyampaikan pernyataan lisannya di hadapan ICJ pada 19-26 Februari ini. Nah, 53 negara tersebut termasuk Indonesia yang udah menyampaikan statement lisannya pada Jumat kemarin dengan diwakili Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
 
Bu Retno ada ngomong soal apa aja?
Banyak, guys. Beberapa di antaranya soal tiga argumen Indonesia dalam genosida yang tengah Israel lakukan di Gaza. Pertama soal perusakan proses perdamaian antara Israel-Palestina yang justru dirusak Israel sendiri. Dalam statement Bu Retno, Israel udah secara konsisten menghalangi negosiasi solusi dua negara yang sejalan dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan. Israel juga terus-terusan menghindari negosiasi dengan berbagai dalih strategis. So, bisa disimpulkan bahwa segala tindakan Israel udah menunjukan kalo negara zionis tersebut samsek nggak tertarik sama proses perdamaian.
 
Ok go on.
Next, Bu Retno juga bilang kalo Advisory Opinion nggak dimaksudkan buat memutuskan solusi akhir dari konflik. Solusi perdamaian antara Israel-Palestina yha paling bisa dicapai lewat negosiasi di antara kedua negara. Adapun tugas pengadilan lebih kepada memberikan konsekuensi hukum internasional atas berbagai pelanggaran yang udah Israel lakukan. Terus argumen terakhir Indonesia yang Bu Retno sampein soal peran ICJ yang bisa memberikan kontribusi positif dalam proses perdamaian di Palestina lewat elemen-elemen hukum tambahan untuk penyelesaian sengketa secara komprehensif.
 
I heard Bu Retno juga ngomongin soal apartheid yah?
You heard it right. Jadi buat yang belum tau, apartheid merupakan sistem pemisahan ras, gitu. Dalam konteks ini, ada upaya Israel yang mendiskriminasi masyarakat Palestina dengan lebih mengistimewakan rakyat Israel. Dari situ aja udah jelas kalo kebijakan apartheid Israel merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. In her words, Bu Retno ada bilang, “The existence of separate legal regimes that are applied exclusively on different groups of people is a text-book apartheid policy that constitutes a grave violation of human rights, particularly crime against humanity.”

 
Anything else from Bu Retno?
Kayak yang di-posting di Instagram Bu Retno, beliau amat tegas bilang kalo pendudukan Israel di wilayah Palestina merupakan tindakan ilegalSo, lewat forum ini, Bu Retno berharap segala tindakan ilegal Israel bisa diakhiri. Lebih lanjut, Bu Retno juga ada ngomong gini, “Israel must cease completely, unconditionally and immediately all of its unlawful actions and policies in the Occupied Palestinian Territories. They must withdraw now! I repeat, they must withdraw now!! The hope is in this Court, as this Court is the Guardian of justice.”
 
Got it. Now wrap it up, please.
Well, dalam menyampaikan statement pembelaan untuk rakyat Palestina di sidang ICJ kemarin, Bu Retno tampak mengalungkan keffiyeh yang begitu khas dengan Palestina serta bros kupu-kupu emas. As we all know, keffiyeh sendiri merupakan simbol keberpihakan kepada masyarakat Palestina yang sampe sekarang ini masih terus menjadi korban genosida Israel. Meanwhile, bros kupu-kupu emas dikaitkan dengan transformasi dan harapan. Jadi sama kayak proses metamorfosis, kupu-kupu menjadi simbol kebangkitan dan kemenangan.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.