Indonesia Darurat Pelecehan Seksual

Admin
UTC
7 kali dilihat
0 kali dibagikan

First, let's zoom in on...Indonesia Darurat Pelecehan Seksual

(Disclaimer: This article contains news about sexual violence and can be traumatizing to read this early in the morning. Proceed with cautions!)

There's no safe place anywhere.
Cape banget ga abis-abis kita denger berita tentang kekerasan dan pelecehan seksual dalam berbagai bentuk. Belakangan, kita denger berita kekerasan seksual yang dilakukan sama orang dari mulai yang powerful kayak polisi, TNI atau dokter, sampe abang-abang penjual keliling. CAPE BANGET JUJUR. Belakangan yang lagi rame, adalah soal kasus pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan (obgyn) di Garut.

MARAH BANGET BENERAN.
Banget, guys. Jadi baru aja nih, viral rekaman video CCTV yang memperlihatkan seorang dokter kandungan yang melecehkan pasiennya yang lagi USG. Dokter pelaku pelecehan itu bernama Muhammad Syafril Firdaus (MSF). Kejadian pelecehan yang terekam kamera CCTV itu terjadi pada 20 Juni 2024 di sebuah klinik swasta yang ada di Kecamatan Garut Kota.

Terus udah dilaporin?
Belum, guys. Menurut Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk kasus ini. Saat ini masih diupayakan pendalaman keterangan dari korban. Mengingat sampai saat ini belum ada laporan dari korban pelecehan oknum dokter tersebut ke pihak kepolisian. Dugaan sementara korban nggak satu orang, melainkan beberapa ibu hamil yang melakukan pemeriksaan ke klinik tempat pelaku MSF praktik. Selain itu, pelaku biasa mendekati korban dengan meminta nomor WhatsApp pribadi.

HAH?? GIMANA???
Iya, gaes. Modusnya sih pake iming-iming pemeriksaan USG gratis buat pasien-pasiennya. Tapi, waktu dikonfirmasi ke admin klinik ternyata pihak klinik nggak pernah menyediakan layanan USG gratis apa pun. Dalam keterangan pers pengelola klinik, Dewi Sri Fitriani, jauh sebelum video pelecehan MSF viral, pihak klinik udah nerima banyak aduan dari pasien soal dugaan aksi pelecehan seksual si dokter. Setelah dipasang CCTV, ditemukan fakta kalau aduan soal dugaan pelecehan seksual kepada pasien ibu hamil di klinik itu benar adanya.

ADA AJA GILA-GILANYA...
Nah, infonya si dokter cabul ini udah mulai praktik sejak 2023. Tapi, sekarang dipastikan udah nggak praktik lagi di klinik atau rumah sakit mana pun yang ada di Garut. Lebih lanjut, pihak klinik yang merasa sangat dirugikan karena nama baiknya ikut tercoreng menyerahkan tindak lanjut kasus ke pihak kepolisian. Tak hanya itu, pihak klinik juga bersedia memberikan keterangan selengkap-lengkapnya demi proses penyidikan kasus.

Gimana respons berbagai pihak soal viralnya kasus ini?
Yep, banyak pihak yang ikut angkat bicara, nih, guys. Misalnya, dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut yang langsung memeriksa kelanjutan dan kebenaran dari video viral yang beredar. Terlebih, karena di tahun lalu juga ada laporan soal tindakan cabul dokter tersebut pada pasien lainnya. Pihak Dinkes lalu menegaskan bahwa sejak tahun 2024 akhir, pelaku udah nggak kerja lagi di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Selain itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Afifah Fauzi, juga ikut kasih tanggapan soal kasus ini.

Kayak apa tanggapannya?

Alright, dalam keterangan persnya pada Selasa (15/4), Arifah menyatakan bahwa pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di wilayah Garut, Jabar. Lebih lanjut, dukungan pemulihan terhadap korban bakal jadi prioritas pemerintah. Namun, jika korban memerlukan bantuan penanganan hukum, pihak Kementerian PPPA juga bakal bantu koordinasi. 

OK...

Di lain sisi, berdasarkan keterangan Ketua Umum Perkumpulan Obstretri Dan Ginekologi Indonesia (POGI), Yudi Mulyana Hidayat, dokter yang diduga melecehkan pasiennya itu adalah anggota baru POGI. Saat ini pihaknya masih mengusut kasus lebih jauh dan menyatakan akan kasih sanksi tegas jika pelaku terbukti bersalah.

U talked about banyaknya kasus kekerasan seksual belakangan ini...
Iya guys, dan pelakunya bener-bener rata datang dari berbagai kalangan. Dokter kan udah ya tadi, terus ada juga polisi, TNI, pengurus panti asuhan, hingga dosen. Profesi-profesi yang seharusnya melindungi juga mendidik malah jadi trauma terbesar bagi korban yang kebanyakan perempuan dan anak-anak. Kamu mungkin masih ingat sama kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang dilakukan sama eks-Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Kini tersangka Fajar udah dapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari kepolisian. Kini, Fajar sejak Senin (24/3) resmi jadi tersangka dan ditahan di rutan Polda NTT.

Yang dilakukan anggota TNI juga perasaan juga pernah ada deh...
Oh, iya. Kamu pasti pernah came accross berita soal aksi pembunuhan dan kekerasan seksual oleh anggota TNI AL bernama Jumran pada Maret lalu. Dalam kasus ini, si Jumran melakukan aksi femisida atas seorang jurnalis perempuan bernama Juwita. Dalam melakukan aksi pembunuhan berencananya, tersangka Jumran sampai menyewa mobil dan men-setting TKP seolah korban meninggal karena kecelakaan. Juwita dipiting dan dicekik sampai kehilangan nyawanya di dalam mobil, jasadnya kemudian ditinggalkan gitu aja di pinggir jalan. 

Biadab...

Lebih biadab lagi karena ternyata dari hasil visum ditemukan sperma di kemaluan korban, sehingga ada dugaan korban diperkosa sebelum dibunuh oleh tersangka. Hingga kini masih kuat kecurigaan kalau aksi kekerasan seksual dan femisida pada Juwita nggak hanya dilakukan Jumran seorang diri.

Kalo yang dosen?
Ga tanggung-tanggung guys, pelakunya guru besar. Yep, belakangan muncul nama Farmasi UGM, Edy Meiyanto yang dilaporkan karena melakukan aksi pelecehan seksual pada mahasiswinya sendiri. Kini, Edy udah dipecat sebagai dosen karena sudah terbukti bersalah atas laporan belasan korban yang juga mahasiswinya sendiri. Aksi cabul Edy nggak hanya dilakukan di area kampus tapi juga terjadi di rumah pelaku. Pelecehan seksual yang dilakukan Edy di kediamannya biasanya dengan modus bimbingan akademik. Selain itu, Edy juga melakukan pelecehan secara verbal di dalam lingkungan kampus.

Udah saatnya #MeToo gede-gedean nih...
Yep, karena in fact, Komnas Perempuan bilang bahwa kekerasan seksual di fasilitas pelayanan kesehatan adalah sebuah fenomena gunung es. Sudah berulang kali terjadi, namun banyak korban yang takut untuk melaporkan. Lebih lanjut, berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024, ada sekitar 1.830 kasus kekerasan seksual di ranah publik. Tiga di antaranya terjadi di fasilitas kesehatan yang seharusnya jadi tempat aman buat para pasien.

I see. Anything else?
Yes, dengan makin maraknya kasus pelecehan seksual di Indonesia sepanjang tahun 2025, Komnas Perempuan menyatakan kalau saat ini Indonesia sedang darurat kekerasan seksual. Dalam keterangannya pada Jumat (14/3), Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sihombing, situasi ini harus jadi peringatan buat aparat penegak hukum juga pemerintah buat menerapkan dan mengawal mandat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Lebih lanjut, masyarakat juga diajak mendukung korban kekerasan seksual dengan nggak memberikan stigma dan aktif mencegah terjadinya TPKS di mana pun. Kalau kamu tahu seseorang di sekitarmu adalah korban atau bahkan kamu sendiri korbannya, please brave yourself and speak up!

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.