Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara & Denda 20 Juta, Abby Choi Jadi Korban Pembunuhan & Mutilasi, 100 RT Tergenang Banjir di Jakarta, J-Hope Segera Jalani Wajib Militer

Admin
UTC
1 kali dilihat
0 kali dibagikan

Hello

Rise and shine. Welcome to the end of February. We hope you’ve had a great month, and are ready to welcome March with full of hopes and positivity. To wrap up, we got you all covered on the newest Sambo updates, Abby Choi’s case, to Jakarta flood. Let’s catch up!

When you’ve been keeping your eyes on Sambo drama….

But on another side. 
Yep. Kamu pasti udah khatam dong kalau selain pembunuhan berencana, terbunuhnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat tuh juga mengandung tindakan obstruction of justice alias upaya penghalangan penyidikan yang menyeret para polisi masuk ke kasus ini. Salah satunya, Hendra Kurniawan, yang kemarin banget nih, divonis tiga tahun penjara dan denda 20 juta Rupiah.

Who is he again? 
Everybody meet: Hendra Kurniawan. Hendra Kurniawan adalah seorang polisi yang sebelumnya berpangkat Brigjen dan menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal aka Karo Paminal di Divisi Propam Polri, persis bawahannya Sambo. Nah sejak kasus ini mencuat, seluruh masyarakat Indonesia tuh udah curiga emang ada something fishy di sini kan, terutama terkait proses penyidikan kasus ini di mana bukti CCTV sebagai salah satu barang bukti kunci tuh nggak ada, guys. Berproses terus sampai akhirnya mengarah ke tindakan penghalangan penyidikan aka Obstruction of Justice di mana terdapat tujuh tersangka, salah duanya, ya Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ini.

Okay….
Nah sama halnya kayak kasus pembunuhan berencananya, kasus obstruction of justice ini juga kemudian berproses sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menetapkan tujuh terdakwa. Mulai dari FS, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, Chuq Putranto, sampai Arif Rachman. Orang-orang ini juga merupakan anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini dengan perannya masing-masing, gengs.

Gimme all the details….
Balik lagi, mereka semua ini dinilai terlibat menghilangkan bukti rekaman CCTV yang bisa dijadikan barang bukti dalam kasus terbunuhnya Yosua. Semuanya saling perintah, jalanin perintah. Saling kasih instruksi, jalanin instruksi. Yang semuanya bermula diii…. Yak benar, the one and only, Ferdy Sambo. Adapun secara spesifik, kejadiannya tuh dimulai dari Ferdy Sambo yang kasih perintah ke Hendra untuk menghalangi penyidikan (since Hendra emang bawahannya Sambo banget kan), terus dari situ Hendra kasih instruksi ke Agus Nurpatria buat ngambil bukti CCTV  penting yang terjadi di TKP.

Terus terus? 
Agus jalanin perintah, sekalian juga kasih instruksi ke Irfan Widyanto ngitungin CCTV yang ada. Nah Irfan juga ngambil DVR CCTV yang ada di Kompleks Polri Duren Tiga itu tanpa seizin ketua RT setempat, gengs. That being said, semua data-data DVR CCTV both di TKP dan di kompleks tuh ada di orang-orang ini kan. Data itu kemudian di-transfer dan di-copy ke satu laptop terus CCTV-nya juga dirusak sama Baiquni Wibowo dan Chuq Putranto. Ending-nya, laptop tadi akhirnya dipatahin sama Arif Rachman, gengs. Arif Rahman bahkan disebut bikin file laporan fiktif terkait dugaan pelecehan seksual-nya PC.

OMGGGG…..
Nah karena kejadian ini, mereka pun menjalani sidang sejak Oktober tahun lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Banyak deh lika-likunya. Kayak mereka yang merasa dibohongi sama FS sampai rasa kecewa karena kariernya di kepolisian hancur gara-gara kasus ini. Long story short, mereka pun sampai pada tuntutan jaksa di mana keenamnya dinilai bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, Jaksa Penuntut Umum juga menuntut Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta. Terus Chuq sama Baiquni lebih rendah, mereka dituntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta. Sementara Arif Rahman, tuntutannya yang paling rendah, gengs. 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta.

Udah sampai vonis hakim belom? 
Udah dong. Well, sama kayak kasus sebelah dan kasus-kasus lainnya di negeri ini, tuntutan tadi belum final, guys. Yang final adalah putusan majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Ahmad Suhel. Nah kalau obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo kan udah sekalian disatuin sama kasus pembunuhan berencananya kemaren tuh, dengan vonis hukuman mati. Nah untuk enam orang lainnya, vonis hakim akhirnya keluar kemaren, gengs.

Gimana tuh?
Kita bahas satu-satu yah. Mulai dari Hendra Kurniawan. Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta. In that sense, hakim menyatakan Hendra bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Adapun dalam vonisnya, hakim mempertimbangkan Hendra yang dinilai nggak profesional menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri, terus berbelit-belit juga throughout the trial dan nggak nunjukkin rasa penyesalan sama sekali. Hal itu kemudian jadi faktor yang memberatkan putusannya, gengs. Ada juga yang meringankannya, which is Hendra yaang belum pernah dihukum sebelumnya dan masih punya tanggungan keluarga.

Terus yang lain? 
Sama. Yang lain juga dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Cuman kalau ngomongin hukuman, Hendra Kurniawan yang paling tinggi hukumannya. Iya, Agus Nurpatria divonis dua tahun penjara, dan denda Rp20 juta. Lanjut di Baiquni Wibowo dan Chuq Putranto dengan vonis 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta. Last but not least, Irfan Widyanto dan Arif Rachman divonis 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta. Denda ini harus mereka bayar, guys. Dan kalau nggak, gantinya ya mereka memperpanjang masa tahanan selama tiga bulan.

Okay. Does anyone say anything?
Ada dong. Merespons vonis hakim, kuasa hukum Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo rupanya menyayangkan putusan ini. How come bisa tiga tahun, gitu. Lebih jauh, Sangun juga bandingin putusan Hendra sama putusannya Richard Eliezer yang satu tahun enam bulan penjara aja. Lebih rendah dari eksekutornya. In that sense, Sangun bilangnya padahal case Hendra sama Icad tuh most likely sama, yaitu cuma menjalankan perintah without knowing cerita sebenarnya tuh kayak gimana. Terus terkait banding, Hendra sendiri bilangnya bakalan pikir–pikir dulu, gengs.

I see….
Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto juga gitu, “Pikir-pikir dulu,” katanya buat banding. Meanwhile, terdakwa lainnya Baiquni Wibowo. Chuq Putranto, dan Arif Rahman menyatakan mereka menerima putusan ini, gengs. Makanya mereka juga berharap jaksa penuntut umum juga nggak mengajukan banding. Alasannya, yha karena mereka udah capek aja sama sidang ini. Toh kalau majelis hakim menilainya mereka salah, ya bisa banget dijadikan perbaikan buat mereka ke depannya gitu. Dan bisa banget dijadikan pertimbangan buat Chuq, Arif, dan Baiquni buat come back ke Polri. Sama kayak Richard. Fyi Richard yang vonisnya udah berkekuatan hukum itu kemarin banget udah mulai menjalani masa tahanannya di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri.

Got it. Anything else I should know?
Btw, para anggota Polri yang terlibat both dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice ini kan kudu menjalani Sidang Komisi Kode Etik Kepolisian kan, di mana dimulai dari Ferdy Sambo yang dipecat dan dikeluarkan secara tidak hormat aka PTDH sama Polri. Sempat ngajuin banding tapi ditolak. Terus kalau Hendra, Chuq, Arif, Agus, dan Baiquni juga udah dikeluarkan secara tidak hormat, gengs cuma sekarang masih proses banding. Nah, tinggal nunggu nasibnya Irfan nih, yang belum sidang dan sekarang masih harap-harap cemas semoga nggak dipecat juga. We’ll see deh ya.

Now, let’s get you up to speed on: Abby Choi’s case…

*Trigger warning: This content mentions torture and human rights violation which could be unsettling for some readers. Proceed with cautions!

I am ready. Catch Me Up! 
Sure. So, we’re going to talk about the hottest issue lately, about Abby Choi, seorang sosialita sekaligus model asal Hong Kong. Abby Choi lagi jadi perhatian banyak orang gara-gara jadi korban pembunuhan dan mutilasi. You know who did it? Keluarga mantan suaminya sendiri. Sebenernya, Abby sama keluarga mantan suami, yang namanya Alex Kwong, tuh akrab-akrab aja selama ini, bahkan Abby juga masih ngasih dukungan ke finansial ke keluarga si Alex kok.
 
So, where do we start? 
Kisah tragis Abby Choi bermula waktu dia lagi OTW buat jemput anaknya di Hong Kong Science Park pada 21 Februari 2023. Waktu itu, Abby dianterin sama sopirnya, Anthony Kwong, yang ternyata merupakan mantan kakak iparnya, kakaknya si Alex Kwong. Waktu lagi mau masuk ke mobil, eh si Alex nih tiba-tiba aja ikutan masuk ke dalam mobil. Mereka pun berdebat di dalam mobil, dan Abby pun mengalami luka.

Ya ampun…
Nah, hal ini terjadi kira-kira pukul 15.12 waktu setempat, ketika mobil tiba di Lung Mei Village yang berlokasi di Tai Po. Di Lung Mei inilah yang menjadi lokasi ditemukannya bagian tubuh Abby Choi yang dimutilasi. Moving forward, keluarga Abby mulai menelepon polisi gara-gara Abby udah nggak bisa dihubungi lagi sejak tanggal 21 itu. Di tanggal 22, keluarga Abby pun lapor polisi. Terus, polisi akhirnya menemui Anthony, si sopir. Tapi, polisi kok curiga ya sama Anthonynya. Makanya, polisi pun melanjutkan investigasi yang akhirnya mengarah ke mantan suami dan mantan ayah mertuanya Abby.

Go on.. 
Pada 24 Februari pagi, polisi menangkap Anthony dan ayahnya, yang merupakan mantan mertua Abby. Nah, siangnya, polisi pun memeriksa rumah di Lung Mei. Di sini nih, semuanya keungkap. Polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan kalo Abby dibunuh. Polisi nemuin gergaji, jas hujan, sarung tangan, masker sampe meat grinder di rumah itu. Ngerinya, polisi nemuin juga potongan daging manusia dan dua panci sup yang mengandung jaringan manusia.

Kedua kaki Abby juga ditemuin di dalam kulkas, tapi bagian badan dan kepalanya sempet hilang. Akhirnya, Alex pun ditangkap pada 25 Februari di Tepi Perairan Tung Ching. Diduga, Alex berusaha kabur dari Hong Kong. Masih di hari yang sama, polisi masih berusaha mencari potongan tubuh Abby di kuburan Tseung Kwan O, gara-gara keluarga Alex sempet mengunjunginya. Tapi, kepala Abby masih belum ditemukan. Ternyata, kepala Abby justru ditemukan di dalam panci rumah di Kawasan Lung Mei. Ada laporan yang bilang kalo ada yang mencoba menghancurkannya, ada juga yang bilang kalo kepalanya berusaha dimasak. Selain itu, bagian tulang iga Abby juga ditemukan di panci besar di rumah tersebut.
 
I still can’t wrap my head around this.. 
Same. Apalagi kalo tau motif utamanya adalah karena harta. Seorang sumber kepolisian bilang bahwa mantan mertua Abby itu nggak suka ketika tau kalo Abby mau ngejual properti mewah, yang dulu dibeli buat mertuanya itu. Anyway, identitas ayah mertuanya ini emang belum diungkap sama polisi. Jadi ceritanya, dulu si Abby pernah beli property di Kadoorie Hill di Ho Man Tin, atas nama mantan ayah mertuanya. Abby sebenernya janji bakal mindahin keluarga Kwong dan keluarganya ke lokasi lain, tapi si mantan mertuanya ini nggak terima dan akhirnya berdebatlah mereka.
 
Terus, kasusnya gimana sekarang? 
So far, polisi sih udah menangkap para tersangka dan terdakwa. Pertama, Alex Kwong, mantan suami Abby yang ditangkap ketika mencoba melarikan diri lewat dermaga Tung Chung. Kedua, mantan ayah mertuanya yang masih belum diungkap identitasnya. Terus, kakak laki-laki Alex, Anthony Kwong yang juga merupakan sopir Abby. Ibu Alex, which is mantan ibu mertua Abby juga ditangkap dan didakwa karena menghalangi kasus ini. Terus, polisi juga melaporkan telah menangkap tersangka lain, seorang wanita berusia 47 tahun bermarga Ng. Ng ini merupakan tukang pijat yang menjalin hubungan dengan ayah Alex selama sekitar enam bulan. Masih belum diketahui pasti sih apakah Ng mengetahui soal pembunuhan itu, tapi dia diduga membantu ayah Alex menghindar dari polisi. Jadi, totalnya ada lima tersangka dalam kasus ini.
 
Siapa sih Abby Choi ini sebenernya? 
Abby Choi, memiliki nama asli Cai Tin Feng yang lahir di Hong Kong, 11 Juli 1994. Doi ini model sekaligus influencer yang terkenal. Abby udah banyak muncul buat jadi model di majalah bergengsi kaya Vogue China, Elle, dan Harper’s Bazaar. As a sosialita, agenda doi ya dateng ke acara fashion ternama kaya Dior, Fendi, Hermes, dan Louis Vuitton. Bahkan sebelum menghilang dan tewas, Abby tuh sempet dateng ke acara Paris Fashion Week.
 
Anything else? 
Sebelum membunuh Abby, Alex tuh lagi nganggur alias nggak kerja. Doi juga punya track record kriminal yaitu dituding melakukan penipuan sebesai Rp9,7 miliar di tahun 2014-2015. Dia juga sempet digugat atas utang sebesar Rp3,3 miliar. Alex dan Abby menikah pada 2012 silam waktu Abby masih 18 tahun, dan diketahui kalo Abby tuh jadi mesin uangnya Alex. Even after mereka cerai, Abby masih terus membiayai kehidupan Alex dan keluarganya. Abby dan Alex sendiri memiliki dua orang anak, dan Abby juga udah nikah lagi pada 2016, sama pria bernama Tam Chuk. Tapi sayangnya, mereka belom mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi.

Who’s singing, “Dan terjadi lagi” for 11.982th times?

Jakartans.
Yoi, over and over again yah, guys. Jakarta dan Banjir. Kayak emang nggak bisa terpisahkan gitu. Banjir muncul mulu di JKT. kayak kemaren misalnya, yang sampai bikin lebih dari 100 RT tergenang.

Hadeh… 
Yep. Kamu warga Jakarta suka deg-degan dan harap-harap cemas nggak sih tiap hujan tuh? Atau kayak udah di fase, “Okay… Here we go again!” (sambil rolling eyes dikit lol), eheheh. Karena kalau udah hujan tuh, most likely Jakarta bakalan banjir. Kayak kemarin misalnya. Di mana hujan dengan intensitas lebat mengguyur wilayah Jakarta dari hari Minggu sampai kemarin. Akibatnya, Kali Ciliwung dan Kali Sunter jadi meluap kan. Yep, banjir deh.

HEM….
.
Adapun dari data yang udah dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  DKI Jakarta, banjir udah menggenangi 118 RT dan tersebar di berbagai wilayah mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Timur, sampai Jakarta Selatan. Terus ketinggiannya juga beda-beda, gengs. Yang paling parah, ada di Cililitan, Cawang, Bidara Cina, sama Kampung Melayu dengan ketinggian 1,8 meter.  Terus di Pejaten Timur juga nyampe 1,5 meter ketinggian airnya. That being said, sebanyak 277 orang udah mengungsi ke berbagai lokasi mulai dari sekolah sampai tempat ibadah.

Terus gimana dong tuh?
Nah kayak yang udah-udah, petugas di lapangan pun berusaha mengurangi genangan dengan cara disedot. Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Santoso bilang, “Yang penting airnya ngalir. Kita kurangin,” gitu. Yang penting nggak menggenang aja ceunah. Terus, terkait langkah penanganan banjir, Pak Heru bilangnya emang ada berbagai cara buat menangani banjir Jakarta, gengs.

Contoh?
Salah satunya adalah dengan normalisasi, khususnya di Kali Ciliwung. Terus juga melakukan penyedotan kayak yng dilakukan kemaren, biar airnya nggak terus menggenang. Ada penyedotan, ada juga sodetan. Itu lohh, terowongan yang bakal ngalirin air, gengs. Salah satunya terdapat di Kali Ciliwung di mana airnya bakal ngalir lewat sodetan ke Kanal Banjir Timur. Sodetan ini dinilai works buat menangani banjir. Jadi ya, gitu deh.

I see. Any words?
Ada dong. Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Nova Harivan Paloh meminta Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur buat proaktif melakukan pengendalian banjir, khususnya di Cawang. Terus Kali Ciliwung tuh emang harus dikeruk lumpur-lumpur dan sampah yang udah bertumpuk di sana, kudu diangkat, katanya. Intinya yha jangan sampai masyarakat tuh pasrah sama nasib gitu gara-gara keseringan banjir. Program-progam penanganan banjir juga kudu segera dibuat dan direalisasikan ceunah.
 
Okay. Anything else?
Btw balik lagi ke hujan, belakangan ini emang sering banget hujan yah, gengs. Bahkan di Jabodetabek, menurut data BMKG hujan diprediksi bakalan terus ada selama beberapa hari ke depan disertai sama guntur atau petir, gengs. Jaga kesehatan, ya! Terus, kalaupun rumah kamu (amit-amit) kebanjiran, buruan evakuasi diri, bawa barang seperlunya aja, barang berharga diamanin. Pokoknya stay safe kalian semua!

Probably your favorite bias in BTS…

 
Yup, doi rencananya bakal segera menjalani wajib militer alias wamil. Hal ini diketahui setelah sebelumnya doi mengajukan permohonan penghentian penundaan wamil, which means ya doi udah bisa daftar wamil sekarang. Kabar ini diumumkan lewat situs Weverse, Bighit Music yang ngumumin soal pendaftaran militernya J-Hope. Bighit juga ngumumin kalo semua member bakal ikut wamil. Anyway, anggota BTS yang pertama kali mendaftar wamil sebelumnya adalah Jin. That’s why, you might won’t see them around until 2025, gara-gara banyak anggotanya mau ikut wamil. This is kinda bad and good news at the same timeBad news buat para ARMY yang harus nungguin idolanya hiatus selama wamil. Terus, banyak juga fans yang khawatir akan redupnya kesuksesan BTS gara-gara wamil. Soalnya, tau sendiri kan how big they are right now? Tapi, it’s good news soalnya ini mengakhiri spekulasi soal BTS yang diisukan nggak wajib ikut wamil atas prestasi mereka. Tetep aja yah, ada yang nyinyir dan nggak terima karena mau gimana juga, nggak ada member yang bisa mangkir dari wamil, soalnya aturan ini kan based on Undang-Undang Dinas Militer Tahun 2020 Korea Selatan.

“Sembako dari Padang”

Adalah istilah khusus yang diduga dipake sama mantan Kapolda Jawa Timur yang kini terlibat kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa yang merujuk pada sabu. Iya guys, jadi diduga Pak Teddy ini menyebut sabu yang dikirim dari Padang ke Jakarta itu sebagai “sembako” demi menyembunyikan barang asli yang sebenarnya. Hal ini terungkap dalam persidangan soal kasus peredaran sabu yang dikendalikan Teddy di PN Jakarta Barat kemarin.
 
When all you can think about is rendang…

Announcement


No one bought us coffee today 🙁

(Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here…just click here Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!)

Catch Me Up! recommendations

Red flags? You know all about it. But what about green flag? Read here.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.