Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK, Saksi Ahli Kasus Timah 271T Dilaporkan Atas Keterangan Palsu, Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan 2025, Peluncuran Series Netflix Meghan Markle Ditunda

Catch Me Up!
UTC
13 kali dilihat
0 kali dibagikan

Good morning

Rise and shine! It's just another day of January, so if today feels a little too ordinary, here, let us update you with the newest drama on Banteng, Hasto, and KPK. So, while we're here, sip your coffee, enjoy your breakfast and scroll down...

 

Now, new updates on Hasto Kristiyanto...

Yang baru aja menjalani pemeriksaan perdana as tersangka.

So guys, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto baru kemarin banget nih menyambangi Gedung KPK buat menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dugaan suap dan obstruction of justice kasus Harun Masiku. Rombongan doi tiba di lokasi sekitar pukul 09.32 WIB dengan menaiki bus. Ngga sendirian, Hasto juga didampingi oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dan pengacaranya Maqdir Ismail.


Remind me of his case again?

Alright. Sebelumnya, pihak KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Adapun Harun Masiku ini adalah politisi PDIP yang sampe sekarang ngga tau di mana, dan jadi buron karena diduga kuat menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan supaya bisa lolos jadi anggota DPR RI. Nah, Mas Hasto ini disebut KPK terlibat dalam upaya penyuapan tersebut, ditambah juga pengrusakan barang bukti terkait Harun Masiku. jadilah doi jadi tersangka atas dua kasus, yakni penyuapannya, dan pengrusakan barang buktinya, aka obstruction of justice.


I see. Terus...

Setelah diumumkan jadi tersangka, tim penyidik KPK juga pada Selasa (7/1/25) udah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang ada di kawasan Jaksel juga Bekasi. Menurut Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pada Rabu (8/1), alat bukti yang disita penyidik KPK berupa catatan juga barbuk elektronik. Terkait perkembangan ini, Hasto udah meminta ke semua kader juga simpatisan PDIP agar tetap tenang selama beliau diperiksa KPK. Lebih lanjut, Hasto bilang kalo pemeriksaannya sebagai tersangka KPK jadi bagian dari perjuangan PDIP.


...

Terus, Hasto juga tetap negesin bakal bersikap kooperatif ketika menjawabi pertanyaan dari tim penyidik KPK. Doi juga meminta supaya KPK tetap menghormati haknya sebagai tersangka yang sedang mengajukan praperadilan. Yep, tim kuasa hukum Hasto udah ngirim surat ke pimpinan KPK buat menunda proses penyidikan terhadap Hasto selama proses praperadilan masih berlangsung. Di sisi lain, Hasto mengklaim kalo doi udah siap banget buat ngadepin kasus hukum yang dituduhin ke dia secara formil atau materil, guys.


Jadi pemeriksaannya ditunda nih?

Ya itu permintaan Hasto. Selama itu, berdasarkan keterangan kuasa hukumnya yang namanya Patramijaya, putusan praperadilan yang berselang tujuh hari ini baiknya ditunggu hasilnya oleh KPK karena bisa menguji soal sah atau nggaknya status Hasto sebagai tersangka KPK. Pasalnya jika permohonan praperadilan Hasto dikabulkan pengadilan, maka nggak perlu lagi ada pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.


So, what happened?

Intinya sih menurut kuasa hukum Hasto yang juga ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, Hasto udah siap kalo harus ditahan sama penyidik KPK selesai proses pemeriksaannya berlangsung di Senin kemarin (13/1). Pada moment itu juga, Ronny mengklaim ada 1.000 pengacara yang mendampingi Hasto melalui proses hukum di KPK. And after three and a half hours pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, Hasto nggak langsung ditahan oleh KPK.


Kok bisaa?

Yep, everyone's been wondering alasan KPK belum menahan Hasto meski udah berstatus tersangka. Tapi emang based on Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana a.k.a KUHAP, proses penahanan itu kewenangan penuh pihak penyidik, guys. Hastonya sendiri irit menjawab pertanyaan awak media selepas diperiksa KPK. Semua statement dan penjelasan terkait pemeriksaannya diserahkan ke kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Setelah penjelasan diberikan oleh sang kuasa hukum, Hasto berlalu menuju ke bus sambil melambaikan tangan dan nggak lupa bilang terima kasih ke awak media.


Okay then. Anything else?

Yes. Pihak KPK merespons soal permintaan Hasto terkait pemeriksaannya sebagai tersangka pasca rilisnya putusan praperadilan dengan penolakan. Dalam keterangannya, Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan kalo proses penyidikan Hasto bakal terus berlanjut berbarengan sama proses praperadilan, guys. Alasan di balik penolakan KPK adalah proses praperadilan dan penyidikan yang ada di dua ranah berbeda. Jadi, proses praperadilan yang masih on going nggak bisa jadi alasan buat Hasto mangkir dari panggilan penyidik selanjutnya.

 

Now, more on korupsi timah tapi bukan soal Sandra Dewi...

Ini soal kerugiannya.

Parah deh guys, jadi ada seorang guru Besar IPB dan seorang ahli lingkungan dan ekologis, namanya Profesor Bambang Hero Saharjo yang dilaporkan ke Polda Bangka Belitung oleh DPD Putra Putri Tempatan Babel, Andi Kusuma, setelah menghitung kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi timah Rp271 triliun. Sang profesor dilaporkan atas tuduhan memberikan keterangan palsu terkait penghitungan kerugian negara atas kerusakan lingkungan akibat penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah 2015-2022.


HAH? Kok malah dilaporin?

Gitulah negara ini. Jadi, Profesor Bambang Hero Saharjo ini merupakan seorang saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa dalam persidangan korupsi timah, guys. Beliau jadi saksi ahli dalam persidangan tipikor yang mendakwa Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Emil Ermindra, dan MB Gunawan. Sesuai perannya, prof Bambang menjelaskan dengan rinci kerugian keuangan akibat aktivitas penambangan PT Timah Tbk dan afiliasinya. 


Terus apa katanya?

Dalam keterangannya di Pengadilan Tipikor PN Jakpus pada Jumat (15/11/24), korupsi timah yang melibatkan 16 tersangka ini mengakibatkan kerusakan alam juga hutan alam yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. Rincian kerugian negara yang menjerat Harvey Moeis cs itu di antaranya: kerugian ekologis (Rp183,7 triliun), ekonomi lingkungan (Rp74,4 triliun), dan biaya pemulihan lingkungan (Rp12,1 triliun).


So, where did the wrong turn start?

Alrite. Setelah angka penghitungan itu disampaikan oleh Prof Bambang, mulailah muncul kontroversi. Yep, Andi Kusuma lalu mempertanyakan keahlian juga kompetensi dari Prof. Bambang sebagai ahli untuk menghitung estimasi kerugian negara. Langkah hukum untuk melaporkan Prof. Bambang ini dianggap Andi perlu dilakukan karena keterangan Prof.Bambang di persidangan yang dianggap nggak akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.


Ya, tapikan dia di-hire-nya sama jaksa...

True. Jadi, Prof Bambang juga bukan yang sembarang ngitung ya, gaes. Beliau diminta oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memang nge-handle kasus korupsi timah itu. Perhitungan yang dilakuin sama Prof. Bambang juga udah sesuai sama peraturan yang ada. And of course, it's not his first time to do it. Beliau udah ngitung ribuan cases kerugian lingkungan terkait kasus pidana sejak tahun 2000 silam.


Well, did he say anything?

Yep. Prof Bambang bilang bahwa berdasarkan Permen LH nomor 7 tahun 2014, dia sebagai ahli lingkungan berhak menghitung soal kerugian lingkungan akibat tindak pidana, termasuk kasus korupsi timah di Bangka Belitung ini. Moreover, Prof. Bambang dan timnya juga udah menghitung kerugian lingkungan di kasus ini sejak Desember 2023 silam. Bukan hanya ngitung dari pengamatan jarak jauh, beliau dan tim juga sampai turun buat liat sikon di lapangan. Cara ini dianggap penting buat ngehasilin perhitungan kerugian atas kerusakan lingkungan yang lebih valid dan precise.


Any other opinions about it?

Yes. It seems like Andi Kusuma is standing on the wrong side, sih. Pasalnya banyak pihak yang malah stand behind Prof. Bambang atas pelaporannya, nih, guys. Salah satunya adalah praktisi hukum Boris Tampubolon, yang menganggap kalo tuduhan keterangan palsu ke guru besar IPB itu bertentangan sama peran seorang ahli dalam KUHAP. Intinya sih, saksi ahli yang memberikan keterangan di pengadilan nggak bisa dilaporkan. Hal ini karena saksi ahli bertugas kasih keterangan sama pendapat mereka sesuai kebutuhan hukum di persidangan. That's why antara satu ahli sama ahli lainnya bisa banget beda-beda, tergantung sama bidang keilmuannya. 


Setuju...

Lebih jauh, pelaporan Andi Kusuma atas Prof. Bambang dianggap salah alamat oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Selain itu, doi juga menilai langkah hukum yang diambil Andi Kusumadinilai nggak relevan secara keilmuan dan terkesan norak.


Alrite. Anything else?

YesRektor IPB University, Prof. Arif Satria juga merespons soal pelaporan Prof. Bambang sebagai saksi ahli kasus korupsi timah di Babel. Menurut beliau, gugatan terhadap Prof. Bambang bisa merusak tatanan hukum di Indonesia. Jika semua saksi ahli yang hadir dan memberi keterangan di persidangan bisa digugat atau dikriminalisasi, nggak akan ada lagi ahli yang mau bersaksi untuk menegakkan hukum di pengadilan. Kalo udah gitu maka hakim akan makin kesulitan buat mutusin perkara dan mewujudkan hukum yang seadil-adilnya. On the other sideProf. Bambang menilai kalo pemolisiannya atas tuduhan keterangan palsu di pengadilan sebagai bentuk ketidakpahaman si pihak pelapor.

 

When you're excited that Ramadan is coming...

Libur panjang kaya kereta api is back?

Yoi guys, kamu udah denger belum wacana pemerintah buat ngeliburin sekolah sebulan penuh selama Ramadan 2025? Beneran. Serius. 


Siapa bilang?

Dari pemerintah, especially Kementerian Agama. Yep, sekitar minggu lalu, Menteri Agama Nasaruddin Umar memunculkan wacana ini. Menurutnya, wacana ini digulirkannya demi mendorong masyarakat memahami esensi dari bulan suci Ramadhan, yakni fokus beribadah. Selain itu, para peserta didik nantinya bisa meningkatkan pahala melalui berpuasa penuh, mengaji, menghafal Al Quran, dan berkumpul bersama keluarga. However, Prof Nasar menegaskan bahwa kebijakan ini perlu perumusan dan perundingan yang matang dari berbagai pihak sebelum bener-bener diimplementasikan.


OK...

Selanjutnya, Wamenag, Romo HR. Muhammad Syafi'i bilang bahwa wacana ini emang ada, dan ini bukan hal baru. Yep, libur sebulan juga pernah diberlakukan di eranya Gus Dur, guys. Tapi ya balik lagi, belum ada pembahasan lebih lanjut soal wacana ini.


Jadi belum ada kepastian nih?

Belum guys, tapi sabar aja karena kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, pihaknya bakal segera ketemu ama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, buat bahas rencana ini. Selain itu, Pak Abdul Mu'ti sendiri sempet bilang bahwa belum ada pembahasan soal wacana ini, jadi yha ditunggu aja.


Well, Did anyone say anything?

Yep, anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus bilang bahwa rencana libur sekolah selama Ramadan dimatangkan dan ditimbang dampak baik dan buruknya buat siswa. Menurutnya kalo emang sekolah mau diliburin, maka perlu diganti sama aktivitas pembelajaran keagamaan. Selain itu, tetep perlu ada format yang jelas supaya kegiatan pengganti selama Ramadan berjalan sesuai harapan. Jangan sampai anak-anak malah bosan ketika harus tinggal di rumah karena libur sekolah. 


Any other POV?

Yes. Menurut Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim, harus ada analisis holistik sebelum libur panjang selama Ramadan diterapkan pada anak murid di sekolah umum dan madrasah. Menurut Salim, ada lima aspek utama yang harus dijadikan pertimbangan pemangku kebijakan sebelum nerapin libur sebulan selama Ramadan, guys. Pertama, layanan pendidikan untuk siswa non-Muslim untuk menghindari diskriminasi. Kedua, dampaknya buat gaji para guru dan pengajar. Ketiga, penyesuaian jam belajar atau penerapan program khusus seperti pesantren Ramadan. Keempat, pengawasan siswa yang minim, sampai kelima dampak yang muncul karena libur terlalu panjang. 


Alrighty. Anything else?

Well, udah kata agama, pendidikan hingga DPR, kini ayo kita dengar secara psikologi, guys. Jadi menurut Dosen Psikologi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Maryam Alatas, dampak baik dari libur sekolah yang panjang selama Ramadan kaitannya dengan peningkatan ibadah dan pembentukan karakter anak. Bulan Ramadan bisa jadi waktu yang tepat untuk mengenalkan berbagai nilai agama dan moral dengan lebih intens pada anak. Hal ini bisa dilihat dari ragam aktivitas yang diselenggarakan di sekitar rumah, seperti Masjid atau lembaga keagamaan lain. Sedangkan, dampak negatif dari wacana libur panjang ini adalah risiko kejenuhan dan kebosanan pada anak-anak. Hal ini kemungkinan akan mendorong anak-anak lebih terpaku pada gadget miliknya.

 

When you've been looking forward to hearing some updates from the Sussexes...

You will need to wait a little longer.

Yep guys, kalo kamu suka ngikutin drama-drama kerajaan Inggris, kamu pasti udah tahu bahwa sebuah series berjudul With Love, Megan yang menampilkan Meghan Markle, Duchess of Sussex, bakal segera tayang di Netflix. Tapiiii baru aja nih peluncuran seriesnya diumumkan bakal ditunda  dan gajadi di bulan ini. Penundaan ini berkaitan dengan kebakaran hutan hebat yang menghancurkan wilayah California yang masih terjadi hingga sekarang. Yep, jadi serial Netflix ini awalnya dijadwalkan rilis dan bisa ditonton pada Rabu (15/1). Namun, karena penundaan ini perilisannya akan dijadwalkan ulang pada 4 Maret mendatang, guys. Serial With Love, Meghan yang menggambarkan tips dan trik ala Meghan Markle yang ceria dan khas itu di-shoot di Montecito, California. Pada Minggu (12/1), Meghan mengucapkan terima kasih juga pada pihak Netflix karena mendukung penundaan penayangan perdana series Netflix yang dibintanginya itu. Untuk saat ini, Meghan dan Harry berkomitmen fokus membantu mereka yang terdampak kebakaran di California. Keduanya sudah aktif membantu di sekitaran LA, hal ini terlihat sejak kemunculan mereka pada Jumat (10/1) di Pasadena Convention Center untuk bertemu para tim pertolongan pertama dan mereka yang terdampak kebakaran hutan hebat. Furthermore, mereka juga diketahui berbincang dengan pendiri World Central Kitchen (WCK), Jose Andres.

 

"Engga ada komentar,"

Gitu guys kata mantan presiden Joko Widodo pas ditanya soal status tersangka dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Kata Pak Jokowi, ya hal tersebut merupakan proses hukum biasa, jadi beliau ngga ada komentar. Yep, in case you forgot, Pak Jokowi dulunya kader PDIP kan, guys....

When he's already an ex but got too much to say...

 

Announcement

Thanks to Jimboi and Someone for buying us coffee today :) 


Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here...just click here Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!

 

Catch Me Up! recommendations

Now, if you've been wondering about your sleeping position...

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.