Now, new updates on Hasto Kristiyanto...
Yang baru aja menjalani pemeriksaan perdana as tersangka.
So guys, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto baru kemarin banget nih menyambangi Gedung KPK buat menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dugaan suap dan obstruction of justice kasus Harun Masiku. Rombongan doi tiba di lokasi sekitar pukul 09.32 WIB dengan menaiki bus. Ngga sendirian, Hasto juga didampingi oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dan pengacaranya Maqdir Ismail.
Remind me of his case again?
Alright. Sebelumnya, pihak KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Adapun Harun Masiku ini adalah politisi PDIP yang sampe sekarang ngga tau di mana, dan jadi buron karena diduga kuat menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan supaya bisa lolos jadi anggota DPR RI. Nah, Mas Hasto ini disebut KPK terlibat dalam upaya penyuapan tersebut, ditambah juga pengrusakan barang bukti terkait Harun Masiku. jadilah doi jadi tersangka atas dua kasus, yakni penyuapannya, dan pengrusakan barang buktinya, aka obstruction of justice.
I see. Terus...
Setelah diumumkan jadi tersangka, tim penyidik KPK juga pada Selasa (7/1/25) udah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang ada di kawasan Jaksel juga Bekasi. Menurut Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pada Rabu (8/1), alat bukti yang disita penyidik KPK berupa catatan juga barbuk elektronik. Terkait perkembangan ini, Hasto udah meminta ke semua kader juga simpatisan PDIP agar tetap tenang selama beliau diperiksa KPK. Lebih lanjut, Hasto bilang kalo pemeriksaannya sebagai tersangka KPK jadi bagian dari perjuangan PDIP.
...
Terus, Hasto juga tetap negesin bakal bersikap kooperatif ketika menjawabi pertanyaan dari tim penyidik KPK. Doi juga meminta supaya KPK tetap menghormati haknya sebagai tersangka yang sedang mengajukan praperadilan. Yep, tim kuasa hukum Hasto udah ngirim surat ke pimpinan KPK buat menunda proses penyidikan terhadap Hasto selama proses praperadilan masih berlangsung. Di sisi lain, Hasto mengklaim kalo doi udah siap banget buat ngadepin kasus hukum yang dituduhin ke dia secara formil atau materil, guys.
Jadi pemeriksaannya ditunda nih?
Ya itu permintaan Hasto. Selama itu, berdasarkan keterangan kuasa hukumnya yang namanya Patramijaya, putusan praperadilan yang berselang tujuh hari ini baiknya ditunggu hasilnya oleh KPK karena bisa menguji soal sah atau nggaknya status Hasto sebagai tersangka KPK. Pasalnya jika permohonan praperadilan Hasto dikabulkan pengadilan, maka nggak perlu lagi ada pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.
So, what happened?
Intinya sih menurut kuasa hukum Hasto yang juga ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, Hasto udah siap kalo harus ditahan sama penyidik KPK selesai proses pemeriksaannya berlangsung di Senin kemarin (13/1). Pada moment itu juga, Ronny mengklaim ada 1.000 pengacara yang mendampingi Hasto melalui proses hukum di KPK. And after three and a half hours pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, Hasto nggak langsung ditahan oleh KPK.
Kok bisaa?
Yep, everyone's been wondering alasan KPK belum menahan Hasto meski udah berstatus tersangka. Tapi emang based on Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana a.k.a KUHAP, proses penahanan itu kewenangan penuh pihak penyidik, guys. Hastonya sendiri irit menjawab pertanyaan awak media selepas diperiksa KPK. Semua statement dan penjelasan terkait pemeriksaannya diserahkan ke kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Setelah penjelasan diberikan oleh sang kuasa hukum, Hasto berlalu menuju ke bus sambil melambaikan tangan dan nggak lupa bilang terima kasih ke awak media.
Okay then. Anything else?
Yes. Pihak KPK merespons soal permintaan Hasto terkait pemeriksaannya sebagai tersangka pasca rilisnya putusan praperadilan dengan penolakan. Dalam keterangannya, Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan kalo proses penyidikan Hasto bakal terus berlanjut berbarengan sama proses praperadilan, guys. Alasan di balik penolakan KPK adalah proses praperadilan dan penyidikan yang ada di dua ranah berbeda. Jadi, proses praperadilan yang masih on going nggak bisa jadi alasan buat Hasto mangkir dari panggilan penyidik selanjutnya.