First stop, the PDIP drama on Hasto Kristiyanto...
Yang dipanggil pertama sebagai tersangka.
Yep guys, baru aja nih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada hari Senin (6/1) kemarin banget. Adapun pemeriksaan ini adalah yang pertama kali sejak doi ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 lalu.
Tell me.
Well, tapi kamu harus tahu nih, bahwa di pemanggilan pertama itu doi ngga bisa hadir karena ada agenda kegiatan lain. Jadi awalnya, pemanggilan Mas Hasto itu udah dijadwalin pada Senin (6/1) jam 10.00 pagi dijadwalkan untuk memenuhi panggilan penyidik. Ga hanya Mas Hasto, pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah juga diumumkan sebagai tersangka oleh KPK.
Remind me their case again...
Well, kedua kader PDIP ini diduga terlibat tindak pidana suap terhadap Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam kasus Harun Masiku yang until know is still on DPO list a.k.a buron. Hasto juga didakwa atas obstruction of justice karena dianggap sudah membocorkan OTT yang menarget Harun Masiku di awal 2020 lalu. Ngomongin pembocoran OTT, ada dugaan kalau Hasto andil juga dalam pelenyapan barang bukti penting yaitu handphone milik Harun Masiku.
I see...
Nah selanjutnya, Mas Hasto juga diduga menyuruh salah satu anak buahnya, seorang staf yaitu Kusnadi untuk nenggelamin hp barbuk supaya nggak ditemuin sama KPK. Dalam keterangan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Mas Hasto juga diduga ngatur dan kasih instruksi ke Donny Tri Istiqomah buat ngelobi anggota KPU Wahyu Setiawan, berkaitan dengan penetapan Harun Masiku jadi anggota DPRI RI terpilih Dapil I Sumsel. Not only that, Hasto juga diduga mengumpulkan beberapa orang saksi untuk perkara suap Harun Masiku supaya nggak memberikan keterangan yang sebenarnya. Yep, intinya Hasto diduga melakukan segala cara untuk mengganggu proses pengungkapan dan penyelidikan KPK soal kasus Harun Masiku ini, guys.
Wew....
Makanya kan doi jadi tersangka dan mau dimintain keterangan sama KPK. Tapi ya itu, doi nggak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini karena alasan memenuhi jadwal kegiatan lain. Dalam keterangan dari Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy, PDIP taat dan hormat dengan proses hukum yang berjalan, dan meminta KPK menjadwal ulang pemanggilan Hasto setelah 10 Januari, di mana peringatan HUT PDI Perjuangan udah selesai.
Terus KPK ok?
Well, KPK sudah merespon statement pihak Hasto, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi bahwa Hasto sudah meminta KPK mengatur ulang jadwal pemeriksaannya. Selain Hasto, KPK pada hari yang sama juga memanggil dua orang saksi kunci yaitu mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan juga mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Ribet yha kasusnya...
Belum selesai, beb. Selain dua orang tadi, KPK juga memanggil saksi lain masih terkait Harun Masiku, yaitu Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie pada Jumat (3/1) minggu lalu. Jadi Pak Ronny ini pada 2020 dicopot dari posisinya sebagai Dirjen Imigrasi oleh Menkumham Yasonna H Laoly atas polemik kasus Harun Masiku. Polemik ini muncul karena status Harun Masiku yang buron tapi kok masih diberi akses bebas keluar masuk imigrasi Bandara Soetta. On the other side, Jubir PDIP Guntur Romli membantah seluruh dugaan KPK yang melibatkan Hasto terkait kaburnya Harun Masiku dari OTT dan masih buron sampai hari ini.
I see. Anything else?
Yes. In the middle of all this mess, muncul statement yang cukup kontroversial dari pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, terkait Hasto. Menurut keterangan Connie, Hasto menitipkan dokumen penting yang disampaikan oleh koleganya sebelum penetapannya sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Dalam unggahan akun instagram pribadinya pada Kamis (26/12), dokumen penting titipan Hasto itu disebut udah diamankan dan dinotariskan di Rusia. Keberadaan dokumen penting ini menimbulkan banyak tanda tanya masyarakat luas. Ada dugaan kalau informasi dalam dokumen titipan itu berupa dugaan skandal kasus sejumlah petinggi negara dan elite politik di Indonesia. And now everyone is wondering what's behind the curtain...