Admin
UTC
0 kali dilihat
0 kali dibagikan
When you sing “New money, suit, and tie…”
I can read you like a campaign…
You sing, you lose! Tapi beneran deh guys, perputaran uang dalam pemilu 2024 itu BANYAK banget. Ya gimana nggak, masa ujug-ujug ada akun institusi politik yang tiba-tiba aja lonjakan transaksinya sampai 100%! Makanya, dari sini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi aka PPATK menduga aliran dana yang mencurigakan ini berasal dari sumber ilegal. Salah satunya, adalah dari hasil tambang ilegal. Nah, hasil tambang ilegal ini yang kemudian diduga dipake buat kampanye 2024.
Tell me everything.
Sure. Gini gini, Sekarang kan lagi musim kampanye ya, guys. Butuh duit dong. Butuh banget malah. Kunjungan ke daerah, cetak baliho, cetak spanduk, sablon baju, bagi-bagi sembako, bagi-bagi duit pas Hari H (ehe-ehe), itu semua dipikir nggak pake duit apa? Duitnya dari mana? Ya macem-macem. Bisa dari sumbangan perseorangan, sumbangan kelompok, atau sumbangan badan usaha. Terus duitnya juga bisa dari duitnya pasangan calon yang bersangkutan, atau partai politik yang mengajukan. Adapun untuk kepentingan kampanye, Komisi Pemilihan Umum aka KPU tuh udah mengatur bahwa semua cashflow keluar masuknya duit tuh wajib lewat Rekening Khusus Dana Kampanye aka RKDK. Jadi dibedain gitu, biar enak dilacaknya yekan.
Okay terus….
The thing is, ada something fishy yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi aka PPATK nih, guys. Dalam keterangannya hari Kamis kemaren, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut RKDK sejumlah partai politik tuh cenderung nggak gerak. Stuck aja gitu, padahal aktivitas kampanye jalan terus. Jadi, “Duit u ditransfernya ke mana nih?” gitu kan. Nah dicek lah transaksi lainnya satu-satu, either partai politik, dan juga perseorangan peserta Pemilu 2024. Hasilnya, jeng jeng….ada transaksi mencurigakan dengan lonjakan sampai 100% dengan total senilai ratusan miliar rupiah!
WHAT???
Yep. Dalam penemuannya, PPATK menduga transaksi mencurigakan yang melonjak sampai 100% ini bersumber dari hasil ilegal. Contohnya kayak hasil tambang ilegal. Hasil tambang ilegal ini kemudian disebut PPATK sebagai aliran dana kampanye dalam Pilpres sekarang, guys. Ya logic-nya aja. Yakali proses demokrasi Pilpres yang Maha Agung, dicampurin sama tindak ilegal nan kriminal. Ya harus ditindak lanjut dong. That being said, temuan ini pun udah di-compile sama PPATK dan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu aka Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum.
Terus gimana tu?
Well, menyikapi hal inI, kalau kata KPU mah, datanya PPATK tuh kurang detail, guys. Iya, disampaikan oleh Komisioner KPU Idham Holik, in his words, Pak Idham bilang, “Terkait transaksi ratusan miliar tersebut, PPATK tidak merinci sumber dan penerima transaksi keuangan tersebut. Data hanya diberikan dalam bentuk data global. tidak terperinci, hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan,” katanya gitu.
Tapi pasti ada explanation-nya dong tuh data?
Nggak yang detail gitu, lo. Yep, masih dari keterangan Pak Idham, PPATK di laporannya bilang telah terjadi transaksi keluar-masuk uang berjumlah ratusan miliar rupiah, dari periode April-Oktober tahun ini, dan dari rekening bendahara partai politik (Nah looo). Tapi ya gitu, nggak ada penjelasan yang detail dari PPATK, guys. Jadi KPU nggak tahu aliran dananya masuk ke satu partai atau banyakan. Nggak tahu juga bendahara partai yang dimaksud siapa karena nggak ada penjelasannya.
Jadi itu laporan isinya apa?
Nah, selain temuan aliran dana dari transaksi mencurigakan, laporan PPATK juga memuat adanya aliran dana kampanye yang disimpan dalam bentuk tunai alias cash, yang disimpan di safe deposit box. Banyak pula jumlahnya, tersebar di berbagai lembaga Bank Umum Swasta Nasional aka BUSN, dan juga BUMN. Kenapa ini jadi problem, ya karena nyimpen dan ngambil duit secara cash buat kepentingan kampanye tuh nggak boleh, guys. Karena ngga bisa di-track, dan berpotensi melanggar ketentuan kan. That being said, dari awal tahun PPATK udah mantau tuh Safe Deposit Box para parpol dan akan terus dipantau. Meanwhile, KPU juga bakal segera meeting sama partai politik biar jelas aja. Dan kalau ada yang terbukti melanggar, ya bakal langsung ditindak pidana.
Is that it?
Belum selesai, beb. PPATK juga mengungkap adanya dana kampanye yang berasal dari pinjaman Bank Perkreditan Rakyat aka BPR di satu wilayah di Jawa Tengah. Disalahgunakan gitu, yang harusnya BPR tuh buat modal kerja dll, tapi yang ini buat kepentingan simpatisan partai. Lebih jauh, PPATK bilangnya ada senilai Rp102 M dana yang ditarik dari BPR ini, guys. Terus, dari situ baru di-tf lagi ke salah satu rekening di mana rekening inilah yang jadi controller atas dana pinjaman ini. Gila banget kan. Makanya, banyak pihak menilai emang harus diusut nih yang begini-begini, biar itu tadi, proses demokrasi Pilpres nggak kecampur sama tindak kriminal.
I see….
Well, speaking of dana kampanye, apalagi buat Pilpres, hal ini of course men-trigger ketiga pasang capres-cawapres kita dong, salah satunya cawapres nomor urut tiga yang Menko Polhukam RI, Mahfud MD. Menurut Pak Mahfud, di sini peran Bawaslu tuh penting banget, guys. Bawaslu yang harus gercep menyelidiki, terus mengungkap ini uang apa, katanya gitu. In his words, Pak Mahfud bilang, “Bawaslu harus mengambil sikap. Kalau itu pencucian uang, ya ditangkap. Jadi, jangan diam Bawaslu-nya. Saya giring untuk diperiksa,” katanya gitu. Sampai berita ini ditulis, Bawaslu disebut masih mendalami kasus ini, guys. Jadi ya.. tunggu ae.
Terus kalau dua kubu lainnya, how?
Got it. Now wrap it up….
Terus kalau dua kubu lainnya, how?
Kalau dari TKN Prabowo-Gibran, mereka semua kompak diem menyikapi masalah ini, guys. Yep, mulai dari Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, terus Budi Djiwandono, sampai Sekjen Gerindra Ahmad Muzani semuanya diem, dan ngaku nggak tahu sama masalah ini. Ketua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani juga bilangnya nggak mau ngurusin masalah itu, guys. “Saya kan fokus kampanye,” ceunah. Meanwhile, menurut Kapten Timnas Pemenangan AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus, Pak Anies dan Cak Imin tuh selalu subtle when it comes to masalah hukum. “Jadi selama itu ada bukti dan faktanya, silakan diproses hukum. Tak ada masalah bagi kami,” kata Pak Syaugi.
Got it. Now wrap it up….
Btw, kalau kamu bertanya, “Nggak bahaya ta? Kan Pemilu bentar lagi, tinggal hitungan bulan.” Well, in his defense, Ivan Yustiavanda selaku Ketua PPATK bilang pihaknya nggak bakal ikut campur masalah politiknya, guys. Jadi scope of work mereka tuh cuma di upaya mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang aka TPPU, kayak yang kemungkinan besar terjadi di sini. In his words, Pak Ivan bilang, “Kami hanya melakukan pemantauan terkait potensi pemilu ini dieksploitasi oleh para pelaku kriminal dengan menggunakan dana-dana ilegal dalam mendukung kontestasi.” Jadi yaa.. Kita tetep nyoblos kok guys 14 Februari.