When you think law in Indonesia sucks....
Hakimnya aja nggak diperhatikan.
Yep. It all makes sense now, everybody. Kalau kamu pikir, “Kok bisa-bisanya pelaku pembunuhan divonis bebas? Nenek-nenek innocent dipenjara bertahun-tahun? Terus koruptor ngerugiin negara ber-M M divonis ringan?” Integritas yang mulia hakim di manaaa? Well, yang harus kamu tahu adalah, para hakim ini emang udah cape bgt, guys. Gara-garanya, kesejahteraan mereka nggak diperhatikan sama pemerintah. Puncaknya, kemaren banget nih, mereka announce pada mogok kerja. More on those, scroll down….
Tell. Me. Everything.
Easy. We'll walk you through this. Let’s talk about: Pimpinan tertinggi di sebuah pengadilan aka yang mulia hakim. Kamu pernah penasaran nggak, “Gaji hakim tuh berapa sih?” Tinggi banget ya pasti. Secara mereka utusan tuhan di bumi kan? Nah jawabannya, nggak tahu, guys. Gini gini. By default, ketentuan soal gaji dan tunjangan hakim itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012. Di situ legit tercantum gaji pokok para hakim di peradilan wilayah Republik Indonesia. Tebak berapa? Di golongan paling tinggi aja, gaji pokok mereka nggak nyampe Rp5 juta cuy!
Wadawww UMR Jakarta aja lebih tinggi dari itu….
We know riteeee. Dari keterangan tertulis dari kelompok Solidaritas Hakim Indonesia yang terdiri dari para hakim, yang protes, mereka jelasin soal gajinya tuh guys: Peraturan soal gaji hakim nggak pernah di-update sejak 2012. Maksudnya, in this economy, di mana biaya kehidupan makin tinggi, yakali gaji nggak naik-naik udah 12 tahun. Tunjangan kinerja bahkan juga nggak ada. Adanya cuma tunjangan jabatan. Itu pun nilainya nggak pernah naik since 2012. Ya dengan standar 2024 sekarang, ya nggak nutup lah. Makanya penghasilan mereka dinilai di bawah standar layak deh, guys.
OMG…..
Belum selesai, beb. Kamu harus tahu bahwa hakim di Indonesia tuh kerjanya palugada. Iya, nggak cuma mengadili suatu perkara, job desc para hakim ini juga disebut termasuk manajemen peradilan, pengawasan, dan urusan administrasi lainnya. Mana di sejumlah pengadilan hakimnya juga dikit banget. Ya, burn out lah mereka. Not to mention risiko kerjanya juga berat. Kayak ada aja tuh ancaman kalau nggak puas sama putusannya. Tapi jaminan perlindungannya nggak ada!
Terus gimana dong?
Berangkat dari sini, para hakim di pengadilan negeri, agama dan Tata Usaha di seluruh Indonesia udah sampai di titik klimaksnya. Mereka yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia ini kemudian menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah daerah. Riil di mana-mana ada Di PN Jakarta Selatan, di PN Makassar, PN Palembang, PN Banda Aceh, dll. Tuntutan mereka ya itu tadi: Minta naik gaji, terus mendesak pemerintah kasih jaminan perlindungan yang legit ke mereka, dan supaya jabatan hakim ini diatur lagi lewat Undang-Undang, supaya lebih jelas aja.
Bentar, kalau mereka demo sidang-sidang gimana dong?
Ya ketunda. Secara pimpinan sidangnya lagi demo yekan. Kayak yang kejadian di PN Jaksel nih. Jadwal sidang semua ditunda sampai at least seminggu ke depan. The same also goes in PN Makassar. Sidang di sana juga ketunda sampai seminggu ke depan, guys. Salah satu hakim Johnicol Richard menyebut jadwal sidang di sana ketunda sampai ada tanggapan dari pemerintah, khususnya Menteri Keuangan. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan apapun dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati maupun pihak istana.
Got it. Anything else I should know?
Jadi ya gitu sih, gengs. To conclude it all, para hakim ini kemaren bilangnya ini bukan cuma soal nominal gaji, bukan soal angka. Tapi ini soal “Martabat dan kehormatan setiap hakim yang berdiri tegak di atas prinsip keadilan. Ketika kesejahteraan para hakim terabaikan, keadilan itu sendiri sedang dipertaruhkan. Oleh karena itu, gerakan ini bukan hanya milik para hakim, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan keadilan sejati."
Indeed, we all mendambakan keadilan sejati.