When a mountain has been granted personhood...
The long-lost ancestors.
Everybody, meet: Gunung Tanaraki, sebuah gunung tinggi di pulau Utara Selandia Baru yang baru aja diakui sebagai badan hukum setelah UU baru memberikan hak dan tanggung jawab terhadap gunung tersebut sebagai manusia.
Hahhh kok bisa? Well, let us explain to you. Jadi emang aturan di Selandia Baru itu bisa memberi kepribadian atau personhood kepada berbagai fitur alam kayak gunung, sungai hingga hamparan tanah. Dengan aturan ini, maka alam tersebut juga dihormati selayaknya manusia. Selain itu, pengakuan hukum atas gunung Tanaraki ini juga mengakui kalo penjajah bangsa Eropa yang datang udah mencuri gunung ini dari suku Maori. Dengan begitu, terjadi kesepakatan ganti rugi dari pemerintah negara ke masyarakat adat sejak penjajah menginjakkan kakinya di wilayah Selandia Baru. Badan hukum yang bertanggung jawab atas gunung Tanaraki dinamai Te Kahui Tupua yang berarti satu kesatuan yang hidup dan tidak dapat dipisahkan.
FYI, sudah sejak lama gunung jadi nenek moyang orang Maori yang dihormati karena jadi sumber makanan, budaya, dan spiritual mereka. Tak hanya itu, gunung juga jadi tempat persemayaman terakhir bagi orang-orang Maori. Namun, penjajah Selandia Baru yang datang sekitar abad 18 dan 19 mengambil nama Taranaki dan menggantinya jadi Gunung Egmont. Meski pada 1840, suku Maori dan perwakilan Kerajaan Inggris sudah menandatangani perjanjian Waitangi, pada akhirnya versi perjanjian yang berjalan berbeda, hingga menyebabkan banyak pelanggaran Kerajaan atas kesepakatan dengan masyarakat adat terus terjadi. Pada 1865, sebagian besar tanah Taranaki disita sebagai hukuman pada suku Maori yang dianggap memberontak pada Kerajaan. Seabad kemudian, pengelolaan gunung diambil alih oleh kelompok perburuan dan olahraga tanpa melibatkan suku Maori. Singkatnya praktik tradisional suku Maori terkait gunung Taranaki dilarang, sedangkan urusan pariwisata dipromosikan bebas. Pengakuan atas hak hukum Gunung Taranaki berarti menjunjung tinggi kesehatan dan kesejahteraan gunung itu. Tak akan ada lagi penjualan paksa sumber daya alam yang ada di dalamnya. Selain itu penggunaan tradisional dan upaya konservasi bakal diupayakan buat menjaga kelestariannya. Tentunya tanpa perlu menutup akses publik.