Admin
UTC
1 kali dilihat
0 kali dibagikan
When a new chapter is about to begin….
Ready to fight (again)?
Geeeezz, when will this election drama end, you might ask? Well, probably not until October this year. Masih laama gengs, so bear with us ya. Anyway, just yesterday, kita akan masuk ke chapter pemilu yang baru, yaitu Gugatan Sengketa Hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan ke MK ini yang dari kemaren dibahas banget sama netizen seluruh Indonesia. So, in case you’re not following, we got you. Scroll down deh…
Hold on. I need some background.
You got it. Except you live under the rock, kamu pasti tahu kalau Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka itu terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Keputusan ini legit ditetapkan oleh KPU hari Rabu tanggal 20 Maret kemaren. Dari sini, apakah semua pihak menerima hasil ini? Apakah semua orang auto joget gemoy “Oke gas oke gas”? Ya enggak juga. Banyak pihak nggak terima sama hasil ini karena menilai proses pemilunya curang. Pihak-pihak ini be lyke “Objection!!” dan mempersengketakan hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Adapun yang mendaftarkan gugatannya, ngga lain ga bukan adalah para mantan capres, Pak Anies Baswedan dan Mas Ganjar Pranowo.
WHY??
Well, kalau kata Mas Ganjar sih, dalam keterangannya kemaren, Mas Ganjar bilang ada sesuatu yang harus diluruskan di sini, guys. Bukan hasilnya, tapi lebih ke prosesnya cenah. Proses ini kemudian ngaruh juga ke sistem demokrasi yang ada di Indonesia. That being said, menurut doi semua tuh harus diluruskan biar demokrasi bisa tetap berdiri, Benteng terakhirnya ya Mahkamah Konstitusi.
Proses pemilu? Demokrasi??
Here we go again. To the hottest and the most controversial issue of Pemilu 2024. Yep, keikutsertaan Mas Gibran Rakabuming Raka, anaknya Presiden Joko Widodo sebagai calon wakil presiden. Kamu pasti udah khatam lah ya gimana dramanya MK dan MKMK dan Mas Gibran sampai bisa jadi cawapres mendampingi Pak Prabowo dan eventually terpilih. Nah menurut kubunya Mas Ganjar, hal ini udah salah dari awal, guys. Makanya dalam gugatannya, mereka meminta supaya Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres.
HMMMM….
The same thoughts were also spoken by kubunya Anies-Muhaimin. Mereka juga menilai keikutsertaan Mas Gibran tuh problematik, guys. Bahkan lebih jauh, Timnas AMIN juga meng-highlight dugaan penyelewengan Bansos yang diberikan pemerintah di masa Pemilu kemaren. Secara, Timnas AMIN ngeliatnya Bansos ini emang sengaja dikasih biar memuluskan langkah Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024. That being said, sama kayak kubu Mas Ganjar, Timnas AMIN juga menggugat supaya Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dan Pemilu harus diulang, tapi Mas Gibran nggak boleh ikutan. Karena emang proses pencalonannya tuh banyak red flags-nya gitu loh.
Kayak mantan w ya. Tapi, I believe Mas Gibran has a say….
Of course, dan statement–nya juga ga kalah… red flag WKWKWK (Canda red flag) Menanggapi rivalnya yang ribut-ribut dari kemaren sampai minta Pemilu ulang, Mas Gibran bilangnya gini nih, guys: “Oke let’s say Pemilu beneran diulang nih. Terus ntar kalau kalah lagi, mau diulang lagi gitu? Diulang terus sampai menang?” cenah. Lebih lanjut, Mas Gibran juga bilang kalau ada yang kurang berkenan tuh udah ada jalurnya masing-masing, guys. Sesuai ketentuan per undang-undangan.
….
Selain itu, Ketua Tim Hukum-nya Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra juga ngeliatnya kayak, “Ga nyambung nggak si?” Gitu. Soalnya nih, kalau menurut Prof. Yusril, yang dipermasalahkan Pak Anies dan Mas Ganjar di sini jatohnya ya melawan MK sendiri, guys. Sementara, by paper yang digugat mereka kan KPU ya. Tapi faktanya, yang mereka permasalahkan justru syarat pencalonan capres-cawapres, di mana udah ditetapkan sama Mahkamah Konstitusi. That being said, kalau menurut Prof. Yusril, it’s not 01 and 03 VS KPU. It’s not 01 and 03 VS Prabowo-Gibran. It is them VS Mahkamah Konstitusi.
What’s the difference tho?
Ya beda, guys. Soalnya kalau mereka mempermasalahkan kasusnya Mas Gibran, itu jatohnya ke PROSES kan, di mana harusnya diselesaikan di Bawaslu dan PTUN. Meanwhile kalau mau ke MK, harusnya ngomongin HASIL. In that sense, Prof. Yusril menyebut kalau masih mau bahas-bahas proses Pemilu lagi, ya telat. Toh Pemilu juga udah kelar sampai final. Pak Anies, Cak Imin, Mas Ganjar, dan Pak Mahfud juga kemaren bareng sama Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres. Terus sekarang Prabowo-Gibran menang, ya aneh aja kalau mau diskualifikasi Prabowo-Gibran. In his words, Prof. Yusril bilang begini nih, “Namun setelah kalah, malah minta MK mendiskualifikasi Pak Gibran. Ini suatu keanehan. Suatu sikap yang inkonsisten sebenarnya.”
Jadi pertanyaannya, kenapa baru sekarang???
Nah soal itu. Kamu harus tahu nih guys, Timnas AMIN tuh sebenarnya emang ada banget rencana mau mengajukan gugatan ke MK H-30 sebelum hari pencoblosan tanggal 14 Februari kemaren, guys. Hal ini legit disampaikan Wakil Ketua Tim Hukum mereka, Sugito Atmo Prawiro. Dalam keterangannya kemaren, Pak Sugito bilang pihaknya ngumpulin bukti, dokumen, sejumlah saksi gitu lo. Jadi persiapannya udah cukup lama. biar pas nanti udah di sidang MK, langsung “BOOM!” gitu.
Okay….
On the other side, kubu TPN Ganjar-Mahfud juga gitu, guys. Mereka sibuk ngumpulin bukti-bukti yang bisa menguatkan posisi mereka ntar di MK. Direktur Hukum mereka, Ronny Talapessy, menyebut bukti-bukti yang mereka kumpulkan ini pun jelas, supaya bisa membatalkan keputusan KPU. In that sense, they know what they’re doing. Yang mereka gugat juga jelas, Komisi Pemilihan Umum. Jadi nggak ada tuh niat ‘melawan MK’ kayak yang dibilang Prof. Yusril di atas.
Terus KPU ada tanggapan nggak?
Ya ada. Mereka juga ngumpulin bukti, guys. Pokoknya di sini perang bukti lah orang-orang itu. Disampaikan oleh Komisioner KPU Idham Holik, pihaknya sekarang udah mengumpulkan bukti-bukti supaya bisa menjawab gugatan para pemohon. Selain itu, KPU juga nyiapin bukti terhadap apa yang mereka tetapkan dalam suara nasional Pemilu 2024 ini, Kayak, “Nih bener begini lo” gitu.
Terus, kalau MK, nyiapin bukti juga?
Ya engga si. Kan mereka yang menyidang aja ehehehe. Tapi kamu harus tahu nih guys, sekarang, udah ada 278 gugatan yang masuk ke MK. Kebayang kan hectic-nya kayak apa? Makanya sekarang para yang mulia hakim konstitusi itu lagi prepare mempersiapkan sidang yang bakal digelar perdana besok.
Udah trust issue sih sama MK jujur.
Well, who doesn’t? Jadi guys, emang dari sembilan orang hakim konstitusi, ada dua hakim yang dinilai punya conflict of interest terhadap sengketa Pemilu kali ini. Pertama, ada Hakim Anwar Usman, adik iparnya Presiden Jokowi yang juga pamannya Mas Gibran. Dalam hal ini, kita nggak perlu khawatir lagi karena menurut Jubir MK Fajar Laksono, Om Anwar ngga bakal ikut dalam sidang sengketa hasil Pemilu. Yang kedua, ada Hakim Arsul Sani, yang notabene mantan politisi PPP, yang partainya menggugat keputusan KPU karena ngga lolos parliamentary threshold ke DPR. Wakil Ketua MK, Saldi Isra bilang Pak Arsul sejauh ini tetap bakal terlibat dalam sidang, guys. Cuma diliat lagi, kalau ada yang keberatan atas terlibatnya doi, ya “Nanti dibahas lagi,” kata Pak Saldi.
I see. Now wrap it up…
Jadi ya gitu sih intinya, guys. This is going to be the epic battle lah pokoknya. Iya, perang ini tuh. Perang bukti. Perang bintang. Secara, yang terlibat dalam gugatan ini tuh nama-nama beken semua di bidang hukum, guys. Kayak kalo kamu ngeh di atas tadi tuh ya, di kubu TPN Ganjar-Mahfud ada Ronny Talapessy, politisi PDI Perjuangan dan juga kuasa hukum Richard Eliezer di kasusnya Sambo beberapa waktu lalu. Terus kalau dari Timnas AMIN, ada nama Hamdan Zoelva, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015. Meanwhile, line up tim hukum Prabowo-Gibran juga nggak kalah ngeri, guys. Mulai dari Prof. Yusril, dan sejumlah advokat beken kayak OC Kaligis, Otto Hasibuan, sampai Hotman Paris Hutapea. Orang-orang ini bahkan semalam udah datang langsung ke Gedung Mahkamah Konstitusi sebagai pihak terkait dalam perkara ini.
Oh boy, let the battle begin, shall we?