Admin
UTC
1 kali dilihat
0 kali dibagikan
Now, let’s zoom in on…
Ganjar Pranowo
Setelah Pemilu, yang nyalonin diri tapi kemungkinan gagal tuh biasanya sibuk ngapain sih, guys? Balik ngurusin bisnis? Balik mengabdi sama masyarakat? Well, kalau Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, kemungkinan bakal sibuk berurusan sama KPK, gengs. Iya, soalnya kemaren banget nih, Mas Ganjar baru aja dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi.
WHAT??? Tell me everything.
Sure sure. Jadi udah pada tahu lah ya, dari ketiga paslon yang kemaren berkontestasi dalam Pilpres 2024, Prabowo-Gibran kan most likely bakal memenangkan Pilpres ya. That being said, di saat Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming lagi full senyum nih, Capres nomor urut 3, sekarang justru lagi kena masalah nih, guys.
Masalah apakah itu??
Masalah dugaan gratifikasi. Nggak tanggung-tanggung, Mas Ganjar sampai dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, lo. Gini gini, to give you some background, jadi dugaan gratifikasi ini sendiri dilaporkan oleh Indonesian Police Watch aka IPW, guys. Ada dua pihak yang dilaporkan di sini. Yaitu Mantan Direktur Utama Bank Jateng atas nama Supriyatno, dan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Mereka dilaporkan atas dugaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Gimme all the details….
You got it. Dalam keterangannya kemarin, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso jelasinnya gini: Perusahaan asuransi ini kasih jaminan kredit untuk para kreditur di Bank Jateng kan. Cashback lah itungannya. Cashback ini disebut berjumlah 16% dari total nilai preminya, guys. Sejumlah 16% inilah yang kemudian dialokasikan ke tiga pihak: 5% untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, dan yang 5,5% lagi diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Wadaw….
Merespons tuduhan ini, Mas Ganjar sih membantah ya, guys. Iya, dalam keterangannya kemaren dia bilang nggak pernah dapat pemberian ataupun gratifikasi kayak yang dituduhkan. Lebih jauh, TPN Ganjar-Mahfud kemaren juga bilangnya mereka masih harus diskusi dulu sama yang bersangkutan alias Mas Ganjar Pranowo. Iya, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy bilangnya since laporan ini terjadi waktu Mas Ganjar masih menjabat sebagai gubernur, jadi mereka clueless nih kejadiannya kayak apa. Makanya harus discuss dulu sama Mas Ganjar.
Di pikiran w ini kayak ini tuh some kind of scenario gitu looo…
Wait until you hear about: Statement-nya Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah waktu zaman debat beberapa waktu lalu. Yep, waktu jaman debat capres kemaren, Bang Fahri yang ada di barisan 02 sempat nge-tweet begini, guys: “Daripada iri dengan harga orang yang legal dan halal, mending kita taruhan: “Siapa calon yang jadi tersangka setelah kalah sekali putaran?” Terus sekarang Mas Ganjar beneran dilaporin ke KPK, jadi kayak… “OHH ini yang diomongin??” gitu kan.
Emang iya???
Jujur gatau. Tapi yang jelas, TPN Ganjar-Mahfud aware banget sama statement Bang Fahri barusan. Makanya dalam keterangannya kemarin, Bang Ronny bilang jangan sampai ada politisasi hukum deh setelah Pemilu ini. Secara, menurut Bang Ronny hal itu dampaknya gede banget, guys. Mengorbankan rakyat, terus end up kondisi politik jadi nggak stabil. Makanya jangan main-main sama politisasi hukum, cenah.
Tapi kalau beneran ya… Harus ditindak dong?
Nah soal itu juga. Sampai hari ini, TPN Ganjar-Mahfud tuh masih meyakini bahwa pencalonan Mas Ganjar sebagai Capres tuh udah legit memenuhi syarat, termasuk bersih dari kasus hukum. udah lewat proses, dan hasilnya ya clear. That being said, Bang Ronny bilang kalau ini MURNI soal kasus hukum, Mas Ganjar bersih di sini.
Got it. Anything else?
Btw, ngomongin soal kasus hukum, kamu pasti tahu dong kalau beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung tuh sempat ngeluarin memo gitu, guys. Isinya adalah mereka menunda semua proses hukum yan melibatkan para peserta Pemilu, termasuk calon presidennya. Tapi enggak dengan KPK. Mereka mah hajar aja terus meskipun lagi Pemilu. In that sense, terkait kasusnya Mas Ganjar ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, confirm pihaknya bakal memproses kasusnya Mas Ganjar ini, guys. Let’s see kelanjutannya kayak apa yah.