All you need to know about...
Kabar gembira buat kamu-kamu para abdi negara, karena pemerintah bakal memberlakuka flexible Working Arrangement atau WFA buat semua Aparatur Sipil Negara (ASN) kementerian, lembaga, dan pegawai BUMN. Aturan ini rencananya bakal berlaku pada 24 Maret 2025 atau H-7 Idul Fitri.
Yeay! Tell me more about it.
Well, tujuan dari penerapan WFA buat ASN ini nggak lain kaitannya sama musim mudik Lebaran, gaes. Menurut Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam konferensi pers di Bandara Soetta pada Sabtu (1/3), tujuan pemberlakuan WFA ini supaya puncak kepadatan lalu lintas menjelang Idul Fitri nggak terlalu numpuk. Not only for mobilitas masyarakat, AHY juga berharap kebijakan ini bisa melancarkan mobilitas distribusi barang menjelang lebaran.
Go on.
Okay, selain itu, pemerintah juga bakal melakukan penyesuaian jadwal libur buat anak-anak sekolah. Intinya beberapa kebijakan baru ini tujuannya buat mengurai kemacetan berlebihan yang jadi masalah tiap tahun setiap mendekati lebaran. Sebelumnya, usulan WFA buat ASN ini disampaikan sama Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, buat mengatasi lonjakan mobilitas masyarakat selama musim mudik tahun ini. Pertimbangannya nggak lepas dari dua perayaan hari keagamaan yang jatuhnya berdekatan yaitu Nyepi (29 Maret) dan Idul Fitri (31 Maret).
Kayak apa implementasi kebijakannya?
Alright, Menhub Dudy juga ngusulin penerapan pengaturan lalin jalan dan penyeberangan selama musim mudik tahun ini lewat Angkutan lebaran (Angleb) 2025, berupa penyediaan angkutan mudik gratis, rekayasa lalin, dan sistem ganjil genap. Selain itu, kebijakan lain yang diusulkan Menhub misalnya pembatasan penggunaan sepeda motor, pembatasan angkutan penyeberangan, diskon tarif jalan tol, penyediaan angkutan feeder dari titik kedatangan peserta mudik gratis, hingga monitoring ke daerah rawan macet dan kecelakaan.
Wewwww...
Lebih lanjut, Menhub juga akan meminta dukungan Pemda buat melakukan alih fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) sebagai rest area sementara. Nantinya rest area sementara bakal ditempatkan di jalur arteri seperti arah Jakarta menuju ke Jawa Tengah.
Back to WFA ASN...
Well, intinya sih usulan WFA ini udah disampaikan Menteri AHY ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini. Selanjutnya, Menteri Rini sudah memperbolehkan ASN untuk WFA jelang Idul Fitri, di mana nanti teknis dan implementasinya akan diatur dan disampaikan lewat surat edaran pegawai untuk layanan masyarakat.
Berarti semua ASN boleh WFA?
Ehm, not like that, menurut Menteri Rini, meski WFA ini berlaku buat semua pegawai, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi, nih. ASN yang boleh WFA adalah ASN yang bebas dari proses hukuman disiplin dan bukan pegawai baru. Selain itu, kriteria pekerjaan yang bisa di-WFA kan adalah pekerjaan yang bisa dilakukan di luar kantor dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Lalu, jenis pekerjaan yang bisa menerapkan WFA adalah pekerjaan yang minim interaksi tatap muka atau bisa dijalankan mandiri yang nggak butuh pendampingan sepanjang waktu.
I see. Anything else?
Yes, not only ASN dan pegawai negeri yang bakal WFA, Menhub Dudy juga mengimbau ke perusahaan swasta supaya mengikuti kebijakan ini. Harapannya ya biar arus mudik lebaran makin teratur, gaes. While, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, juga mengaku turut menerapkan WFA ke ASN di Pemprov DKI Jakarta pada 24 Maret 2025. Selain koordinasi sama swasta buat ikut menerapkan WFA, Pemprov DKI juga bakal mastiin optimalisasi penggunaan bus supaya nggak ada armada kosong selama program mudik gratis dijalankan seperti musim lebaran tahun lalu.