Firli Bahuri Diduga Melakukan Pelanggaran Kode Etik

Admin
UTC
0 kali dilihat
0 kali dibagikan

Here’s your A to Z recap on: Firli Bahuri VS everybody….

Dari dilaporkan ke Dewan Pengawas sampai didemo aktivis.
Well well well, welcome to negeri Wakanda deh yah where tiap hari adaaaaa aja dramanya nggak kelar-kelar. Yep, kali ini, kita bakal bahas drama yang (turns out) masih berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi aka KPK di mana ketuanya, Firli Bahuri diduga melakukan sederet pelanggaran kode etik, guys. Makanya sejumlah mantan ketua plus pegawai KPK pun melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK. Nggak cuma itu, aktivis antikorupsi bahkan juga melakukan unjuk rasa dan menuntut Firli Bahuri supaya dicopot dari jabatannya sebagai pemimpin tertinggi di lembaga antirasuah itu.

Background pls. 
You got it. Jadi kayak yang udah kita bahas kemaren nih gengs, Ketua KPK Firli Bahuri lagi rame banget diomongin warga dengan keputusannya mencopot Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.  Nah kenapa ini bisa rame banget, yha karena sejumlah pihak menilai emang ada yang nggak beres sama pencopotan jabatan ini. In that sense, Firli diduga melanggar aturan, menjalankan KPK sesuai maunya dia sendiri, dan melakukan abuse of power. Makanya jadi blunder kemana-mana kan. But the thing is pencopotan Brigjen Endar ini diduga bukan satu-satunya blunder  pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli, guys.

Ada lagi?
Ada. Kita bahas satu-satu yah. Pertama soal program SMS blast yang dilakukan KPK atas inisiatif Firli. Yep, in case you’re puzzled, Komisi Pemberantasan Korupsi tuh punya program dengan anggaran Rp850 juta berupa SMS blast gitu yang menyampaikan message antikorupsi ke orang-orang. Isi message-nya tuh misalnya kayak gini: “Manusia sempurna bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah. Tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK RI,” which berbagai pihak ngeliatnya, “Monmaap banget pesan antikorupsinya di sebelah mana yah, pack?” Secara, jatohnya kayak personal banget gitu kan. Makanya Indonesia Memanggil Institute kemudian ngebawa program ini ke Dewan Pengawas KPK dan melaporkan Firli karena udah buang-buang anggaran negara for something yang irrelevant sama tugas dan tanggung jawab Ketua KPK.

I see…
Nggak cuma itu, guys. Di 2020 kemaren, Firli juga blunder dan terbukti bersalah melanggar kode etik dan pedoman perilaku KPK karena udah pake helikopter mewah untuk kepentingan pribadi. Yep, helikopter mewah itu dipakai buat perjalanan Palembang-Baturaja, Baturaja balik lagi ke Palembang, terus Palembang ke Jakarta dan memakan biaya sebesar Rp28 juta. Hal ini of course bertentangan sama kode etik dan pedoman perilaku KPK di mana pegawainya, termasuk pimpinan tuh diminta untuk nggak nunjukin gaya hidup hedon kan.  Makanya Firli kemudian dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis atas perbuatannya itu, guys.

Lagian ada ada aja….
We know rite? Selain itu, Firli juga pernah terbukti bersalah melakukan pelanggaran berat waktu masih menjabat sebagai Deputi Penindakan 2019 lalu.  Iya, dia terbukti bersalah karena udah meet up sama eks Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi aka Tuan Guru Bajang. Nggak cuma sekali, tapi dua kali, gengs. Padahal waktu itu KPK lagi menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan si Tuan Guru Bajang ini. Firli bahkan diketahui berangkat ke Lombok tanpa surat tugas dan pakai uang pribadi. Well, nggak cuma sama Tuan Guru Bajang, Firli diduga emang sering banget ketemuan dan meeting sama orang-orang yang terjerat KPK. Mulai dari Pejabat BPK, Bahrullah Akbar, hingga pimpinan salah satu partai politik. Semuanya dilakukan tanpa izin katanya gengs.

Emang sering intervensi gitu yah dia tuh? 
Wait until you hear about: Firli Bahuri disebut sempat minta Berita Acara Pemeriksaan aka BAP-nya Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial yang terseret dugaan korupsi barengan sama eks Wakil Ketua KPK, Bu Lili Pintauli Siregar. BAP itu diminta ke Kasatgas Penyidik KPK kan, nggak dikasih tuh. “Kalau bapak mau saya bisa kasih laporan perkembangan kasusnya aja pak. Jangan BAP-nya,” katanya gitu. Tapi ya gitu deh, Firli membantah tuduhan ini dan bilang itu cuma fitnah. “Nggak. Saya nggak pernah minta BAP. Fitnah itu,” kira-kira gitu, guysLast but not least, yha kayak yang tadi kita bahas, tindakan Pak Firli mencopot jabatan Brigjen Endar Priantoro dari posisinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK padahal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tuh udah legit memperpanjang penugasan Pak Endar di sana.


Is that it?
Belum dong, puncaknya tuh di sini, guys. Ketika Pak Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen KPK yang super confidential terkait dugaan korupsi izin pertambangan Kementerian ESDM. Gini gini, beberapa waktu lalu kan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tuh heboh terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian ESDM yah. Diproses di KPK, penyidik KPK pun menggeledah kantor Kementerian ESDM, termasuk Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Nah di situlah ditemukan beberapa dokumen KPK terkait dugaan korupsi izin pertambangan yang lagi diselidiki KPK dan harusnya nggak boleh bocor kemana-mana, gengs.

Bisa sampai ke mereka karena Pak Firli gitu??
Well karena ketika tim penyidik KPK interogasi orang-orang sana dapat itu dokumen dari sana, mereka bilangnya, “Itu Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli,” katanya gitu, gengs. Kaget kan orang-orang di situ. Dan begitu kabarmya beredar sampai ke mantan pimpinan KPK  kayak Pak Abraham Samad dan Saut Situmorang, plus mantan penyidik senior Novel Baswedan, mereka pun ngamuk dan menganggap tindakan Pak Firli yang ini udah keterlaluan banget. Mereka pun berbondong-bondong  langsung melaporkan Pak Firli ke Dewan Pengawas KPK.

Wow okay…..
Adapun laporan ini dibuat biar Firli Bahuri tuh nggak semena-mena lagi dan nggak melakukan abuse of power lagi di KPK. In that sense, kudu ada pihak yang jadi kontrol dalam hal ini, which is Dewan Pengawas ini. Dalam keterangannya, Pak Saut bilang semoga Dewan Pengawas bisa bertindak secara profesional. In his words, Pak Saut bilang, “Supaya Indonesia bisa selamat dan marwah KPK bisa kembali ke semula.”

I see…..
Nggak cuma itu, sejumlah aktivis dari berbagai organisasi kayak Indonesia Memanggil Institute, Indonesia Corruption Watch, sampai Transparency International Indonesia pun kemarin banget nih juga datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dan melakukan aksi unjuk rasa. Adapun tuntutan yang terdapat dalam unjuk rasa ini tuh cuma satu, guys: Mendorong biar Firli Bahuri dicopot dari jabarannya. Kenapa sampai harus dicopot? Yha karena apa yang dilakukan Firli Bahuri terkait dugaan pembocoran dokumen tuh udah masuk dalam tindakan pidana. Makanya mereka semua minta supaya Firli bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana.

Pidana yah itu? 
Well, dalam Pasal 36 dan 37 Undang-Undang KPK, pimpinan bahkan pegawai tuh emang dilarang ketemu atau kontak langsung sama tersangka atau pihak lain yang perkara korupsinya lagi ditangani sama KPK. Kalau melanggar, ada ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. Nggak cuma itu, kalau kita lihat di Kitab Undang Undang Hukum Pidana aka KUHP, di Pasal 112 tuh nge-state kalau ada pejabat atau siapapun yang membocorkan data dokumen penyelidikan korupsi bisa diadili dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara.

Terus sekarang gimana?
Makanya sekarang laporan Abraham Samad dkk tuh udah mulai berproses di Dewan Pengawas KPK. Terus terkait pidana tadi, laporannya juga udah masuk ke Polda Metro Jaya. Nggak tanggung-tanggung, selain dugaan kebocoran data tadi, ada lima laporan lain yang udah masuk ke Polda Metro Jaya yang semuanya menjerat orang-orang KPK. In that sense, disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Kartoyo yang juga mantan pegawai KPK bilangnya sekarang lagi ditelaah dulu itu kasus-kasusnya. Kalau layak masuk penyelidikan, ya diselidiki. Meanwhile, sampai saat ini KPK sih masih anteng-anteng aja, guys. Do whatever you want deh. Dewan Pengawas dan Polda Metro Jaya pasti tahu yang terbaik dan melakukan penindakan sesuai SOP serta bersikap independen nggak ada intervensi dari pihak mana pun.

Okay.  Now wrap it up….
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan tuh bilangnya emang sepanjang kepemimpinan Pak Firli, lembaga antirasuah itu emang on track menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korupsi. Kayak Pencegahan, penindakan, Operasi Tangkap Tangan juga sering. Cuma yang harus di-highlight adalah the fact that KPK belum bisa mengungkap kasus-kasus gede, guysKasus-kasus big fish yang sampai triliunan tuh belum ada lagi diurus sama KPK, dan selama ini mainnya paling mentok korupsi yang kepala daerah atau nggak anggota DPR. In that sense, ini yang harus dibenahi lagi di KPK biar bisa keliatan lagi taringnya nanganin kasus-kasus big fish.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.