Guys, we really need to do something….
To fight climate crisis.
Let’s make it clear: Mimin nggak bakal bosen buat ngomongin climate crisis. Karena setelah berbagai perjanjian dan komitmen yang dibuat, fenomena yang satu ini masih terus dirasain dampaknya. Sampe dibawa ke International Court Justice bahkan. Iya, di situ dibahas apa aja yang harus banget dilakukan negara-negara di dunia untuk mengatasi climate crisis. Pemerintah Indonesia juga speak up loh!
Tell me.
Sure. For starters, kamu pastinya tahu ya bencana yang sekarang kejadian, cuaca yang nggak menentu kayak sekarang, most likely terjadi ya karena climate crisis, guys. Masyarakat dunia semua pada ngerasain. apakah kita diem aja? Enggak dong. Pemerintahan berbagai negara juga udah hand in hand nge-create berbagai kesepakatan dan komitmen. You name it, mulai dari Paris Agreement, UN Convention on the Law of the Sea, dan juga UN Framework Conventions on Climate Change.
Okay….
Nggak sampe di situ, sejak tahun lalu, PBB tuh udah kasih mandat ke International Court Justice aka Mahkamah Internasional aka pengadilan tertinggi di dunia buat, "Coba itu negara-negara disuruh ngapain kekk related to mengatasi climate crisis." Yep, tujuannya di sini jelas, guys. Biar ketemu caranya negara-negara bisa melindungi lingkungan dari efek gas rumah kaca. Dan perwakilan negara juga jadi aware konsekuensinya kalau nggak ngikut tuh bakal kayak apa. Well, hasil putusan ICJ ini sifatnya emang nggak mesti ngikut juga si ygy, non-binding dia. Tapi legally and politically, mereka disebut signifikan. Nah, inilah yang sekarang lagi running di International Court Justice di Den Haag, Belanda, guys.
I see….
Nah, sebelum putusan, di ICJ sekarang agendanya lagi mendengarkan keterangan dari berbagai perwakilan negara. Dari sidang yang udah digelar sejak Senin kemarin, negara-negara tuh udah pada speak up, guys, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri diwakili oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno. Dalam pemaparannya kemarin, Pak Havas menyebut dalam upaya mengatasi climate crisis, penting banget untuk menerapkan prinsip berkeadilan.
Gimme all the details….
Sure. Pak Havas bilang yang penting tuh prinsip berkeadilan itu tadi, yang common but differentiated responsibilities and respective capabilities, dan juga kerja sama internasional. Karena hal ini nggak bisa dikerjain sendiri kan, harus lewat kerja sama gitu lo di mana juga disesuaikan dengan keadaan masing-masing negara, katanya gitu. Selain itu, dalam menjalankan kewajiban negara mengatasi climate crisis, ada sejumlah hal yang harus dijadikan perhatian khusus nih menurut Pak Havas.
Apa ajatu?
Salah satunya adalah perhatian ke negara kepulauan. Namanya negara kepulauan kan, kalau permukaan air laut naik ya mereka tuh yang paling depan kena. Air laut naik gara-gara apa? Ya, climate crisis. Selain itu, dalam kesempatan kemaren, Pak Havas juga meng-highlight aturan hukum yang belum jelas di sini. Iya, aturan hukum internasional yang khusus mengatur lingkungan hidup tuh belum ada, guys. Makanya harus dijadikan perhatian. Nah, dengan diurusin sama ICJ, ada harapan lah yha penanganan climate crisis bisa lebih ke-maintain secara global.
Got it. Anything else?
Btw, seiring pemerintah Indonesia yang committed mengatasi dampak climate crisis, kemaren sidang di ICJ juga diikuti oleh 98 negara dan 12 organisasi internasional yang punya tujuan yang sama. Terus, selain pemerintah Indonesia, sejauh ini udah ada India, Iran, Kepulauan Solomon, Kepulauan Cook, dan Kepulauan Marshal yang juga speak up di hadapan International Court Justice itu, gengs. Negara-negara lain coming up sih, pemaparannya sendiri dijadwalkan sampe tanggal 14 Desember mendatang. Just wait and see kesimpulan dari ICJ bakal kayak apa yah.