DPR RI Tidak Mengikuti Putusan MK, Pertemuan Bilateral Australia & Indonesia, Bahlil Lahadalia Jadi Ketum Definitif Partai Golkar, Ben Affleck & JLo Cerai

Admin
UTC
30 kali dilihat
1 kali dibagikan

Hello

Our democracy is not OK. So, if you want to strike a protest today, please do (just.. be careful!). If you want to flood your timeline with your frustrations and criticisms, go ahead. Remember, we need to fight for democracy. One that's working and ideal, not a utopia. We've got this. 

 

First stop, let's go to: Gedung DPR RI.....

Ada yang nggak mau nurut Putusan MK! 

Nikmat emang kekuasaan ya, guys? Punya kekuasaan sekedar bisa nyuruh-nyuruh bibi di rumah, atau minta tolong anak intern ini-itu di kantor aja nikmat banget kan? Apalagi kekuasaan mimpin negara dengan penduduk 270 juta++? Saking nikmatnya, yaaa it may or may not be understandable that the current government wants to keep on ruling as long as they can. Dari awalnya tiga periode gagal, ngutak-ngatik MK sampe anaknya bisa jadi wapres, dan sekarang, diutak-atik lagi tuh MK biar anak yang satunya juga bisa maju di Pilkada!


Dibilang enak ya memang enak...

Welland they've been very serious about it. Karena kemaren banget nih, DPR RI menyatakan mereka lebih milih nurut sama Putusan Mahkamah Agung instead of putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada. Oh, nggak sampe situ, DPR RI tuh diketahui juga lagi sat-set secepat kilat merevisi UU Pilkada (Yang most likely akan disahkan hari ini juga). Kalau RUU ini akhirnya sah jadi Undang-Undang, maka Putusan MK kemaren nggak akan ada artinya lagi. 


GILA! TELL. ME. EVERYTHING.

Oh, dengan senang hati. Kurang dari seminggu sebelum pendaftaran calon kepala daerah (we're talking about 545 daerah yang bakal milih gubernur, walikota dan bupati se-Indonesia! So imagine the "kekuasaan" that are being contested smh) gebrakan dari berbagai lembaga tinggi negara emang sungguh kayak roller coaster, guysTo start off, Kamu tahu dong Mahkamah Agung sama Mahkamah Konstitusi tuh sama-sama punya putusan terkait Pilkada ya. Termasuk soal syarat minimal usia calon kepala daerah. Versinya MA berusia 30 tahun pada saat pelantikan (which is much later, kayak Januari tahun depan), versi MK 30 tahun-nya pada saat penetapan calon (bulan ini banget). Nah, long story short, putusan ini ditindaklanjuti oleh DPR RI deh, guys.


Okay….

Nah di sini nih, gongnya. Sama DPR RI, para wakil rakyat di Badan Legislasi DPR nggak mau ngikut ke Putusan MK. Mereka malah ngikutnya ke Putusan MA. Hal ini of course bikin semua orang literally marah! Kayak, “Bisa-bisanyaaaa????” gitu kan. Padahal kan kita tahu ya: MK ini lembaga konstitusional tertinggi di negeri ini. Sifat putusan mereka juga final and binding, artinya terakhir dan langsung mengikat. Nah kalau nggak diikuti, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menyebut ini udah masuknya ke “Pembangkangan konstitusi”.


Emang ada gila-gilanya ini DPR…..

We know riteeee. So now, all eyes are on: Badan Legislasi DPR. Yep, jadi aturannya tuh guys, kalo udah ada aturan yang di-acc (atau dalam hal ini diputus) sama lembaga lain, maka tugas baleg DPR adalah mengharmonisasi aturan tadi ke dalam undang-undang. Kuncinya di mereka nih. Makanya aneh banget ketika Baleg memutuskan untuk milih putusan MA. Disampaikan oleh Anggota Baleg dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, since ada dua putusan di sini, maka DPR selaku pembentuk Undang-Undang tuh HARUS MEMILIH putusan mana yang mau dipake. MA atau MK. Terus udah kan. Mereka akhirnya pilih Putusan MA. Sampe sini muncul pertanyaan dong, kenapa malah putusan MA yang ‘Dipilih’?


Coba gimana? 

Get ready. Jadi, disampaikan oleh Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi, pihaknya emang milihnya yang MA karena putusan MA dinilai lebih jelas dan tegas. Iya, in his words, Pak Awiek bilang, “Putusan Mahkamah Agung justru lebih tegas. 30 tahunnya sejak pelantikan."

Okay….meanwhileon Putusan Mahkamah Konstitusi, Pak Awiek bilang, “Pilkada itu hanya disebut usia 30 tahun. Tidak disebutkan kapan." Nah yang harus kamu tahu adalah, putusan yang dibacakan Wakil Ketua MK Saldi Isra tuh jelas menyebut: “Persyaratan usia minimum, harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon." Jadi pas penetapan calon tuh udah haru 30 tahun, guys. KURANG JELAS DAN TEGAS APALAGI COBA?


DIH????

Belum selesai di sini. Masih ngomongin Baleg, Baleg tuh di sini nggak cuma mengabaikan putusan MK, tapi juga ngide gitu lo. Modifikasi putusan tersebut tanpa dasar yang jelas. Gini gini, ini soal ambang batas sebuah parpol bisa ngajuin calon kepala daerah. Di Putusan MK kan jelas ya, partai bisa ngajuin kepala daerah berdasarkan jumlah penduduk yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap. Asalkan udah punya suara sah sekian persen, di Jakarta sendiri 7,5% di situ. Nah, menurut Baleg, aturan ini nggak bisa dipukul rata berlaku untuk semua Parpol, gengs.


Ya bubarin ajalah MK...

Dan semua lembaga negara lain aja kata gua teh :)). Balik lagi ke keterangan Pak Yandri Susanto selaku Anggota Baleg, aturan soal ambang batas ini nggak bisa disamaratakan antara partai yang udah punya kursi di DPRD Provinsi sama yang nggak punya. Jadi, menurut para wakil rakyat yang terhormat itu: Bagi partai yang punya kursi di DPRD, aturan yang dipakai tetap mengacu ke threshold 20% Alias tetap pake aturan lama sebagaimana tertuang di UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.


Lah terus, Putusan MK yang baru?

Putusan MK yang baru, itu ditujukan buat partai yang nggak punya kursi di DPRD, guys. “Nggak bisa di-mix,” katanya. Nggak bisa di-mix maksudnya: Partai di DPRD nih, nggak bisa koalisi sama partai non DPRD (aka yang ga punya kursi aka suaranya dikit). Terus kalau partai non DPRD mau ngajuin kepala daerah, ya mereka kudu koalisi ke sesama partai non DPRD juga sampe kekumpul 7,5% (buat di Jakarta, misal). Adapun menurut Pak Yandri, KPU bakal susah menetapkan paslon kalau “Sebagian pake threshold, sebagian lagi pake jumlah suara sah”. Jadi ya dipisah aja. NAH TAPI MASALAHNYA, di Putusan MK tuh nggak ada mengkotak-kotakkan kayak gitu. DPR aja yang ngada-ngada sendiri. 


Aduhhhh…..

Wait until you hear about: Segala ngide-ngidean DPR ini udah disepakati di Badan Legislasi, guys. DPR ya mode kagak berdosa menyepakati hal ini, Anggota Badan Legislasi dari Gerindra, Habiburokhman (yang kampanyenya abang ganteng itu guys di Jaktim) bahkan bilang, “Keputusan hari ini bagaikan angin segar bagi demokrasi yang berhembus di Gedung DPR. Pengesahannya dilakukan dengan memenuhi prinsip-prinsip demokrasi."


WHERE IS THE DEMOCRACY???

Demokrasi yang sesingkat kilat mereka udah sepakat “Ok aturannya begini ya, bapak/ibu” itu loh :)))). Satu jam tuh mereka udah sepakat di situ (Plis rapat organisasi kampus aja sampe subuh loh pak/bu). Anyways, karena udah sepakat, maka keputusan ini akhirnya akan dibawa ke Rapat Paripurna hari ini untuk disahkan sebagai Revisi UU Pilkada. Kalau disahkan hari ini juga, ya kelar.


HMMMM….

Meaning, kalau udah disahkan sebagai UU, bola panasnya ntar ada di KPU: mau ikut aturan yang mana: Putusan MK, Putusan MA, atau UU baru ntar. That being said, menyikapi hal ini, Ketua KPU M. Afifuddin bilang posisi mereka juga kegencet di sini, guysIn his words, Pak Afif bilang, “Posisi KPU itu sekarang ibarat hamburger di tengah, penyet, iya kan? Di sini ada putusan, di situ ada putusan, semua punya kewenangan dan diserahkan ke kami bagaimana menindaklanjutinya."


Ok, now wrap it up….

Jadi ya gitu deh intinya. Sakit banget sekarang ini negara, guys. Yang bikin rakyat tambah marah adalah: DPR tuh di sini kesannya pilih kasih gitu lo. Putusan MK yang menguntungkan Mas Gibran jaman Pilpres kemaren mereka diem-diem bae. Lah sekarang, giliran putusan MK merugikan Kaesang (sehingga terancam gagal ikut Pilkada) dan PDI Perjuangan (you know how the history has been going between Jokowi and PDI Perjuangan, rite?) mereka malah gercep. Makanya, politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menyebut partainya tetap ikut Putusan MK. “Kita gunakan Putusan Mahkamah Konstitusi. Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini,” gitu cenah.

 

While our future president...

is getting the business done in Australia.

Yoi guys, Selasa kemarin, Menteri Pertahanan RI, yang juga our soon to be president, Prabowo Subianto, baru aja menggelar pertemuan bilateral sama Perdana Menteri Australia Anthony Albanese MP dan Menteri Pertahanan Richard Marles. Oleh-olehnya, perjanjian pertahanan baru.


Tell me more.

OK. Jadi kedua negara tuh baru aja memperbaharui Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (The Defence Cooperation Agreement/DCA), untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara. Dengan adanya perjanjian ini, maka hubungan Indonesia dan Australia disebut bakal jadi lebh erat karena kerjasamanya memperluas cakupan dan kompleksitas latihan bersama. Terus, perjanjian ini juga bakal membantu kedua negara saat mengatasi tantangan regional.


Nice...

Selain kerjasama pertahanan, Pak Prabowo juga bilang bahwa Indonesia mau mempererat kerjasama ekonomi sama Australia, secara Negeri Kangguru ini merupakan salah satu partner dagang yang penting bagi kita. Ga lupa, Pak Prabowo juga menegaskan bahwa dirinya bakal melanjutkan kebijakan umum Jokowi khususnya di bidang ekonomi. 


Is that it?

Engga juga. Di kesempatan yang sama, Pak Prabowo juga menekankan perlunya bantuan dan kerjasama dengan Australia di bidang-bidang kayak pertanian, ketahanan pangan, dan pencegahan perdagangan narkoba internasional. Menanggapi hal ini, Pak Marles bilang bahwa perjanjian pertahanan bakal ditandatangani secara resmi dalam beberapa hari mendatang. Beliau juga menyebut bahwa perjanjian pertahanan yang baru ini merupakan salah satu perjanjian paling penting yang pernah dinegosiasikan antara kedua negara.


Alrite. Anything else?

Well, abis dari Australia, Pak Prabowo lanjut ke PNG aka Papua New Guinea untuk membahas sejumlah upaya kerja sama dengan Perdana Menteri (PM) Papua Nugini James Marape. Adapun yang dibahas selain ekonomi dan kebudayaan adalah juga tentang Papua. Dalam keterangannya pasca pertemuan, Pak Prabowo bilang: “Kami ingin bekerja sama, dan kami juga ingin meminta saran karena (masyarakat PNG) punya latar budaya, etnis, hubungan tradisional, dan ikatan kekeluargaan dengan masyarakat Papua di perbatasan. Wawasan anda terkait itu, yang menghormati tradisi dan hak-hak masyarakat, saya pikir penting untuk kami."

 

Now, let's see what happened to: Si Kuning....

 

Alias Partai Golkar.

Partai Golkar sekarang udah punya pemimpin baru, guys. Yep, kemaren banget nih, Partai Golongan Karya akhirnya udah menetapkan Ketua Umum baru mereka. Ketum Definitif pula, bukan Plt lagi. As expected, yang terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar adalah…. Jeng jeng jeng…. Bahlil Lahadalia. Nah, yang menarik adalah, Bahlil terpilih secara aklamasi di sini, guys.


Bentar. Aklamasi apaan btw? 

Menurut KBBI nih ya, aklamasi itu artinya adalah “Pernyataan setuju secara lisan dari seluruh peserta rapat terhadap suatu usul tanpa melalui pemungutan suara." Jelas ya? Nah di case-nya Golkar, Bahlil terpilih setelah 100% warga Golkar setuju bahwa dialah yang harus menjabat sebagai ketua umum partai tersebut. Karena semua setuju, maka dalam Musyawarah Nasional yang digelar semalam, Bahlil Lahadalia resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.


Keren banget dong dia? 

Well, kalau kita liat CV-nya yah, perjalanan karier Pak Bahlil emang mentereng tau. Iya, kamu harus tahu bahwa Bahlil Lahadalia ini background-nya kan emang pengusaha ya. Terus dari lama emang udah aktif organisasi gitu. Bahkan, di tahun 2015 Pak Bahlil pernah menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia aka HIPMI. Sampai 2019 dia di HIPMI. Udah lengser, doi langsung masuk ke politik dengan menjabat sebagai Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal aka BKPM, sampai akhirnya merangkap juga jadi Menteri Investasi. 


WOW….

That being said, pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Iswadi, menyebut Bahlil Lahadalia emang paling cocok jadi Ketum Golkar. Secara, menurut Pak Iswadi, pengalaman Pak Bahlil dengan segenap achievements-nya tuh udah speak for itself gitu lo. Apalagi pas jadi menteri, Pak Bahlil dinilai sukses menarik berbagai investor besar ke Indonesia, dan nge-tackle berbagai masalah yang dihadapi investor. Singkatnya, Pak Iswadi yakin there’s no one better than Bahlil yang bisa memimpin Golkar.


Pertanyaannya sekarang, “Golkar mau dibawa ke mana nih, Pak?” 

Well, dalam pidatonya kemaren, Pak Bahlil sempat sih nge-spill visi misinya. Diantaranya: Jadi garda terdepan dalam mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran lima tahun ke depan. Terus, misi jangka pendeknya ya mendorong keberlanjutan pemerintahannya Jokowi-Marif Amin yang udah mau kelar dua bulan ini, guys. “Makanya harus lebih paten lagi,” ceunah.


Emang kalau nggak paten kenapa, pak? 

Soalnya ada ‘Raja Jawa’, guys. Yep, you heard it right. Masih dalam pidatonya kemaren, Pak Bahlil menyebut, “Soalnya Raja Jawa ini kalau kita main-main celaka kita. Saya mau kasih tahu saja jangan coba main-main dengan barang ini. Ngeri-ngeri sedap barang ini. Saya kasih tahu. Sudah lihat kan barang ini kan. Tidak perlu saya ungkapkanlah."


Raja Jawa siapa sih pak????

Pak Bahlil nggak mau spill secara jelas sih. Tapi masa kagak tahu, guys??? :)))). Kalau ‘Tukang Kayu’ tahu nggak siapa? Ehehehe. Now let’s zoom in to: Mantan pengusaha mebel (Alias Tukang Kayu) yang berasal dari Jawa. It’s none other than Presiden Joko Widodo. Yep, jadi dalam sambutannya di Munas Golkar semalam, Pak Jokowi ini ngebahas juga loh bahwa doi sering dibahas di sosmed gara-gara putusan MK. In his words: "Kita tahu semuanya yang membuat keputusan itu adalah MK, itu adalah wilayah yudikatif dan yang saat ini juga sedang dirapatkan di DPR itu adalah wilayah legislatif, tapi tetap yang dibicarakan adalah Si Tukang Kayu."


???????????????????????

Iya guys itu urusannya MK dan DPR ga ada hubungannya sama Pak Jokowi inget itu!!!! Anyway lebih spesifik soal Putusan MK VS DPR kemaren, Pak Jokowi sih menanggapinya santai ygy. “Udah biasa” bahkan katanya. That being said, Presiden Joko Widodo pun menyebut pemerintah bakal menghormati kewenangan dari masing-masing lembaga. Either itu Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, ataupun DPR RI bahkan sampai ke KPU sekalipun. Jadi ya, Pak Jokowi bilang percaya aja sama pihak-pihak ini untuk melakukan tugasnya :))).


Yaudah udahan aja buru.

OK OK. Finally, Bang Bahlil tuh seneng banget Pak Jokowi kemaren datang ke Munas partainya kemaren, guys. Apalagi kemaren Presiden bela-belain pake kemeja kuning. Kayak, “Nyaman banget berteduh di bawah pohon beringin ya, Pak." That being said, Bang Bahlil bahkan bilang begini, "Pak, Kalau di tempat lain sudah tidak nyaman, di sini pak. Kami akan naungi, Pak."

......

 

Now, some news from Hollywood...

Ben Affleck sama JLo cerai!

Yep, calling all 90's babies yang melewati masa remajanya dengan lagu-lagu Jennifer Lopez dan film-film serunya Ben Affleck, kamu harus tahu ni guys bahwa pasangan yang menikah di tahun 2022 itu kemarin banget akhirnya ketauan tengah dalam proses perceraian. Jadi, sebenernya mereka berdua tuh udah pacaran dari tahun 2003 gara-gara cinlok di lokasi syuting. Tadinya, mereka mau nikah di tahun yang sama, tapi ngga jadi dan malah putus di tahun 2004. Abis itu, keduanya move on dan punya pasangan masing-masing. Ben Affleck nikah sama aktris Jennifer Garner selama 10 tahun sebelum akhirnya memutuskan bercerai di tahun 2015, dan Jlo nikah sampe tiga kali: Pertama sama seorang waiter, namanya Ojani Noa (1997-98). Terus sama mantan penari latarnya Cris Judd, dari (2001-2003) Terus sama penyanyi Marc Anthony (2004-2014) dan punya anak dua. Terakhir, dia juga pernah tunangan sama bintang New York Yankees, Alex Rodriguez. Fast forward to 2022, keduanya balikan dan menikah di Las Vegas. Tapi yaa akhirnya pernikahan mereka kandas juga setelah emang belakangan ini keduanya sering keliatan paparazi ga pake cincin kawin and finally the court filing.


THIS IS A SIGN TO NOT GET BACK TO YOUR EX. WE REPEAT, DO NOT GET BACK WITH YOUR EX. 

 

"Nah saya mohon maaf enggak datang karena saya sengaja enggak datang." 

HAHAHAHAHAHA the sneaky Cak Imin is back! Yep guys, kamu kan pasti tahu nih bahwa sekarang organisasi Islam PBNU dan partai yang sangat identik dengan NU, yakni PKB, lagi kisruh. Nah setelah saling sindir di publik, akhirnya kemarin banget PBNU memanggil Ketum PKB Muhaimin Iskandar aka Cak Imin untuk dimintai keterangan soal hubungan antara kedua lembaga tersebut. Tapi yaaa Cak Imin ga dateng. Alasannya emang sengaja 😂😂 Cak Imin bilang, PBNU ngga memiliki kewenangan memanggil dirinya sebagai ketum PKB untuk dimintai keterangan soal hubungan PKB-PBNU. Tapi ya kalo mau ngopi-ngopi hayu...

When your boss asks you for a meeting on a Friday afternoon...

 

Announcement

Thanks to Bima, Fiko, and Akmal for buying us coffee today :)


Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here...just click here Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!

 

Catch Me Up! recommendations

If you feel a little adventurous, try these cucumber recipes.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.