DPR Resmi Akan Bahas RUU Wantimpres

Admin
UTC
9 kali dilihat
0 kali dibagikan

Who's causing some controversies?

 

Dewan Pertimbangan Presiden

Yoi. Buckle up, everybody. Kali ini mimin mau kenalin kamu ke salah satu lembaga negara yang dinilai banyak pihak… Rada useless. Yep, it’s called Dewan Pertimbangan Presiden aka Wantimpres. Kayak, “u kerjanya ngapain sih sebenernya?” gitu lo. Nah berangkat dari sini, maka DPR dan pemerintah mulai kepikiran dah tuh untuk memperkuat lembaga ini. Adapun Kamis kemaren, DPR secara resmi bakal membahas RUU Wantimpres ini, gengs. Yang menarik adalah, salah satu poin revisi tersebut menyebut: Dewan Pertimbangan Presiden bakal diganti namanya jadi Dewan Pertimbangan Agung. Hal ini kemudian ditentang lagi, since bertentangan banget sama UUD 1945. Rungsing kan? More on those, scroll down deh.


Tell. Me. Everything. 

Easy, we walk you through this ok. In case you need some background, di awal kemerdekaan dulu, negara kita tuh punya lembaga namanya Dewan Pertimbangan Agung aka DPA, guys. Ada 11 orang anggotanya pada saat itu. Sesuai namanya, job desc DPA ini ya ngasih nasehat, masukan, dan pertimbangan ke Presiden. Dasar hukumnya pun jelas, yaitu diatur di Pasal 16 Undang-Undang Dasar 1945. The thing is, seiring berjalannya waktu, lembaga ini somehow nggak dibutuhkan lagi, guys.


Kok gitu? 

Ya karena mereka nggak banyak kasih efek yang signifikan ke pemerintahan. Singkatnya, mereka nggak banyak kerja. Selain itu, arah dan tujuan lembaga ini juga makin lama makin nggak jelas. Makanya, di tahun 2002, pada saat Undang-Undang Dasar 1945 diamandemen untuk keempat kalinya, DPA pun dihapus. DPA dihapus, tapi lewat UU Nomor 19 Tahun 2006, Pemerintah bentuk lagi lembaga yang tugasnya mirip-mirip kayak DPA ini, guys. Namanya Dewan Pertimbangan Presiden. Tujuannya pun sama persis kayak DPA. Output-nya? Ya sama juga. Sama-sama nggak jelas


HAH???

Yep, yang harus kamu tahu adalah, orang-orang di Wantimpres ini mostly diisi mantan menteri, pensiunan pejabat negara, atau orang-orang yang dianggap ‘Ngikut’ sama Presiden. Adapun saat ini, Wantimpres sendiri dipimpin oleh Jenderal (Purn.) Wiranto, guysThat being said, Pakar hukum tata administrasi negara, Dian Puji Simatupang bilangnya, ya nggak mungkin si Wantimpres ini ngasih nasihat yang bertentangan sama Presiden. Toh kalaupun ngasih nasihat, ya belum tentu dilakukan juga sama presiden. Jadi, “Buat apa?”


I am reading…

Di sini gongnya nih, guys. Kamis kemaren nih, DPR RI secara resmi bakal merevisi Undang-Undang soal Wantimpres. Ketua DPR Puan Maharani sih bilangnya revisi ini bakal memperkuat Wantimpres, gengs. Tapi yang harus di-highlight di sini adalah, revisi ini bakal mengubah nama Dewan Pertimbangan Presiden balik lagi jadi Dewan Pertimbangan Agung. Yep, DPA is gonna come back, everybody. Yep, kalau disahkan, DPA ini bakal kerja di pemerintahannya Prabowo Subianto mendatang ya. Considering di amandemen UUD 1945 DPA udah dihapus. hal ini ofc bikin bertanya dong, “Nggak bahaya ta?”


So, how did everyone react to this?

 Ya bingung. Bertanya-tanya. Karena hal ini sama aja bertabrakan sama konstitusi, gengs. Malah, kalau dipikir lebih jauh lagi nih, ada dugaan balikin Wantimpres ke DPA ini emang siasatnya Presiden Jokowi! Yep, menurut pengamat politik dari Universitas Andalas, Asrinaldi, DPA ini dibentuk lagi emang atas saran Presiden Jokowi, guys. Supaya Pak Jokowi bisa ada di jajaran DPA, terus bisa ngawasin dan mengendalikan Pak Prabowo dalam tanda kutip, katanya gitu.


OMG….

Nggak sampai di situ. Talking about Prabowo, wacana balikin DPA ini bisa jadi siasatnya Pak Prabowo, guys. Karena tuh gini, di dalam draf RUU ini, jumlah anggota DPA itu ditentukannya oleh Presiden. Terus syaratnya juga basic banget, kayak bertakwa pada Tuhan YME, sehat jasmani rohani, jujur, adil, yang gitu-gitu. Nggak ada requirement khusus “Mempunyai keahlian tertentu di bidang pemerintahan negara” kayak yang berlaku di UU sekarang. In that sense, hal ini lantas dinilai emang Pak Prabowonya aja yang mau bagi-bagi ‘kue’ ke orang-orang di koalisinya dia. Gitu deh.


Haduhhh. Anything else? 

Talking about Dewan Pertimbangan Agung, hal ini juga ternyata dikait-kaitkan dengan wacana Prabowo Subianto membentuk Presidential Club di masa pemerintahannya nanti, guys. Yang isinya ada para mantan Presiden mulai dari Bu Mega, Pak SBY, sampai Pak Jokowi. Politikus Gerindra, Maruarar Sirait sih yakin Jokowi pasti masuk di jajaran DPA ini, guys. Considering hubungan keduanya juga luar biasa baik. Tapi ya balik lagi, RUU ini masih bakal dibahas di PR, guys. Ketua DPR Puan Maharani menyebut RUU ini dipastikan nggak bakal menyalahi UU, apalagi Undang-Undang Dasar. Makanya harus dikaji dulu ceunah. 

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.