DPR Rapat RUU TNI

Admin
UTC
15 kali dilihat
0 kali dibagikan

First stop, the DPR's agenda to discuss RUU TNI during the weekend...

Inside a luxury hotel.
Weekend di minggu kedua bulan Ramadan harusnya berjalan chill and calm. Tapi, berita yang beredar di media pada akhir pekan minggu ini bikin banyak pihak jadi resah. Yep, DPR kembali ujug-ujug ngebut rapat buat mengesahkan revisi undang-undang secara tertutup sejak Jumat (14/3). Rapat panitia kerja (panja) RUU TNI. Ga tanggung-tanggung,rapat ngebut ini diselenggarakan di luar gedung DPR, tepatnya di Hotel Fairmont Jakarta, in the middle of (so-called) efisiensi anggaran.

Hmmm, I smell something fishy here...
True. Makanya, tiga orang perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor keamanan Sabtu (15/03) kemarin tuh datang dan menerobos ke lokasi rapat panja RUU TNI di Fairmont. Aksi interupsi ke rapat Komisi I DPR-Pemerintah ini dilakukan karena koalisi masyarakat sipil menolak pembahasan ini dilakukan secara tertutup. Adapun tiga orang tadi masuk ke dalam ruang rapat tanpa pengawalan. Bermodalkan poster dan teriakan penolakan yang lantang, aksi penolakan ketiganya berjalan singkat. Selanjutnya, aksi mereka dihadang petugas keamanan hotel dan bahkan salah satu di antaranya sempat jatuh karena didorong agar keluar dari ruangan.

Lagian ngapain si rapat sabtu-sabtu di hotel...
Ya kan, not so... anggota DPR. Makanya, urgensi DPR dan pemerintah buat ngebut bahas RUU TNI ini dipertanyakan sama banyak kelompok masyarakat. Dalam keterangannya, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, mempertanyakan alasan DPR dan pemerintah menggelar rapat tertutup di hotel mewah. Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak supaya pembahasan ini dihentikan karena sudah melawan kebijakan negara soal efisiensi anggaran dan menjauh dari semangat menghapus dwifungsi militer. Yep, it's simple like bringing back the Orba to life.

Enlighten me, pls.
Okay, jadi waktu orba berkuasa di Indonesia, dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) memungkinkan TNI buat double job. Yep, nggak cuma membela negara, ABRI waktu itu pegang kekuasaan buat ngatur negara termasuk di bidang bisnis dan layanan publik. Hal ini tentu menyebabkan banyak masalah, terutama terkait praktek demokrasi yang terancam dan banyaknya pelanggaran HAM yang memicu kerusuhan. Iya lah, tentara kan tugasnya di barak, ngapain ngurusin BUMN, coba? 

True...

Nah, hal inilah yang kayaknya mau dibalikin sama pemerintah dan DPR lewat RUU TNI yang lagi dibahas tadi, guys. To be specific, rapat Panja RUU TNI ini emang terkesan lowkey tapi ngebut ngebahas tiga poin utama dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam keterangan persnya pada Sabtu (15/3), Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menyebutkan ketiga poin yang dibahas meliputi kedudukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI, lingkup baru penempatan TNI aktif di kementerian/lembaga atau instansi, juga usia masa pensiun prajurit. 

Tell me more...

Well, adapun buat poin kedudukan Kemhan/TNI dan penempatan prajurit TNI aktif di kementerian atau lembaga negara, hal ini akan dibahas bersama Kementerian Hukum sama Kementerian Pertahanan. Terus poin lainnya adalah soal usia masa pensiun, di mana khusus buat Tamtama sama Bintara yang selama ini terbatas di 53 tahun bakal diperpanjang secara berjenjang.

Is that all?
Nope. Who r u kidding? Of course things got more ridiculous. Misalnya, dalam RUU TNI Pasal 47 ayat (2), prajurit aktif bisa menduduki jabatan strategis di pemerintahan sesuai kebijakan Presiden. Sebelumnya pada Selasa (11/3), Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, bilang kalau bakal ada lima jabatan sipil tambahan yang bisa ditempati anggota TNI tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun sebagai prajurit, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Mahkamah Agung (MA). 

HAH, ngapain weyyy?

Makanya aneh. Terus Dalam keterangannya pada Sabtu (15/3), anggota komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Tubagus Hasanuddin juga menjelaskan bahwa ada satu badan lagi yang ditambahkan dalam list yaitu Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Setelah disepakati dari rapat Panja RUU TNI dan pemerintah, total ada 16 instansi yang bisa diisi sama TNI aktif. Menyalaaa bau bau orbakuuuh...

Huft. No wonder banyak yang nolak.
True. masyarakat tentunya langsung bereaksi, apalagi ketika RUU TNI ini dibahas diam-diam dan tertutup sama DPR. Sampai Minggu (16/3) siang, hashtag #TolakRUUTNI naik di board trending X dengan 261 ribu postingan. Selain itu, ada setidaknya 34 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Human Rights Working Group (HRWG) yang ikut mengecam rencana revisi UU TNI yang sedang dibahas komisi I DPR. Dalam pernyataan tertulis HRWG pada Minggu (16/3), apa yang dilakukan DPR dan pemerintah kali ini sama saja udah mengkhianati kewajiban Indonesia buat stay committed ke berbagai mekanisme HAM internasional.

Maksudnya?
Iya, guys, jadi revisi UU TNI ini dianggap bertentangan sama International Covenant on Civil and Political Rights (CCPR), Universal Periodic Review (UPR), juga instrumen HAM global seperti Statuta Roma ICC dan Committee against Torture (CAT). Jadi, koalisi ini khawatir kalau pembahasan revisi UU TNI ini dilanjutkan, bakal ada potensi Indonesia dikenakan sanksi dari dunia internasional akibat nggak patuh sama komitmen-komitmen itu, termasuk sanksi diplomatik. Nggak hanya itu, koalisi juga menilai kalau revisi UU TNI bakal balikin praktik dwifungsi militer yang represif seperti era Orde Baru di bawah rezim Soeharto.

Apa kata akademisi?

Dalam pernyataan sikapnya, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mendorong agar upaya pengesahan revisi UU TNI dibatalkan. Menurut Ketua KIKA Satria Unggul Wicaksana, apa yang ditampilkan oleh DPR dan Pemerintah adalah tindakan inkonstitusional yang melanggar HAM juga kebebasan akademik. Dengan adanya RUU ini, maka posisi masyarakat jadi darurat karena ada potensi jabatan-jabatan sipil diisi oleh TNI. 

Is it bad, though?

Of course. Karena jika impunitas TNI makin kuat, maka efeknya bakal terasa sampai ke ranah kampus. Ada risiko pemberangusan kebebasan akademik, sweeping ke buku-buku yang dianggap bertentangan dengan ideologi pancasila, sampai pembubaran diskusi yang dianggap bertentangan sama prinsip keamanan nasional. Free speech is in danger...

DPR bilang apa soal protes warga?
Well terkait hal ini, Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, ngejelasin kalau rapat panja Komisi I DPR RI bersama pemerintah yang digelar di Hotel Fairmont sesuai sama tata tertib dan sudah atas izin pimpinan DPR. Lebih lanjut, Indra juga nambahin kalau rapat yang punya urgensitas tinggi emang bisa digelar di luar gedung DPR. Selain itu, dari beberapa hotel yang dijajaki DPR diutamakan yang punya kerja sama government rate dengan harga yang diklaim terjangkau. Meski anggaran DPR dipotong 50% sama pemerintah pusat, katanya sih masih cukup buat menggelar rapat panja di hotel.

Tapi, tetep aja pemborosan lah...
Yep, setuju banget. Di saat PHK terjadi di mana-mana, pengangkatan CPNS sama PPPK yang ditunda, angka pengangguran yang makin tinggi, para wakil rakyat bikin agenda lowkey yang hampir nggak ke-noticed warga. Meski begitu, Indra nambahin kalau rapat panja ini rampungnya nggak bisa ditentukan dan kadang bisa selesai dini hari. Inilah kenapa perlu ruangan untuk break istirahat para panja. Yeah, yang paling mikirin kebutuhan negara harus diserve banget tuh, ya, kayanya...

Alrite. Anything else?
Yes, setelah melakukan aksi protes soal pembahasan RUU TNI dengan mendatangi Hotel Fairmont, pengurus KontraS melaporkan kalau kantor mereka di Kwitang, Jakarta Pusat, dihampiri tiga orang nggak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar jam 00.16 WIB. Berdasarkan tangkapan CCTV di pagar, terlihat dua laki-laki berpakaian hitam dan satu laki-laki berpakaian krem. Menurut Andrie Yunus yang saat itu berada di dalam kantor KontraS, ketiga laki-laki yang mengaku dari media itu menekan bel berkali-kali tanpa tujuan yang jelas. Pada waktu bersamaan, Andrie juga menerima tiga panggilan telepon dari nomor yang nggak dikenal antara pukul 00.00 - 00.15 WIB. Selain itu, bagian yang nggak kalah lucu, adalah pelaporan aksi penggerudukan koalisi masyarakat sipil pada Sabtu (15/3) ke hotel Fairmont ke Polda Metro Jaya oleh RYR, selaku sekuriti hotel Fairmont.

Ngapain si...

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.