What’s making everyone angry?
Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas.
Jelek banget perilaku orang-orang asli. Bener-bener nggak ada ruang yang aman buat perempuan kenapa sih??!!! Not to mention relasi kuasa juga masih ada di mana korban jadi nggak punya pilihan. Yep, contohnya yang baru banget terjadi di Universitas Hasanuddin, Makassar. Rame banget seorang mahasiswa yang dilecehkan oleh dosennya sendiri. Dosennya namanya Firman Sale. Please remember his name and his face. Trauma? Jelas lah. Tapi yang harus di-highlight di sini adalah, staf di Unhas tuh seolah ‘meremehkan’ trauma korban, guys. Korban bahkan disebut halu di sini.
Gila! Tell. Me. Everything.
Sure. Jadi guys, ada nih satu mahasiswi di Fakultas Ilmu Budaya Unhas sekarang lagi skripsian. Pada 25 September lalu, dia datang nih ke kampus bimbingan kayak biasa sama si dosen pembimbingnya atas nama Firman Saleh. Nah, pas udah kelar, dia udah mau balik, eh ditahan sama Firman. Firman kemudian megang tangan dia, coba peluk, dsb. Mahasiswi yang nggak mau disebutkan namanya ini kemudian melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unhas dan kasusnya pun ditangani sejak saat itu.
I am reading....
To give you a better context, Satgas PPKS ini emang udah available di hampir setiap kampus di Indonesia, guys. Iya, lewat Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 yang disahkan Nadiem Makarim, mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan kampus tuh bisa ngelapor dan kasusnya pun jadi bisa ditindak. The same goes on Universitas Hasanuddin. Mahasiswi yang lagi skripsian ini juga kemaren melapor ke Satgas PPKS di kampusnya. Dan pelaku pun dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual.
Gimme all the details…
Disampaikan oleh Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi, pada Jumat (29/11) lalu, pihaknya udah dapat keterangan dari korban di mana korban bilang tidak ada pemerkosaan. In her words, Bu Farida bahkan ngomong, “Kami menanyakan, 'Tolong Nak, sampaikanlah yang sebenar-benarnya dan jangan takut,' berkali-kali saya tanya sampai saya memeluk dia (korban). 'Ngomonglah nak sesuai dengan apa kamu alami.' Terakhir dia mau cerita saat saya tanya lagi betul nak tidak ada pemerkosaan? Katanya tidak."
But still….
Firman Saleh tetap disanksi atas tindakannya, guys. Yep, Bu Farida bilang sanksi yang mereka berikan itu udah berat. Yaitu pembebastugasan dari tugasnya sebagai dosen selama satu setengah semester aka 18 bulan. Tapi ya gitu, salah satu staf PPKS Unhas tuh ternyata justru memihak ke Firman, guys.
WHAT????
Iya, ini ketahuan waktu bukti chat si staff dan mahasiswa tersebut beredar. Si staf ngomong begini masa: “Kalau dipikir-pikir lebih tersiksa lagi Pak Firman dengan sanksi ini. Yang bersangkutan tidak bisa naik jabatan, akan ada di posisi ini terus sampai nanti. Kata lainnya tersiksa seumur hidup sebagai dosen,” gitu. Dibantah lah sama si mahasiswa kan, “Lah terus trauma saya gimana?” Eh, si staf itu malah balik nge-counter, “Dipecat pun dek ndak menjamin hilang traumamu,” cenah.
WAH UDAH GILA….
Menyikapi hal ini, Kepala Humas Universitas Hasanuddin, Ahmad Bahar menyebut Prof. Farida selaku Ketua Satgas PPKS Unhas udah menegur staf tersebut sih, guys. Udah dipanggil juga katanya, ditanya-tanya apa maksudnya ngomong begitu, kenapa sampe ngomong gitu, dll. Pak Bahar kemudian bilang staf itu ngomong atas inisiatifnya sendiri, guys, makanya ditegur. Lebih jauh, belum diketwahui staf itu bakal disanksi apa enggak. Sekarang baru pemeriksaan cenah.
Staf tone deaf begitu ya harus dikasih sanksi lah…
Masih ngomongun sanksi, sanksi yang dijatuhkan Satgas PPKS Unhas ke Firman Saleh ini dinilai terlalu ringan, guys. Nggak tanggung-tanggung, sejumlah mahasiswa bahkan menggelar aksi unjuk rasa sampe membakar gedung Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Kamis (28/11). Kalau begini ya jatohnya berurusan sama polisi dong. Adapun dalam kejadian ini, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menyebut ada 32 mahasiswa yang diamankan di sini.
Sampe dibakar???
Wait until you hear that: Salah satu mahasiswa pengunjuk rasa juga kena DO! Yep, ada mahasiswa namanya Alief Gufron kemaren di-DO oleh pihak kampus. Doi di-DO gara-gara ikutan aksi pembakaran gedung FIB kemaren itu. Hal ini kemudian langsung diklarifikasi oleh pihak Unhas, “Enggak. Nggak gitu.” Iya, pihak Unhas bilang nggak ada kaitannya DO-nya Alief sama aksi unjuk rasa itu ataupun kasus pelecehan seksual in general.
Kalau nggak ada kaitannya terus kenapa di-DO?
Well, Humas Unhas bilang Alief Gufran ini emang problematic aja anaknya, guys. Ketahuan minum di area kampus, udah dua kali bahkan. Sampe diproses di Komite Disiplin kampus sejak Oktober lalu, dan akhirnya sekarang di-DO. Again, Humas Unhas bilang ini nggak ada kaitannya sama apa yang terjadi sekarang, guys. “Cuma karena kebetulan putusannya jatuh setelah yang bersangkutan melakukan demo kekerasan seksual tersebut. Jadi peristiwanya beririsan. Sejak Oktober sudah berproses kasusnya di komdis”, katanya gitu.
Terus, si dosen cabul tadi gimana kelanjutannya?
Nah, balik lagi ke case-nya si Firman Saleh. Karena tingginya tekanan mahasiswa yang menilai sanksi skors satu setengah semester tadi terlalu ringan, maka Unhas pun coba menambah hukumannya jadi usulan pemecetan. Yep, Firman ini kebetulan dosen ASN ygy. Jadi yang berhak memecat ya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Unhas cuma ngusulin aja. Rektor mereka pun udah bersurat ke Mendikti Saintek terkait usulan ini. Adapun sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan apa pun dari Kemendikti Saintek terkait kasus pelecehan seksual di Unhas.
Yok Pak Menteri….
Dari pemerintah sendiri, kasus ini udah dapat perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Deputi bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianaswati pada Jumat (29/11) lalu menyebut pihaknya udah koordinasi sama Satgas PPKS Unhas. Udah koordinasi juga sama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Selatan. Dalam keterangannya kemaren, Bu Ratna menekankan pendampingan buat korban tuh penting dan make sure semua kebutuhan korban terpenuhi.
So, where are we going from here?
Well, disampaikan oleh kuasa hukum korban, Aflina Mustafainah, pihak korban bakal memproses kasus ini lebih jauh ke kepolisian ya. In that sense, timnya Bu Aflina udah koordinasi sama tim Lembaga Bantuan Hukum aka LBH untuk supaya mendampingi korban melapor ntar ke polisi. Adapun sampai saat ini, korban masih sibuk skripsian, guys. Tapi ya nggak sama lagi lah keadaannya. Masih ada banget traumanya. “Dia tidak seperti biasa lagi, itu kan mengambalikan sesuatu yang hilang kan susah. Kita meyakinkan dia itu punya hak atas kebenaran,” kata Bu Aflina.
We’re all on your side! Anything else?
We all are. Nah dari tadi ngomongin pelecehan seksual khususnya di lingkungan kampus, kamu harus tahu bahwa angka pelecehan seksual di lingkungan kampus tuh terus mengalami peningkatan selama beberapa tahun terakhir. Thanks to Satgas PPKS, akhirnya makin banyak orang yang speak up terkait apa yang mereka alami, guys. Perbandingannya kalau dari tahun 2020 tuh, sebelum Satgas-nya ada Komnas Perempuan mencatat sebanyak 80% korban kekerasan seksual nggak berani speak up karena nggak tahu kasusnya bakal ditangani apa enggak. Jadi waktu itu mereka memilih diam, sekarang nggak lagi.
So, pls speak up, guys. We’re here for you.