Donald Trump Diperintahkan Untuk Ditangkap

Admin
UTC
0 kali dilihat
0 kali dibagikan

When problems seem to have no ending….

For Donald Trump,
sampai diperintahkan untuk ditangkap.
Well well well, here we go again with masalah hukum yang menjerat mantan Presiden Amerika Serikat, the one and only… Donald J. Trump. Kayak, adaaaa aja gitu lo. Nah yang terbaru, kemarin banget nih,  jaksa di negara bagian Georgia udah mengeluarkan surat perintah penangkapan buat Trump. Makin rungsing dah tuh tim pengacaranya hmmmm….

Masalah apa lagi dia?
We know what you think, 2023 belum kelar. Pertarungan Pilpres AS 2024 (which most likely bakal diikuti juga oleh Trump) juga belom mulai, tapi drama masalah hukumnya mantan presiden AS ini beneran udah banyak banget, guys. Mulai dari dakwaan nyolong aset negara, terus skandalnya sama his ex, Stormy Daniels, sampai yang jadi highlight dan belakangan ini rame banget, adalah dakwaan kecurangannya di Pilpres 2020 lalu.

Yaelah masih aje…
Jangan salah, meskipun udah tiga tahun berlalu, Trump tuh disebut masih nggak bisa move on atas kekalahannya melawan Joe Biden di Pilpres 2020 kemaren. Saking nggak mau kalahnya nih, Trump bahkan diduga melakukan berbagai upaya curang supaya hasil pilpres kemaren batal dengan tujuan supaya doi tetap bisa duduk di White House sebagai Presiden AS. Adapun kecurangan ini disebut terjadi di berbagai negara bagian, guys. Salah satunya Georgia.

Georgia Miller??? 
AAAA jadi pengen rewatch Ginny and Georgia plss wkwkwk. Oke fokus. On a serious note, mari kita bahas apa yang didakwakan ke Trump terhadap kecurangan pemilu di negara bagian Georgia. Yep, all the way back to Januari 2021 lalu, Trump tuh udah kalah tipis lawan Biden di Georgia. Nah merespons kekalahan ini, Trump disebut mendesak pejabat tinggi pemilu di sana buat nyari suara yang cukup biar kekalahannya yang tipis tadi bisa nutup dan hasilnya pun bakal otomatis berubah kan. Tapi yha untungnya pejabat pemilunya bilang, “Ogah aku, Pak. Kalah ya kalah aja udah.”

Okay terus…
Of course ceritanya nggak berhenti di situ. Bertahun-tahun berlalu, setelah berbagai penyelidikan, Senin kemarin nih, Dewan Juri di Georgia kemudian mendakwa Trump (another dakwaan, yes) atas pelanggaran RICORacketeer Influenced and Corrupt Organizations, sebuah undang-undang yang di dalamnya mengatur soal gabungan berbagai dugaan kejahatan. Adapun yang dilakukan Trump meliputi dugaan percobaan membalikkan kekalahannya dari Biden, konspirasi pemalsuan hasil pemilu, pengajuan dokumen palsu, permohonan pelanggaran sumpah pejabat publik, dll.

Buset….
That being said, salah seorang jaksa di wilayah Fulton County, Georgia, atas nama Fani Willis kemudian menyebut dewan juri udah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Donald Trump, guys. Nggak cuma penangkapan, Fani bahkan menyebut pihaknya udah ngasih kesempatan ke Trump buat voluntarily menyerahkan diri, by the latest hari Jumat nanti tanggal 25 Agustus.

So, will he go to jail? 
Ya, it depends. Untuk sekarang, Fani Willis masih harus cari tanggal yang tepat dulu supaya sidangnya Trump bisa digelar within six months, lah. Kalau udah sidang, dan Trump ternyata terbukti bersalah, maka dia harus menjalani hukuman dengan ancaman lima sampai 20 tahun penjara, pokoknya sesuai sama hukum yang ada di negara bagian Georgia.

Okay, anything else I should know? 
Btw dari tadi ngomongin Donald Trump dan Pilpres AS, satu sosok yang nggak boleh ke-skip adalah… Hillary Clinton, rivalnya Trump waktu menang tahun 2016 lalu. Nah sekarang, once rivalnya itu berhadapan sama banyak masalah hukum kayak gini, pertanyaannya adalah: “Bagaimana perasaan Anda, Mrs. Clinton? Puas kah, atau gimana?” Nah, dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu, dijawab tuh sama Mrs. Clinton. “I don’t feel any satisfaction,” katanya. Lebih jauh, Bu Clinton cuma bilang, “The only satisfaction may be that the system is working, that all of the efforts by Donald Trump, his allies and his enablers to try to silence the truth, to try to undermine democracy have been brought into the light.”

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.