Pertamina is doing Lebaran early...
Yep, ga nunggu lebaran, aksi korupsi gila yang terjadi di PT Pertamina Patra Niaga yang nominalnya disebut mencapai 1 kuadriliun itu kemudian bikin Dirut PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, ditemani oleh Wiko Migantoro (Wakil Direktur Utama PT Pertamina Persero) dan Mars Ega Legowo Putra (Plt PT Pertamina Patra Niaga) meminta maaf pada publik pada Senin (3/3).
Reallly?
Yep, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (3/3) siang di Kantor Pertamina, Simon mengucapkan permohonan maaf pada seluruh rakyat Indonesia. Dalam statement-nya, Simon juga menyatakan kalau terungkapnya kasus ini adalah pukulan buat semua pihak. Di kesempatan yang sama, Simon menegaskan bahwa pihak perusahaan menghormati proses hukum yang berjalan sekaligus bakal kooperatif mendukung Kejagung dalam proses pengusutan kasus megakorupsi ini.
Ah template ah...
Betoel. Selanjutnya, Simon memastikan kalau produk dari Pertamina sudah sesuai standar yang diterapkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM. Doi kemudian lanjut dengan bilang bahwa kekhawatiran masyarakat yang santer terdengar terkait bensin oplosan jadi momentum buat Pertamina agar bisa berbenah. Selain minta maaf, Simon juga memastikan kalau pasokan BBM selama ramadan dan Idul Fitri 2025 aman di tengah bergulirnya kasus. Biar makin meyakinkan kamu, Simon ini sampai memberikan kontak pribadi supaya bisa menanggapi langsung keluhan masyarakat soal kualitas atau pelayanan Pertamina di lapangan.
Masih trust issue ah...
Who doesn't? Makanya Simon bilang, pihaknya bakal menguji 75 sampel BBM gasoline dengan berbagai tingkatan RON, termasuk Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), juga Pertamax Turbo. Nantinya setelah pengujian dilakukan, bisa tertera jelas kualitas BBM Pertamina yang udah sesuai sama standar spesifikasi yang diminta Ditjen Migas Kementerian ESDM. Meanwhile, Lembaga Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) yang udah melakukan uji sampel pada BBM Pertamina sudah menyatakan kalau seluruh sampel BBM di SPBU yang ada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangsel, juga Terminal BBM Pertamina Plumpang sudah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.
Anyone said anything, then?
Yep, merespons permintaan maaf dari Dirut Pertamina (Persero), anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Nasdem, Asep Wahyuwijaya, mengungkapkan bahwa permintaan maaf saja nggak cukup. Lebih lanjut, Asep menegaskan kalau kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp1 kuadriliun ini harus bisa dibereskan secara menyeluruh, baik di induk maupun anak perusahaan.
Agree...
Selanjutnya, pakar konversi energi Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri bilang bahwa masyarakat nggak perlu khawatir dan ragu soal kualitas BBM produksi Pertamina, seperti Pertamax. Ketika dihubungi pada Minggu (2/3), Tri menyampaikan bahwa Pertamina selalu melakukan pengujian BBM lewat Lemigas atau ITB untuk memastikan kualitas sesuai standar Ditjen Migas. Misalnya pengujian Pertamax lewat standar ASTM D6201 yang bisa mengetahui kuantitas deposit untuk mencegah kerak pada mesin. Pengujian produk Pertamina oleh ITB ini dilakukan di Laboratorium Surveyor Indonesia. Lebih lanjut, zat aditif yang ditambahkan ke BBM hanya bisa memperbaiki BBM tapi nggak bisa mengubah angka RON juga volumenya.
Tetep aja kita konsumen khawatir...
Ya emang. Meski menurut pakar ITB masyarakat nggak perlu khawatir, nyatanya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta banyak menerima aduan warga yang merasa jadi korban dugaan pengoplosan BBM Pertamax. Sejak dibukanya posko aduan pada Jumat (28/2), sudah ada 519 aduan yang masuk, gaes.
Emang ga bener...
Makanya, kamu bisa banget ngelaporin dan ngegugat Pertamina berdasar UU Perlindungan Konsumen atas kasus pengoplosan BBM ini. Menurut pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, LBH Jakarta dan Celios menerima aduan masyarakat secara daring maupun luring. Masyarakat yang ingin mengadukan keluhan konsumen harus lebih dulu mengisi formulir aduan berisi sejumlah pertanyaan terkait penggunaan BBM.
Alrite. Anything else?
Update terbaru dari kasusnya, pada Senin (24/2), Kejagung menetapkan dua tersangka baru yaitu Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga) dan Edward Corner, Vice President trading operation PT Pertamina Patra Niaga. Sebelumnya, para penyidik sudah lebih dulu menetapkan keduanya sebagai tersangka pada Rabu (26/2) malam. Selanjutnya, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, keduanya lebih dulu dipanggil dan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (27/2) pukul 10.00 pagi. Namun, keduanya nggak bisa memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas. Penyidik akhirnya harus menjemput paksa dua tersangka buat diperiksa lebih lanjut.