Demonstrasi Kawal Putusan MK, Taliban Melarang Suara Perempuan Terdengar Di Publik, Kasus Gagal Ginjal Akut, Plastik Ditemukan Di Dalam Otak

Admin
UTC
21 kali dilihat
0 kali dibagikan

Good morning

What a weekend. Things have been spiralling so fast from the ruling on Pilkada, the protests, the aftermath, and the following issues from gratification to social justice. In case you haven't got the full story, we're here now. So you're good! Scroll down...

 

Here's your A-Z recap on: Demonstrasi Kawal Putusan MK....

#LAWAN

This is not the end, everybody. This is not done yet. Putusan MK harus kita kawal at least sampai 29 Agustus 2024. Make sure itu si inisial Kaesang beneran nggak daftar calon kepala daerah. Kalau kejadian plot twist lagi, kita kudu apa, teman-teman? LAWAN!!! Ada banyak cara sih untuk melawan. Salah satunya, dengan turun ke jalan kayak yang Kamis kemaren dilakukan di Gedung DPR RI, Jakarta. Yang harus di-highlight di sini adalah, aparat yang bertugas kemaren tuh brutal banget, gengs! More on those, scroll down deh.


Tell me. 

Sure. So, you have heard the news, rite? Kamis (22/08/2024) kemaren, ribuan elemen masyarakat yang terdiri dari masyarat sipil, buruh, mahasiswa, sampai influencer semua turun ke jalan, rame-rame demo di depan Gedung DPR RI. Ya apalagi kalau bukan gara-gara DPR nggak mau ngikut Putusan MK terkait UU Pilkada. 


Elaborate.

Well, in a nutshell, MK mengatur bahwa Kaesang ngga bisa maju sebagai calon gubernur karena doi belum cukup umur. Selain itu, MK juga ngatur what seems to be bikin partai lain bisa mencalonkan kandidat di Pilkada meskipun beseberangan dengan KIM Plus. Di sisi lain, MA mengatur sebaliknya. Nah, DPR sebagai pembentuk undang-undangnya kok malah acc yang MA awalnya... (Catch Up! more on those, here)


I got it. Now tell me about the protests.

Alrite. Jadi aksi protes ini terjadi di seantaro wilayah Indonesia, di mana kalo di Jakarta, pusat kegiatan ada di depan gedung DPR RI. Pada aksi tersebut, ada terjadi bentrok antara para pengunjuk rasa dengan aparat. Aparat stand by dengan gas air matanya, dan berbagai tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh para aparat. Nggak tanggung-tanggung, di demo Kamis kemaren itu, pihak kepolisian menangkap sejumlah para pengunjuk rasa. Awalnya sempat denial nggak mau ngaku tuh mereka, tapi later on, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam akhirnya ngaku ada 301 orang yang ditangkap.


Kok banyak?

Iya kan. Masih dari keterangan Kombes Ary, ratusan orang ini ditangkap gara-gara diduga menganggu ketertiban, guys. Terus juga gara-gara perusakan yang mereka lakukan, sampai melakukan kekerasan terhadap petugas. Ok? Stop di sini and wait until you hear about: Polisi juga melakukan tindak kekerasan terhadap para demonstran dan para wartawan. Yang lebih mirisnya lagi, wartawan yang berusaha merekam kejadian kekerasan itu, juga dipukulin sama polisi. Jadi ceritanya tuh gini, guys. Kamis sore kemaren, seorang wartawan Tempo berinisial H diketahui ngeliat aparat polisi dan tentara menganiaya seorang demonstran. Padahal itu orang udah lemes parah coy.


WAH SAKIT....

Ya gimana sih, sebagai wartawan, ya stand by kamera kan. Termasuk H ini, Nah tapi pas si H lagi ngerekam, tiba-tiba di kiri, kanan, sama depannya tuh udah ada aparat, guys. “Kamera, kamera. Lu dari mana?” cenah. Terus nggak lama H langsung dipukul, pipinya ditonjok, bagian belakangnya ditendang sama itu aparat. Sampe dibawa ke pos, gitu-gitu. 


Shezzzhhhh…. 

Hal ini lantas jadi perhatian Aliansi Jurnalis Independen aka AJI bersama LBH Pers. Dalam catatannya, H tuh bukan satu-satunya jurnalis yang jadi korban kekerasan aparat, guys. Yep, Ketua Umum AJI, Nany Afrida menyebut ada 11 orang jurnalis yang dapat kekerasan fisik, mental, dan psikologis. Hal ini yang kemudian disebut sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers, gengs. Makanya, Mbak Nany bilang itu para polisi betingkah harus ditindak tegas. Nggak bisa tuh cuma sanksi etik doang kayak yang udah-udah.


Ya udah kebaca nggak sih…

We know, we know. Emang meresahkan banget para isilop ini, guys. Balik lagi ke 301 orang yang kemaren ditangkap, dalam keterangannya kemaren, Kombes Ade dari Polda Metro Jaya bilang baru ada 112 orang yang udah dipulangkan dari total 301 orang tertangkap. Sisanya, masih harus melakukan pendalaman lebih lanjut. Soalnya kata Kombes Ade ada yang terlibat perusakan (Pagar depan DPR sampai jebol), nggak mengindahkan perintah aparat, sampai kekerasan terhadap aparat, which is ada potensi pelanggaran hukum kalau kata Kombes Ade.


HMM… So, where are we going from here?

 Ok now, let’s hear it from: Bapak ibu yang terhormat di Gedung DPR RI ygy. Yang harus kamu tahu adalah, dari Kamis kemaren itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad udah menyebut Rapat Paripurna yang dijadwalkan mengesahkan RUU Pilkada (Versi ngikut Putusan MA) itu batal, guys. Nah karena batal, maka Pak Dasco bilang DPR FIX bakal ngikut Putusan MKguys. Hal ini legit doi sampaikan di akun X-nya, plus lewat konferensi pers yang digelar Kamis malam kemaren.


Beneran ya, Pak??? 

Jangan tanya sama DPR, guys. Tanyanya sama… Komisi Pemilihan Umum aka KPU. Yep, kayak yang mimin jelasin tempo hari, bola panasnya tuh sekarang ada di KPU kan. Jadi setelah ribut-ribut demonstrasi ini, sampai Kantor KPU RI juga digeruduk warga, Ketua KPU Afifudin menegaskan, “KPU menindaklanjuti putusan MK." In that sense, kemaren (25/08/2024) banget nih, KPU, DPR beserta stakeholders lainnya udah rapat, guys (hari Minggu banget ga tuh rapat). Intinya sama, PKPU yang akan berlaku di Pilkada Serentak 2024 ini FIX bakal ngikutin Putusan MK. Meaning, Kaesang tetap nggak bisa nyalon jadi cagub/cawagub dan Anies Baswedan-PDI Perjuangan, masih punya harapan untuk ikutan Pilgub Jakarta melawan 12 partai itu.


Kawal terus pokoknya! Now, wrap it up....

Hari Minggu aja bisa kok mereka ketok palu ehehehehe. Anywaysspeaking of Kaesang dan juga Anies Baswedan-PDI Perjuangan, update-nya gini: Dijelaskan kemaren oleh Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, Kaesang Pangarep dipastikan nggak akan ikutan Pilkada kali ini, guys. “Mas Kaesang orang yang taat konstitusi,” ceunah. Meanwhile, Pak Anies, udah makin mepet nih sama PDI Perjuangan. Kemaren, doi udah ketemu sama DPD PDI Perjuangan. Jadi sekarang, tinggal nunggu restu dari Sang Ibu alias Ketum Megawati Soekarnoputri. Let’s see. 

 

When things are getting more concering in Afghanistan...

Now women can't have voices.

Literally voice, in public. Iya guys, makin ke sini makin sakit emang rezim Taliban nih. Setelah secara resmi melarang cewek sekolah menengah, keluar rumah, olahraga di area terbuka, dan hal-hal ga masuk akal lainnya, kini Taliban baru aja meloloskan aturan yang melarang suara cewek terdengar di publik.


HAH?

Beneran, guys. Adapun aturan ini baru aja di-acc Rabu minggu lalu oleh pemimpin Taliban Hibatullah Akhundzada. Adapun larangan ini berlaku di berbagai setting, kayak kalo perempuan naik transportasi umum, acara musik, sampe perayaan di masyrakat.


Sakit jiwa.

Yep. Jadi dalam aturan baru itu disebutkan bahwa perempuan harus menutup seluruh badannya (yep, termasuk muka) di depan publik demi menghindari godaan dan menggoda orang lain. Terus pakaian perempuan juga ga boleh tipis, ketat maupun pendek. Selain itu, perempuan juga wajib menutup dirinya di depan laki-laki maupun perempuan non-muslim. Finally, suara perempuan itu dianggapnya "intim", jadi ngga boleh didengar keras-keras. Mau itu suaranya ketika bernyanyi, membaca, maupun membaca keras-keras di depan publik.


Kenapa harus gitu deh?

Well, kata jubir pemerintah, namanya Abdul Ghafar Farooq, Insya Allah aturan ini bakal memastikan diberlakukannya hukum Islam dan untuk menghadirkan kepatuhan di masyarakat dan menghilangkan dosa. Adapun berbagai aturan ini tertuang dalam undang-undang bernama "menjalankan kebaikan dan menjauhkan keburukan" yang baru aja disahkan minggu lalu. 


Ga ga, bukan aturan Islam itu.

Emang bukan. Tapi menurut keterangan di website Taliban, disebutkan bahwa undang-undang ini hadir untuk memastikan bahwa tindakan warga Afghanistan sejalan dengan hukum Islam yang memerintahkan perempuan untuk pake jilbab dan mewajibkan lima rukun Islam lainnya. Selain itu, aturan ini juga katanya dirancang untuk memastikan aturan agama Islam ga dilanggar.


Huft... anything else?

Wellfyi guys menanggapi aturan yang sungguh sangat diskriminatif dan misoginis ini, PBB udah menyatakan bahwa aturan ini bakal menyebabkan adanya ketakutan, intimidasi dan paksaan terhadap kehidupan pribadi warga Afghanistan, terutama perempuan. Tapi Taliban menolak pernyataan ini dan menegaskan bahwa mereka cuma pengen memastikan berjalannya aturan hukum Islam. 

 

Let's bring you up to speed on: Kasus Gagal Ginjal Akut....

 

Now we have the updates!

Guys, masih inget nggak sama kasus Gagal Ginjal Akut yang geger beberapa waktu lalu? Yep, gara-gara gagal ginjal tersebut, sekarang kasusnya udah masuk ke pengadilan nih, guysUpdate-nya, para produsen obat sirop itu dinyatakan bersalah oleh PN Jakarta Pusat. Karena dinyatakan bersalah. Para produsen sirop itu diwajibkan bayar Rp60 juta buat keluarga korban!


Hold on, I need some background. 

Jadi guys, to give you some refresher, di Agustus 2022 lalu, viral banget kasus gagal ginjal akut yang menyerang (mostly) anak-anak di Indonesia. Di range sekitaran Agustus sampai beberapa bulan kemudian, diketahui ada lebih dari 200 anak yang terdampak gagal ginjal akut ini. Di antaranya bahkan ada yang sampai meninggal dunia. Adapun yang di-highlight di sini adalah dari investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan, ketahuan penyebab gagal ginjal akut ini adalah gara-gara obat yang dikonsumsi anak-anak tadi, guys.


GILA. 

Hal ini kemudian terus diinvestigasi oleh Kemenkes bareng sama Badan Pemeriksa Obat dan Makanan aka BPOM. Makanya sampe ada instruksi menyetop peredaran obat sirop dari pasaran kan. Gongnya adalah, dari investigasi yang dilakukan, ketahuan banyak perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirop dengan kadar etilen glikol melebihi ambang batas. Mereka emang sengaja tuh mengoplos bahan baku obat-obatannya supaya biasa produksinya makin murah (sakit kan?) Di-spill lah tuh satu-satu nama perusahaannya, mulai dari PT Yarindo Farmatama (PT YF), PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI), PT Afi Farma (PT AF), CV Samudera Chemical, PT Ciubros Farma, PT Samco Farma, dan PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS), dll. Perusahaan ini juga udah dapat sanksi administrasi dari BPOM.


MASA CUMA SANKSI ADMINISTRASI DOANG???

YA EMANG BEGITU PENEGAKAN ATURAN DI NEGARA INI HUFT. Anyway karena ngga terima, orang tua dari korban obat sirup oplosan ini menuntut perusahaan farmasi termasuk juga BPOM, Kemenkes dan Kemenkeu ke pengadilan. Hasilnya ada yang selesai di meja mediasi, ada yang lanjut. Nah yang lanjut ini, setelah dua tahun berproses, minggu lalu vonisnya keluar, guys.

 

Tell me.

Yep. Sabtu kemaren nih, majelis Hakim PN Jakarta Pusat menyatakan Afi Farma dan CV Samudera Chemical dinyatakan bersalah atas keracunan obat yang mereka produksi. Akibatnya, sama majelis hakim, dua companies tersebut diwajibkan bayar denda sebesar Rp50 juta buat keluarga yang anaknya meninggal dan Rp60 juta bagi anaknya yang terluka. Alias mereka yang mengalami disabilitas sampai mengganggu ekonomi orang tuanya. Gara-gara siapa? Ya gara-gara obat.


60 juta aja??

Iya, padahal kan efek gagal ginjal akut tuh fatal ya, guys. Makanya kuasa hukum korban, Siti Habiba bilang bahwa doi kecewa sama putusan ini. Hal ini karena nilai santunannya sangat jauh dari yang dituntut korban, yaitu sampe Rp 3 miliar untuk korban meninggal dan Rp 2 miliar untuk penyintas. Selain itu, pengadilan juga memutuskan bahwa penerima santunan dari kedua perusahaan itu cuma 24 orang. Padahal, mereka ada lebih dari 40 korban.


Gila sih. Anything else I should know? 

Gila ya emang gila. Bahkan kalau kata Komnas HAM, kasus ini udah bisa dikategorikan Pelanggaran HAM lo, guys. Yep, disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di persidangan Februari kemaren, kasus ini tuh udah melanggar hak hidup dan hak atas kesehatan. That being said, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga udah sempat minta maaf tuh, guys awal tahun kemaren. “Kami akan terus bekerja sekeras-kerasnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah ke depan. Dan untuk bapak, ibu, kami akan turut mendoakan agar keluarga ibu diterima di sisi-Nya dan kami akan pastikan bapak ibu terbantu ke depannya dan diberikan kekuatan dalam menjalani hal ini,” katanya gitu. 

 

For when plastics are everywhere....

Including your brain.

Yuck. Iya guys, ternyata saking everywhere-nya plastik, mereka juga bisa ditemukan di dalam otak. Hal ini diketahui dari hasil penelitian yang dilakukan oleh para peneliti di jurusan farmasi Universitas New Mexico, Albuquerque. Jadi dalam melakukan penelitian itu, para researchers mengambil sample dan mengotopsi otak dari mereka yang meninggal di awal tahun 2024. Sampel ini kemudian dibandingkan dengan sampel lainnya yang meninggal sekitar delapan tahun yang lalu. Hasilnya, ditemukan bahwa otak pada sampel yang meninggal di tahun 2024 memiliki kandungan microplastic yang lebih banyak dibanding sampel delapan tahun yang lalu. Adapun jumlah plastiknya mencapai 4.800 mikrograms per gram, atau beratnya sekitar 0,5%. Angka ini lebih tinggi hingga 50% dibanding sampel sebelumnya. Menurut salah satu peneliti, namanya Matthew Campen, hal ini juga berarti dari 100% volume otak kita, 0,5%-nya adalah plastik. 


Meski agak shocking, namun para peneliti ini ga tau apakah penambahan jumlah plastik di otak juga berpengaruh terhadap kerusakan otak. Menurut Phoebe Stapletonselaku, Associate Professor of Pharmacology and Toxicology at Rutgers University, masih belum bisa dipastikan apakah tingginya jumlah partikel plastik di otak menyebabkan kerusakan syaraf atau penyakit. Thus, diperlukan penelitian lebih lanjut terkait hal ini. 

 

"Banyak calon lebih bagus,"

Gitu guys kata bakal calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (RK) yang bilang bahwa doi senang kalo putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jadi jadi acuan KPU dalam Pilkada 2024. Menurut Kang Emil, ya emang bagus aja, karena makin banyak calon ya makin bagus juga buat demokrasi.

When you look for an excuse to date more people...

 

Announcement

Thanks to Bima, Fiko, and Akmal for buying us coffee today :)


Mau ikutan nraktir tim Catch Me Up! kopi? Here, here...just click here Dengan mendukung, kamu nggak cuma beliin kopi yang menemani kami nulis, namun kamu juga udah men-support kami untuk terus berkarya dan membuat konten-konten berkualitas yang imparsial dan bebas dari kepentingan. Thank you so much!

 

Catch Me Up! recommendations

Repeat after us: I will clean my freezer more often...

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.