You've still got Deddy Corbuzier...
Masuk part dua ya bun, videonya Deddy Corbuzier yang lagi ngomong di kamera sambil bahas sesuatu yang lagi rame. Yep, belum hilang di ingatan banyak orang soal respons doi ke anak SD yang protes soal menu MBG pada Januari lalu, kali ini Deddy Corbuzier balik lagi berkomentar soal pembahasan RUU TNI.
Masih dengan gaya video angle miring gitu?
Yep masih. Jadi a little refresher, kamu pasti tahu bahwa saat ini, RUU TNI lagi berpolemik karena pembahasannya yang diem-diem di Hotel Fairmont Jakarta pada weekend lalu. Karena banyak yang sus, maka meeting itu digeruduk sama perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Dari situ, diskusi soal RUU ini makin hangat dibahas, especially karena mengatur sesuatu yang sensitif banget: Dugaan rencana kembalinya militer ke kehidupan sipil. Yep, all u millennials pasti masih inget: Orde Baru.
OK terus hubungannya sama Mas Ded...
Nggak mau ketinggalan, Deddy yang sekarang udah jadi Stafsus Menhan ikutan bersuara. Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya @dc.kemhan pada Minggu (16/3), Deddy menilai kalau tindakan aktivis yang menginterupsi jalannya rapat Panitia Kerja (Panja) revisi UU TNI sebagai tindakan ilegal dan melanggar hukum. Selain itu, Deddy juga bilang kalau itu bukan bentuk ekspresi kritik yang membangun.
???
Dalam caption-nya, Deddy juga menyatakan kalau Kemhan sangat terbuka buat segala macam masukan juga kritik yang membangun. Lebih jauh, Deddy menambahkan bahwa pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan di hotel Fairmont sudah sesuai dengan konstitusi. Menurutnya nggak ada agenda pembahasan soal dwifungsi TNI seperti yang banyak dikhawatirkan banyak pihak. Sehingga, interupsi yang dilakukan sama tiga aktivis KontraS selama rapat berjalan bisa dianggap sebagai tindakan yang mengancam proses demokrasi.
Any response about his statement?
Well, of course respons masyarakat mixed banget nih menanggapi video Deddy Corbuzier ini. Yep, netijen banyak yang mengkritik Deddy karea dianggep lebih pro RUU TNI. Seolah nggak bisa memahami banyak orang yang masih punya keresahan serius soal dwifungsi TNI, Deddy sebagai stafsus Menhan seolah bikin narasi "endorse" buat mihak pemerintah dan nggak memihak masyarakat sipil. Pokoknya dari POV Deddy pemerintah udah sesuai konstitusi, yang inkonstitusional ya aktivis yang ganggu dan interupsi rapat pembahasannya...
Is that all?
Nope, nggak hanya direspons negatif sama warganet, statement Deddy soal pembahasan RUU TNI juga dapat respons dari salah satu komika Indonesia, Mamat Alkatiri. Merespons komentar Deddy, Mamat menyebut aksi protes aktivis yang bold seperti di Hotel Fairmont nggak perlu terjadi kalau rapat revisi UU TNI terbuka untuk umum dan nggak terkesan sembunyi-sembunyi. Lebih lanjut, Mamat menegaskan kalau mau dikritik secara terbuka dan sesuai aturan, DPR harus rapat yang melibatkan rakyat dan nggak bikin agenda sendiri. Lebih jauh, Mamat mengungkap kekecewaan atas statement Deddy yang ikut melukai semangat demokrasi masyarakat sipil.
Done with Deddy. How are the activists so far?
Well, mereka dilaporin ke Polda Metro Jaya, gengs, oleh salah satu sekuriti di Hotel Fairmont. Buntutnya, ketiga aktivis perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dan KontraS itu dipanggil polisi pada Minggu (16/3). Pemanggilan tiga aktivis ini menurut Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, sangat aneh karena terlalu cepat mengingat laporan baru masuk sehari sebelumnya. Lebih lanjut, Isnur mempertanyakan sangat cepatnya proses hukum jika menyangkut kritikan masyarakat ke pemerintah. Lebih lanjut, Isnur bilang kalau YLBHI bakal mewakili KontraS dengan mengirimkan surat keberatan atas pemanggilan aktivis KontraS ke Polda Metro Jaya.
Terus mereka bakal diapain?
Kurang tau sih, tapi menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, aktivis yang mewakili masyarakat sipil dan menjalankan fungsi kontrol masyarakat sebenernya nggak layak dipidana. Hal ini karena menurut Azmi, aksi interupsi pada jalannya rapat pembahasan adalah bagian dari upaya menyampaikan kepentingan umum pada pemerintah. Lebih lanjut, menurut Azmi harusnya nggak perlu ada laporan polisi karena nggak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana atas aksi itu. Aksi interupsi yang nggak biasa malah harusnya jadi evaluasi buat DPR yang sudah nggak transparan dalam proses legislasi.
Over to you, DPR...
Well, merespons tudingan warga soal agenda rapat diam-diam, wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengklaim kalau pembahasan revisi UU TNI ini nggak dikebut pembahasannya. Selain itu, Dasco juga menyatakan kalau rapat panja RUU TNI pada Sabtu (15/3) sudah sesuai sama timeline pembuatan UU dan sesuai aturan berlaku. Lebih lanjut, Dasco juga membantah kalau rapat pembahasan RUU TNI diselenggarakan diam-diam karena DPR terbuka mengundang partisipasi publik.
I see. Anything else?
Yes, Dasco menyebut kalau rapat panja Komisi I DPR di Hotel Fairmont itu udah sesuai sama semangat efisiensi anggaran pemerintah. Alasannya karena rencananya rapat panja diselenggarakan selama empat hari tapi karena efisiensi rapat hanya berlangsung selama dua hari. While, Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjelaskan alasan di balik dukungan PDIP sekarang terhadap revisi UU TNI. Menurutnya penolakan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, disampaikan sebelum RUU TNI dibahas bersama dan bisa dipantau publik. Puan juga nambahin kalau sekarang PDIP bakal jadi pengawas jalannya pembahasan revisi RUU TNI ini.