Daerah Khusus Jakarta Tanpa Ibukota

Admin
UTC
2 kali dilihat
0 kali dibagikan

Now, let’s talk about DKI Jakarta…..

Or should we say Daerah Khusus Jakarta (Without Ibukota).
Ehehehe ya gitu, guysIt’s getting real. It’s happening. Jakarta nggak lama lagi bakal kehilangan statusnya sebagai Ibu Kota Negara. That being said, kemaren banget nih, bapak ibu wakil rakyat di Senayan abis Rapat Paripurna tuh ngomongin sekaligus menyetujui soal segala perintilan terkait Jakarta setelah kehilangan huruf I di akronim namanya. So everybody meet: Daerah Khusus Jakarta aka DKJ.

Hold on. I need some background.
Gini gini. Kamu pasti tahu dong kalau ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia itu bakal segera pindah, guys, Dari Jakarta, otw ke IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal ini udah bukan sekadar wacana lagi. Udah legit tertuang di UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dan sampai sekarang, proses pembangunan IKN masih terus berjalan. Targetnya sih, project ini lagi dikejar buat kelar tahun depan, supaya pas Upacara Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2024 mendatang, upacaranya udah di IKN yang baru, nggak di Jakarta lagi.

Terus
 how about Jakarta?
Nah Jakarta, meskipun ntar nggak berstatus sebagai ibu kota lagi, masih punya privilege sebagai ‘daerah khusus’, guys. Namanya daerah khusus, ya pasti segala perintilan dari A-Z nya kudu dirumuskan dari sekarang. Nggak tanggung-tanggung, dirumuskannya tuh dalam Rancangan Undang-Undang, guys. Nah draf RUU ini yang kemaren dibahas dalam Sidang Paripurna DPR.  Adapun hasilnya, sebanyak 8 fraksi mulai dari PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Demokrat, PKB, PAN, dan PPP menyetujui RUU itu sebagai RUU inisiatif DPR. Cuma PKS yang menolak. Put that for a while karena ada hal yang lebih seru yang mau kita bahas soal RUU DKJ ini, gengs.
 
Ok tell me.
Yaitu soal sistem pemerintahan DKJ. Yep, dalam Pasal 10 Bab IV RUU ini, disebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Daerah Khusus Jakarta tuh ditunjuk dan ditetapkan langsung oleh Presiden, bukan lewat pemilihan umum yang langsung kayak Pilkada. Pemberhentiannya pun juga dilakukan oleh presiden. Disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi, aturan ini tuh berkaitan sama ‘Kekhususannya’ tadi, guys. Yang kemudian bakal membedakan Jakarta sama daerah lain.

Tell me more.
Lebih jauh, Pak Awiek menyebut kekhususan ini ya yang paling utama soal sistem pemerintahannya,  gengs. Ditunjuk dan diberhentikan sama Presiden, but make it democratic as well. Yep, di sini twist-nya. Masih dari keterangan Pak Awiek, penunjukan gubernur dan wakil gubernur ini nggak serta merta ditunjuk presiden, “Oke lo aja ya. Cuss besok w lantik.” Nggak gitu. Tetap ada proses demokrasinya di mana melibatkan DPRD DKJ. In that sense, penunjukan dan pemberhentian gubernur/wakil gubernur ini ntar bakal mempertimbangkan usulan atau pendapat dari DPRD, gengs.

I see….
Terus apa lagi? Nah selain soal sistem pemerintahannya, RUU DKJ ini juga mengatur soal perpajakan. Khususnya pajak buat tempat hiburan, club, bar, karaoke, dsb. Itu ditetapkan paling rendah 25% dan paling tinggi 75%. Dan nggak cuma soal pajak hiburan, tarif pajak buat jasa parkir pun naik jadi up to 25%. Ketentuan soal perpajakan ini sendiri udah legit based on Perda DKI Jakarta Tahun 2010. Nomor 10 kalau soal pajak hiburan, dan nomor 16 kalau soal pajak parkir.

Ok. Did anyone say anything?
Ada dong. Now let’s get back to PKS. PKS kan diketahui nggak setuju ya sama draf RUU ini. Alasannya, ya karena mereka keberatan terhadap poin penunjukan gubernur oleh presiden tadi, guys. Disampaikan oleh politisi PKS Dapil DKI Jakarta Mardani Ali Sera, dengan sistem kayak gitu, meaning sama aja demokrasi rakyat Jakarta dikebiri, katanya gitu.

Got it. Anything else?
Anyways, menyikapi RUU DKJ yang udah disetujui jadi draf RUU Inisiatif DPR, now let’s hear it from Pj Gubernur himself, Heru Budi Hartono. Menurut Pak Heru, RUU yang ada sekarang itu gabakal ngubah apa yang sekarang udah bener, guys. Nasib Jakarta kata Pak Heru juga bakal baik-baik aja. Even setelah ntar nggak jadi ibu kota. Secara, semuanya udah lengkap, transportasinya cakep, ekonominya bagus. Ya tetep bisa narik investor lah, kalau kata Pak Heru mah.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.