Admin
UTC
0 kali dilihat
0 kali dibagikan
Who’s suing their own government?
Human rights activists in the Netherlands.
Iya guys, emang memperjuangkan kemerdekaan Palestina dari berbagai penindasan Israel itu banyak macemnya. Mulai dari membantu logistik, keep updated with the news, memboikot, sampeee menggugat pemerintahnya sendiri. Yoi, itu yang dilakukan sama dua lembaga HAM internasional, yakni Amesty International dan Oxfam cabang Belanda yang yakin banget bahwa negara kincir angin itu udah melakukan kejahatan perang. Apakah kejahatan perangnya? Yaituuuu pemerintah Belanda yang kerap ikut memasok suku cadang jet tempur F-35 ke Israel. Bisa ditebak, jet tempur ini kan pastinya dipake sama si Israel buat menyerang Palestina, yang pastinya serangannya tuh melanggar hukum kemanusiaan internasional. Makanya, Oxfam dan Amnesty International tadi langsung gercep menyeret pemerintah Belanda ke meja hijau. Dalam keterangannya, kedua lembaga tadi bilang bahwa: “Pemerintah Belanda udah berkontribusi atas pelanggaran hukum internasional yang serius yang dilakukan Israel di Gaza, dengan melakukan pengiriman suku cadang jet tempur saat perang sedang berlangsung.”
FYI, Belanda ini emang punya gudang regional yang menyimpan suku cadang jet tempur F-35 milik Amerika Serikat. Nah begitu Israel memulai serangan besar-besaran ke Gaza pada awal Oktober lalu, pemerintah Belanda langsung gercep mengizinkan pengiriman suku cadang tersebut ke Israel.
Menanggapi gugatan ini, Menteri Pertahanan Belanda, Kajsa Ollongren tuh nggak mau menanggapi tuduhan ini sebelum pengadilan dimulai. Tapi baru-baru ini nih, doi ngeles bahwa jet tempur F-35 belum tentu terlibat dalam pelanggaran berat hukum humaniter. Tapi kita tunggu aja guys karena sidangnya baru dimulai minggu ini.