Admin
UTC
0 kali dilihat
0 kali dibagikan
When you speak campur-campur like us…
It’s not allowed in Italy.
Yep, gawat nih guys kalo mimin tinggal di Itali, karena di sana, ngomong campur-campur tuh bakal dilarang. Yep, baru aja pemerintah Italia mengeluarkan usulan terbaru soal aturan terkait penggunaan bahasa buat komunikasi formal di mana kalo lagi dalam sikon formal, maka seseorang wajib menggunakan bahasa Italia.
That being said, penggunaan bahasa Inggris atau bahasa asing lain dalam komunikasi formal kaya kontrak kerja atau peraturan internal, itu bakal dilarang, guys. Dan kalau ketahuan melanggar, siap-siap aja deh bakal kena denda sampe 100 ribu euro atau sekitar Rp1,6 miliar.
Draft RUU itu specifically nyebut bahwa penggunaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, dinilai merendahkan dan mempermalukan bahasa Italia. Salah satu alasannya ya gara-gara Inggris kan udah bukan lagi jadi bagian Uni Eropa sekarang.
Di dalam RUU tersebut, ada juga tuh larangan penggunaan bahasa Inggris dalam dokumen resmi, termasuk akronim dan jabatan. Pokoknya, semua entitas asing harus ada versi bahasa Italianya.
Actually, ini masih belum fix, sih. Soalnya RUU ini masih harus melalui debat di parlemen dan ditinjau oleh ahli, sebelum akhirnya bisa disahkan dan jadi Undang-Undang.
Di dalam RUU tersebut, ada juga tuh larangan penggunaan bahasa Inggris dalam dokumen resmi, termasuk akronim dan jabatan. Pokoknya, semua entitas asing harus ada versi bahasa Italianya.
Actually, ini masih belum fix, sih. Soalnya RUU ini masih harus melalui debat di parlemen dan ditinjau oleh ahli, sebelum akhirnya bisa disahkan dan jadi Undang-Undang.
11-12 lah yha RUU-debat-Revisi-debat lagi-Revisi lagi ehehehe.