Anas Urbaningrum Bebas Dari Lapas Sukamiskin

Admin
UTC
0 kali dilihat
0 kali dibagikan

Who’s finally got some fresh air?

Please welcome: Anas Urbaningrum.
Yep. Kemarin banget nih, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, narapidana kasus korupsi dan pencucian uang itu akhirnya lulus aka bebas dari Lapas Sukamiskin setelah kurungan selama 8 tahun 3 bulan, gengs. Nah di momen ini juga, Bang Anas akhirnya minta maaf. Minta maaf sama orang-orang yang nyusun skenario sedemikian rupa sampai dia dipenjara, dan orang-orang yang mikir dia bakal membusuk di Sukamiskin. Jadi kayak, “Sorry bro, tapi w udah bebas dan survived gimana dong?”

Remind me again.
 Dia dipenjara kenapa ya?
Well, to freshen you up, now everybody meetMega Proyek Hambalang. Yep, pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, di Bogor, Jawa Barat yang pertama kali dicetuskan pembangunannya pada 2009 lalu oleh Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI Periode 2009-2014, Anas Urbaningrum. Sejak saat itu berbagai rapat dan koordinasi terkait proyek ini kan terus dilakukan yah, di mana melibatkan orang-orang di internal Partai Demokrat kayak Bendahara partai, Nazaruddin, dan Koordinator Anggaran di Komisi Bidang Olahraga, Angelina Sondakh, plus Menteri Pemuda dan Olahraga pada saat itu, Andi Mallarangeng.

Go on….
Cerita berlanjut ketika di tahun 2010, lewat Kongres Demokrat yang digelar di Bandung, Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat di tengah Mega proyek Hambalang yang udah mulai dikerjain dan di-handle sama PT Adhi Karya dengan anggaran sebesar 2,5 triliun rupiah, guys. Nah yang harus kalian ketahui adalah, selain Mega Proyek Hambalang, di periode 2009-2011 tuh Indonesia juga lagi rame ngomongin another mega project, which is Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan yang eventually dikorupsi. Tapi kalau di case ini, bendahara partai Demokrat, Nazaruddin udah dinyatakan sebagai tersangka. Sempat heboh drama melarikan diri sampai ke Kolombia, Nazaruddin akhirnya ditangkap dan dibawa pulang ke Jakarta untuk dilakukan proses persidangan. Nah di persidangan itulah Nazaruddin ngeklaim keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus Proyek Hambalang tadi.

Sketchy….
Rite? In a nutshell, Nazaruddin bilang bahwa dari anggaran 2,5 triliun rupiah tadi, total sebesar 100 milyar tuh udah masuk ke kantong pribadinya Anas di mana setengahnya dipakai buat pemenangan jadi ketua umum partai, guys. Dari situlah Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan di tahun 2013, Anas pun dinyatakan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi dan mulai menjalani persidangan ever since. Ribet dan ruwet juga persidangannya dulu gengs, sampai akhirnya pada pembacaan vonis yang menyebut bahwa Bang Anas emang menerima berbagai hal yang dituduhkan kepadanya.

Buset….
That being said, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akhirnya memvonis Anas Urbaningrum dengan hukuman delapan tahun penjara dan wajib membayar uang ganti kerugian negara sebesar 57,5 miliar dan 5,2 juta USD, gengs. Yakin dirinya ga korupsi, Bang Anas kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, diturunin tuh hukumannya jadi 7 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah. Masih yakin dirinya ga bersalah, Bang Anas kemudian ngajuin lagi kasasi yang dipimpin Hakim Agung Artidjo Alkostar (Alm.). Bukannya turun, eh sama Hakim Artidjo malah dikaliin dua hukumannya, gengs. Jadi 14 tahun penjara. Nggak cuma itu, hak politiknya juga dicabut selama lima tahun dan wajib ngembaliin uang yang dikorupsiin sebesar Rp57 miliar.

OMG…
Yep. Dari situ, Bang Anas kemudian mengajukan upaya hukum yang satu lagi, which is Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Makanya di MA vonisnya jadi dikurangin sampai delapan tahun dan tetap mengganti kerugian negara 57 miliar dan 5 juta USD tadi, dan hak politiknya juga tetap dicabut. Nah sekarang, di tahun 2023, setelah delapan tahun berlalu, kemarin banget nih, Anas Urbaningrum yang selama ini ditahan di Rutan Sukamiskin itu akhirnya dinyatakan bebas, guys. Dan di momen pembebasannya kemarin itu juga, Anas Urbaningrum disambut oleh ribuan pendukungnya yang dateng langsung ke Sukamiskin.

Wow….
Nah dalam momentum itu, Bang Anas meminta maaf sama orang yang mikir dia bakalan end up mati di penjara. Karena katanya, dia nggak bakalan jadi bangkai fisik dan sosial cuma gara-gara dipenjara, guys. Dia tetap sehat dan waras berkat dukungan keluarga dan sahabat-sahabatnya.  In his words, Bang Anas bilangnya gini: “Saya ingin menyampaikan permohonan, pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir saya di tempat ini mati membusuk, itu alhamdulillah tidak terjadi,” katanya gitu.


Okay….
Belum selesai beb. Selain itu, beliau juga meminta maaf sama orang-orang yang udah menyusun skenario besar sampai dia dipenjara dan mikirnya ‘Anas sudah selesai’. In that sense, Anas Urbaningrum menyebut sehebat apapun skenario yang dirancang, nggak akan bisa ngalahin skenarionya Tuhan. Yep, Anas bilangnya mau sebesar apapun sekuat apapun sehebat apapun serinci apapun skenario manusia, yha tetap nggak bisa ngalahin skenario Tuhan. Last but not least, mantan Ketua Umum PB HMI itu bilangnya dengan masa kurungan yang kalau ditotal nyampe 9 tahunan itu, nggak bakal bisa misahin dia sama sahabat seperjuangannya, katanya gitu.

So what’s next for him?
Yha balik ke politik lagi, gengs. Yep, setelah bebas ini, Anas Urbaningrum disebut bakal disambut dan diterima untuk sebuah jabatan penting di Partai Kebangkitan Nasional aka PKN. Dikonfirmasi oleh Ketua Umum PKN, Gede Pasek Suardika, pihaknya bakalan segera ketemu sama Anas terkait posisinya di PKN nanti. Belum di-spill sih posisinya apa, jadi yha tunggu aja. Dalam keterangannya, Bang Anas yang basic-nya emang aktivis ini bilang bahwa aktivis tuh nggak mungkin dipisahin sama komitmen untuk bikin Indonesia jadi lebih baik di mana dilakukan secara demokratis, jujur, terbuka, objektif, dan nggak nyari musuh. “Itu adalah konsekuensi penegakan keadilan,” kata Anas gitu.
 
Terus, anything about Hambalang?
Well, kalau kata Pak Gede Pasek yang juga sohibnya, pascabebas ini Bang Anas Urbaningrum bakal buka-bukaan soal Kasus Hambalang di mana disebut jadi sejarah hitam buat KPK pada saat itu. Yep, mulai dari penetapan tersangkanya yang nggak jelas sampai pemeriksaan saksi yang nggak berimbang. Makanya para simpatisannya Bang Anas termasuk PKN ini sampai mendesak Susilo Bambang Yudhoyono aka SBY minta maaf, gengs.
 
WOW so looking forward to that.
Rite. Karena emang Bang Anas nih udah dapat perlakuan nggak menyenangkan dari Pepo selama menjabat jadi Ketum dulu, plus dalam perannya sebagai orang yang mendorong Anas ditetapkan sebagai tersangka. Menyikapi hal ini, Jubir Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra bilangnya yha jangan lebay juga. Hubungan Partai Demokrat sama Anas tuh baik-baik aja. Secara Partai Demokrat juga bilang pihaknya emang nggak mau polemik kayak gimana banget, fokus aja ke rakyat. Fokus juga menghadapi Pemilu 2024 dan nggak usah adu domba sana-sini, katanya gitu.

Got it. Now wrap it up…
.
Sure. balik lagi ke awal di mana ada beberapa nama selain Anas Urbaningrum yang terseret kasus ini. Mulai dari Angelina Sondakh, Nazaruddin, dan Andi Mallarangeng. Di sini, Bang Anas jadi orang terakhir yang bebas guys since Andi Mallarangeng yang divonis empat tahun penjara itu udah bebas murni per Juli 2017 lalu, terus Nazaruddin yang divonis 13 tahun untuk dua kasus itu juga udah bebas murni per 13 Agustus 2020. Tahun lalu, giliran Angie yang bebas setelah 10 tahun dipenjara, gengs. Barulah kemarin Bang Anas menyusul bebas. Itupun baru bebas bersyarat dan selama tiga bulan ke depan dia masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.