Now, to the drama of SYL trial.....
Part II.
Yep, bear with us karena kita masih bakal ngebahas lanjutan dari sidang dugaan kasus korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Kemaren banget nih, anaknya SYL Indira Chunda Thita dan Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni akhirnya dihadirkan sebagai saksi, guys. Drama deh, bahkan sampe nangis-nangis segala.
Whatt???
Iya. Gini gini, to give you some refresher, kasus dugaan pemerasan dan gratifikasinya Syahrul Yasin Limpo tuh kan sampai hari ini masih terus berlanjut ya. Udah berapa kali sidangnya digelar di PN Tipikor, Jakarta. Adapun dari persidangan sebelumnya yang menghadirkan pegawai-pegawai Kementerian Pertanian, akhirnya terungkap kalo anak-anaknya SYL tuh sering minta bayarin ini itu, reimburse sana sini, untuk kebutuhan pribadi. Anaknya ini, salah satunya adalah seorang politisi NasDem atas nama Indira Chunda Thita. (Read the full story here).
Okay….
Nah, sebagai bahan pertimbangan hakim dalam mengusut kasus ini, akhirnya kemaren banget nih, Bu Thita dihadirkan ke persidangan untuk dimintai keterangannya, guys. Yang harus kamu tahu di sini adalah, kehadiran Bu Thita di persidangan ini sekaligus juga nge-cross check keterangan yang disampaikan saksi-saksi sebelumnya, kalau dari versinya Bu Thita gimana.
Misal….
Misalnya di sidang 15 Mei lalu, Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji kan dihadirkan sebagai saksi ya, Nah waktu ditanya hakim terkait pembayaran stem cell senilai Rp200 juta, Pak Bambang bilang itu permintaan dari Bu Thita, guys. Selain itu, ada juga pembayaran sound system senilai Rp21 juta yang disebut dibeli oleh Bu Thita. Kemaren, keterangan Pak Bambang dikonfirmasi lagi ke Bu Thita iya apa enggak.
Dan gimana menurut Bu Thita?
Ya doi membantah, guys. Yep, jadi kemaren majelis hakim yang diketuai Rianto Adam Pontoh tuh nanya, “Kenal nggak sama Bambang Pamuji?” katanya nggak kenal. Terus ditanya lagi “Pernah nggak minta bayarin stem cell Rp200 juta?” dijawab juga enggak pernah. Nggak sampe di situ, Hakim Rianto terus mencecar Bu Thita gini, “Kalau stem cell sendiri, saudara pernah?” Jawabannya ya gitu, “Tidak pernah, Yang Mulia”.
HMMMM….
Mendengar kesaksian Bu Thita begitu, ofc yang di pikiran kita, “Lah jadi kesaksian Pak Bambang kemaren gimana? Ini siapa yang bohong sih?” gitu kan. Gitu juga yang disampaikan majelis hakim, guys. Karena kalau menurut Bu Thita itu nggak pernah terjadi, meaning namanya tercemar dong di sini. Makanya ditanya sama hakim, “ Mau melapor nggak?” Since Bu Thita sebenarnya juga ada hak untuk itu. Nah tapi di situ, Bu Thita-nya malah nangis masa.
Drama banget jujur....
We know rite. While doi nangis di situ, Hakim Rianto be like, “Ngapain pake acara nangis sik?” gitu kira-kira. Maksudnya Pak Hakim, ya nggak perlu lah pake nangis-nangis segala. Secara kan semuanya udah terjadi, udah dibuka ke publik semua. Udah diliput dari awal, dan faktanya emang kayak gitu. Jadi yaa.. ngapain???
Is that it?
Belum selesai, beb. Masih soal hakim yang terus mencecar Bu Thita, Hakim Rianto Adam Pontoh kemaren juga sempat nanya tuh, ketika udah settle begini, udah berkeluarga, udah berkarier, apakah masih masih minta duit ke orang tua? Dijawab tidak selalu tuh, guys. Bu Thita juga disebut masih suka dikasih hadiah sama bapaknya alias SYL. Yang terbaru, doi pernah dibeliin jaket senilai Rp46.3 juta.
Wow….
Nggak cuma soal jaket, kemaren sempat dibahas juga soal perawatan ke dokter kecantikan. Nah di sini pertanyaan hakim rada intens nih, guys. Soalnya Bu Thita jawabnya, “Nggak tahu," atau “Nggak pernah” mulu. Iya, kayak misalnya ditanya “Kalau pergi perawatan ke dokter kecantikan, siapa yang bayar?” Dijawabnya “Saya tidak tahu, Yang Mulia." Tapi waktu ditanya “Biayanya berapa itu ke dokter kecantikan?” Bu Thita jawab “Yang bapak saya gunakan Rp30 juta."
Okay…
Rp30 juta ya. Keep that on mind. Itu waktu doi pergi berdua sama SYL. Terus hakim nanya lagi, kan pernah tuh Bu Thita, anaknya, Bibi, dan Pak SYL, pergi treatment bertiga. Hakim coba confirm, “Itu bayarnya Rp45 juta. Tahu nggak saudara?” dijawab tidak tahu. Well, in case you’re puzzled di bagian ini, angka Rp45 juta ini bisa keluar karena di awal Bu Thita bilang sekali treatment Rp30 juta. Meaning itu buat dia dan SYL. 1 orang Rp15 juta. Nah kalau ditambah satu orang lagi si Bibi, ya tinggal tambahin aja Rp15 juta lagi jadi Rp45 juta.
Tapi katanya buat bapaknya doang Rp30 juta?
Yhaa Bu Thita sih bilangnya dia emang nggak ikut treatment, nggak ada tindakan. Tapi kalau menurut hakim, ya emang dianya aja yang nggak mau jujur, guys. Makanya kemaren Bu Thita sempat diultimatum tuh sama hakim. Diultimatum kalau harus jujur since dia juga udah disumpah sebagai saksi, kan. Dan saksi lain juga udah speak up. Jadi yaa nggak ada gunanya juga nutup-nutupin apalah apalah. Jangan nyusahin diri sendiri deh kalau kata yang mulia hakim.
Iya nih. Jujur dong…
We’ll leave it to Bu Thita herself deh ya. Sekarang kita mau bahas kesaksiannya Bendahara Umum Partai NasDem, Ahamd Sahroni, yang kemaren juga dihadirkan di persidangan. Case-nya sama kayak Bu Thita, yaitu nge-cross check lagi keterangan dari saksi-saksi sebelumnya yang udah dihadirkan di persidangan. Yep, di persidangan yang lalu, Wakil Bendahara Umum Partai Nasdem, Joice Triatman kan sempat dihadirkan kan. Nah di kesempatan kemaren, statement Bu Joice banyak di-counter sama atasannya sendiri itu, guys.
Gimana contohnya?
Iya, di persidangan yang lalu, Bu Joice tuh sempat ngomongin soal sayap organisasinya NasDem, Garda Wanita Malahayati pimpinan Bu Thita. Di mana di Garnita ini, beberapa waktu lalu sempat ngadain berbagai kegiatan kayak bagi-bagiin sembako, telur, dan hewan kurban ke 34 provinsi di Indonesia. Dalam penuturannya, Bu Joice bilang kegiatan itu selalu dirangkum dan dilaporkan ke Surya Paloh selaku Ketua Umumnya NasDem, gengs.
Ada tapinya nggak nih?
Ada. Tapi, dari kesaksiannya Bang Roni. Bang Roni membantah semua yang dibilang Bu Joice tempo hari. Iya, karena Bang Roni bilang dia udah nanya langsung ke Pak SP dan Pak SP bilang, “Enggak ada." That being said, segala kegiatan Garnita itu, Partai NasDem nggak terlibat sama sekali. Bu Thita selaku ketua cuma koordinasinya sama orang-orang di Kementerian Pertanian aja, guys.
I heard NasDem sampe ngembaliin duit ke KPK ya?
You heard it right. Masih dari statement-nya Ahmad Sahroni, Bang Roni menyebut pihaknya udah mengembalikan dana sebesar Rp860 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dana Rp860 juta ini diketahui berasal dari Kementerian Pertanian yang dipake buat acara penyerahan berkas caleg ke KPU di Pemilu kemaren. Nah tahu itu duit nggak beres, maka sebagai bendahara umum, Bang Roni kemudian balikin duit itu ke kPK.
I see. Wrap it up pls!
Jadi ya gitu intinya, guys. Emang rada puyeng ngikutin kasus korupsi yang satu ini, bukan? Tenang, perasaan kamu valid kok. Karena nggak cuma kita, Ketua Umumnya NasDem, Surya Paloh, juga disebut udah capek banget ngikutin segala pemberitaan dugaan korupsi kadernya ini. Hal ini legit disampaikan Bang Roni di persidangan kemaren. “Ketua umum sudah capek, Yang Mulia,". katanya.
Kami juga capek. Yang Mulia!!!