Catch Me Up!
UTC
13 kali dilihat
0 kali dibagikan

Who's gonna feel FOMO for a little bit?

Americans.

Karena pemerintahnya udah resmi memblokir TikTok pada Minggu (19/01) kemarin. Yep, adapun pemblokiran ini dilakukan setelah Mahkamah Agung AS menolak pengajuan banding TikTok di Jumat (17/01). The reason behind this policy nggak lain karena masalah keamanan nasional, guys. Yep, kamu pasti inget bahwa sekitar tahun lalu, CEO TikTok Shou Zi Chew sempet di-grill di parlemen AS karena aplikasi yang dipimpinnya diduga membocorkan data user-user TikTok AS ke pemerintah China. 

Jadi nih guys, sejak weekend kemarin, para pengguna TikTok di US ga bakal bisa buka aplikasinya dan malah nemuin message berisi: “Sorry, TikTok isn’t available right now. A law banning TikTok has been enacted in the U.S. Unfortunately, that means you can’t use TikTok for now." However, blokiran ini kemungkinan ga akan berlangsung lama, karena Presiden terpilih AS Donald Trump udah menegaskan bahwa keputusan buat melarang TikTok sepenuhnya ada di kendali doi. Trump juga bilang bahwa ada kemungkinan dirinya bakal memberi penangguhan blokir selama 90 hari. Makanya dalam pesan lanjutannya, TikTok kemudian bilang, "We are fortunate that President Trump has indicated that he will work with us on a solution to reinstate TikTok once he takes office, Please stay tuned!”


FYI, TikTok sendiri memiliki hingga 180 juta users di Amerika Serikat.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.