Aksi Bela Kulit Hitam Mahasiswa Indonesia Ditangkap Imigrasi AS

Admin
UTC
5 kali dilihat
0 kali dibagikan

Now, about the Indonesian student who was arrested by the US immigration for...

participating in a Black Live Matters demonstration.

Guys, si paling freedom of speech ternyata kemakan omongannya sendiri. Yep, karena terus aja nih, pemerintah Amerika Serikat menangkap warganya sendiri yang dituduh terlibat aksi demonstrasi anti-pemerintah. Nah, pada Kamis (27/3), Otoritas Imigrasi Federal AS menangkap seorang mahasiswa Indonesia bernama Aditya Wahyu Harsono (33) karena ikut protes aksi Black Lives Matters. Sampai saat ini, Aditya masih ditahan di Kandiyohi County Jail, Marshall, Minnesota.

KATANYA LAND OF THE FREEEEE...
Cuma sampe di lagu nasional aja emang, guys. Jadi yah, Aditya ini tinggal di AS secara legal pake visa mahasiswa (F-1). Secara, doi emang mengenyam pendidikan sarjana dan pascasarjana di Southwest Minnesota State University (SMSU). Nah baru aja pada pada hari Minggu (23/3) visa Aditya dicabut dan ga lama kemudian doi ditahan sama agen Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE). Penahanan ini diduga kuat karena aksinya membela hak-hak warga kulit hitam tadi, guys

Kesel banget.

Yep, padahal Aditya ini udah menikah dengan seorang warga negara AS, yaitu Peyton Harsono. Aditya sendiri ditangkap ketika sedang memproses pengajuan green card untuk bisa tinggal menetap sebagai penduduk legal AS. Sebelum ditangkap ICE, Aditya bekerja sebagai manager supply-chain di rumah sakit, namun doi udah kehilangan pekerjaannya karena kasus ini. 

Sad :(

Yang harus kamu tahu juga guys, prosedur pencabutan visa Aditya ini dilakukan tanpa sepengetahuannya dan tiba-tiba banget. Menurut pengacara Aditya, namanya Sarah Gad, Aditya emang punya catatan kriminal yakni tuduhan berkumpul secara tidak sah dalam gerakan Black Lives Matter yang dilakukannya pada tahun 2022 lalu. Sarah yakin banget, kliennya itu dimasahain gara-gara pandangan politiknya tadi.

Hiks... keluarganya gimana menghadapi masalah ini?

Ya sedih banget. Istrinya Aditya, namanya Peyton Harsono bilang bahwa situasi yang nggak pasti ini membuat situasi keluarganya jadi kacau. Setelah Aditya ditahan, putri mereka yang baru berusia 8 bulan jadi mengalami tekanan emosional juga finansial yang serius. Peyton juga jadi harus bekerja seorang diri demi menghidupi keluarga sekaligus mengurus putri mereka.

Pemerintah Indo terus ngapain neh?
Well, dalam pernyataannya pada Selasa (15/4) Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemenlu RI, Judha Nugraha bilang bahwa KJRI Chicago saat ini sedang melakukan pendampingan terhadap kasus ini. Sejauh ini pihak KJRI udah berkomunikasi sama Aditya dan Peyton dan diketahui bahwa selama proses hukum ini,  Aditya sudah didampingi oleh pengacara. Pada Kamis (10/4), Aditya sudah menjalani persidangan dengan putusan bisa dibebaskan dengan jaminan. Judha menambahkan bahwa pihak Kemlu dan KJRI Chicago bakal terus mendampingi Aditya selama proses hukum berlangsung buat mastiin semua hak-haknya terpenuhi.

Any other comments about this?
Yep. Here at home, pemerintah udah menjamin bakal kasih perlindungan buat Aditya. Menurut Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, perlindungan terhadap WNI di luar negeri adalah tugas konstitusional yang nggak boleh diabaikan. Lebih lanjut, Supratman bilang kalau pihak KJRI pasti memberikan perlindungan. Meski begitu, terkait status kewarganegaraan, itu bukan kewenangan kementerian hukum melainkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

I see. Anything else?
Yes, terkait kejadian ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC memberikan imbauan penting buat para mahasiswa Indonesia yang saat ini ada di AS. Lewat akun instagram resmi KBRI di @indonesiaindc pada Senin (14/4), KBRI menekankan pentingnya bagi WNI buat menjaga status visa F-1 atau J-1 mereka. Intinya status visa yang baik sangat krusial buat mastiin studi sama penelitian yang lagi dijalankan di AS tetap lancar. Sehingga, pihak KBRI mengimbau supaya mahasiswa Indonesia selalu patuh dan selalu memperbarui informasi terkait peraturan imigrasi yang berlaku di AS.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.