Admin
UTC
1 kali dilihat
0 kali dibagikan
When everyone wants instant cash…
So, they’re deceived by judi online.
Perang melawan judi online masih terus diupayakan pemerintah Indonesia, guys. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan aka OJK udah memerintahkan perbankan memblokir 4.000 rekening terkait judi online selama kurun tiga bulan ini. Selama kurun waktu itu juga, ada ribuan anak-anak sekolah di Demak, Jawa Tengah yang terpapar judi online sampe at least pernah mengakses judi online tersebut.
Tell me everything.
Sure. Jadi emang pemerintah dalam hal ini OJK lagi giat banget menciduk rekening-rekening yang terindikasi berkaitan dengan kegiatan ilegal seperti judi online. Hal ini disampaikan langsung sama Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Dian Ediana Rae yang menyebut pihaknya udah memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online dalam kurun tiga bulan ini. Kata Pak Dian, hal ini udah sesuai sama kewenangan OJK yang diatur di UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Penguatan Sektor Keuangan.
Ok terus-terus?
Nah, jadi emang OJK dan pihak bank tuh udah bekerja sama gitu buat ngembangin sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online yang dilihat dari transaksi tiap nasabah. Jadi lewat sistem ini, segala aktivitas judi online bisa dikenali secara lebih dini. Jadi kalo ditemukan gerak-gerik mencurigakan, pihak bank wajib melaporkannya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan aka PPATK, guys.
Emang bank nggak bisa langsung blokir aja gitu?
Well, sebenernya bisa aja sih, guys. Selain atas permintaan OJK, pihak bank juga bisa secara mandiri melakukan pemblokiran jika dirasa ada transaksi-transaksi yang mencurigakan pada nasabahnya. Hal ini legit disampaikan Pak Dian yang bilang, “Dalam situasi tertentu, bank dapat melakukan penghentian sementara transaksi dan pemblokiran rekening apabila terdapat perintah dari aparat penegak hukum, maupun kementerian/lembaga, atau otoritas terkait termasuk OJK.”
Langkahnya udah bagus sih.
Yep, hal ini juga yang diapresiasi sama Komisi Perlindungan Anak Indonesia aka KPAI yang mendukung penuh langkah OJK soal pemblokiran rekening. Hal ini disampaikan sama Komisioner KPAI bernama Kawiyan pada hari Minggu kemarin. Selain mengapresiasi langkah OJK, Pak Kawiyan juga curhat nih kalo ada banyak anak-anak yang terpapar judi online. Hal ini KPAI ketahui dari laporan Persatuan Guru Seluruh Indonesia aka PGSI Kabupaten Demak yang melapor ke KPAI bahwa di Demak, Jawa Tengah ada ribuan siswa yang terpapar judi online.
WHAT? Siswa terpapar judi online?
Yep, kamu nggak salah denger kok. Temuan ini didapat berdasar survei yang dilakukan PGSI Kabupaten Demak ke 40.000 siswa dari SD sampe SMA. Dari survei ini, didapatkan data bahwa 12.000 anak atau sekitar 30 persen siswa di Demak udah terdampak permainan game yang disponsori judi online. Meanwhile, sekitar 2.000 siswa atau lima persen anak-anak di Demak udah pernah mengakses judi online tersebut.
Anyone said something about judi online?
Ada, guys. Kamis kemarin nih, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo bilang kalo aparat kepolisian lewat tim sibernya perlu buat mengusut tuntas segala hal soal judi online ini. In his word, Pak Bamsoet bilang gini, “Meminta pemerintah dan Kepolisian dalam mengungkap kasus judi daring dengan menyampaikan ciri-ciri perjudian daring, agar masyarakat tidak terjebak, dan mengatur langkah untuk mencegah meluasnya judi online di Indonesia.”
Okedeh, anything else I should know?
FYI, bahaya judi online nggak cuma menipu para pemainnya doang lho, guys. Para bandar juga disebut sampe meng-hack media Kompas.id setelah mereka mempublikasikan seri investigasi judi online. Mendengar hal ini, Menkominfo, Budi Arie begitu mengecam aksi peretasan tersebut. Beliau bilang bahwa serangan ke media massa ini udah membuktikan betapa bahayanya perilaku judi online buat masyarakat Indonesia. “Mereka menghilangkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang dijamin oleh Undang-Undang dan konstitusi. Belum lagi bahayanya judi itu sendiri bagi rakyat,” gitu kata Pak Budi.