Admin
UTC
3 kali dilihat
0 kali dibagikan
Who’s finally returned after leaving home for yearssss??
Bang Toyib ga si?
Bukan, tapi sekitar 30 buah artefak bersejarah dari Kamboja dan Indonesia. Adapun 30 artefak curian dari Asia Tenggara tersebut akhirnya dibalikin oleh Amerika Serikat ke kedua negara pada Rabu minggu lalu.
OMG tell me what happened.
You got it. Jadi di minggu lalu itu, sebuah lembaga namanya Antiquities Trafficking Unit atau unit perdagangan barang antik di US baru aja melakukan repatriasi alias pemulangan kembali 30 artefak curian yang mereka dapat dari perdagangan artefak ilegal di New York. Puluhan artefak yang disinyalir bernilai USD3 juta atau lebih dari Rp48 miliar ini akhirnya dikembalikan ke negara masing-masing asal artefak tersebut berasal, which is di Kamboja dan Indonesia.
Wiii banyak banget.
Yha secara artefak-artefak ini tuh emang dalam kondisi bagus dan langka gitu, guys. Disampein langsung sama Jaksa wilayah Manhattan, Alvin Bragg, pihaknya udah mengembalikan 27 artefak curian ke Kamboja dan tiga artefak curian lainnya ke Indonesia. Puluhan artefak ini termasuk arca Triad Siwa Perunggu yang udah diselundupkan keluar Kamboja dari awal tahun 2000 dan relief batu dari Kerajaan Majapahit yang dibuat pada abad ke-13 sampe ke-16. Pada relief ini tergambar dua sosok laki-laki dan perempuan yang tengah duduk berhadapan memegang buah Maja dengan dikelilingi dedaunan gitu.
Ok terus-terus…
Nah, kedua artefak lain milik Indonesia yang dikembalikan ini diindikasikan merupakan arca dari era Hindu-Buddha di Indonesia. Arca yang digambarkan dalam kondisi berdiri cenderung merupakan gambaran dewa dari agama Hindu, meanwhile arca yang digambarkan dalam posisi duduk dengan beberapa hewan diindikasi merupakan arca Buddha. Pihak KJRI di New York dalam postingannya juga bilang nih kalo ketiga artefak yang dikembalikan ke Indonesia bernilai sekitar USD405 ribu alias Rp6,5 miliar.
Kok bisa sih dicuri sampe US?
Well, everybody meet: Subhash Kapoor dan Nancy Wiener yang jadi pelaku penyelundup puluhan artefak di Asia Tenggara buat dijual secara ilegal di negeri Paman Sam. Jadi kedua orang ini tuh udah jadi pemain lama penyelundup benda-benda seni internasional, gitu. Subhash Kapoor udah punya buanyaakkk banget kasus mulai dari penjualan barang curian ke National Gallery di Canberra Australia, penyelundupan barang antik di Jerman, sampe penyelundupan ratusan artefak dari Asia Selatan.
Bjir, arkeolog marah sih…
Banget. But nggak cuma arkeolog aja sih yang marah, literally everyone should be angry of him karena uit yang doi dapet dari bisnis ilegal tersebut mencapai ratusan juta dollar US. Jadi selain jadi pelaku dalam kasus ini, doi juga sempet ditangkep di Jerman setelah ketahuan nyelundupin barang antik senilai, USD111 juta pada tahun 2011 lalu. Terus Subhash juga terbukti nyelundupin belasan artefak lainnya senilai USD11,4 juta. Dari situ, mafia barang antik ini udah masuk penjara dari 2011 dan akhirnya dijatuhi hukuman kurungan 13 tahun penjara pada November 2022 kemarin.
Kalo si Nancy Wiener tadi gimana?
Sama problematik-nya kayak Subhash Kapoor, Nancy Wiener bahkan udah mulai ngelakuin penyelundupan barang-barang antik sejak tahun 1990-an. Doi awalnya berdalih memperdagangkan barang antik dari Asia Tenggara lewat galerinya yang ada di New York. Cuma usut punya usut, nggak semua yang doi jual ini legal, alias banyak juga yang merupakan barang curian. Nancy Wiener pun udah ditangkap sama pihak terkait US dari 2016 lalu dan baru dijatuhi hukuman pada 2021 kemarin.
For now, it’s a clear, rite?
We hope so. Soalnya Konsul Jenderal RI di New York, Winanto Adi yang ikut langsung dalam penyerahan tiga arca curian milik Indonesia kemarin juga sadar penuh kalo upaya pengembalian ini udah merupakan komitmen antar kedua negara dalam menjaga warisan budaya. In his words, Pak Adi bilang gini, “Not only it reflects the closeness of Indonesia and the United States, the repatriation of the antiquities also serves precious gift for the celebration of 75th anniversary of diplomatic relation between Indonesia and the US.”
Got it. Anything else I should know?
Well, selama ini unit perdagangan barang antik US udah menyita hampir 4.900 barang antik ilegal yang dicuri dan diperdagangkan di sana, guys. Kalo ditotal nih, seluruh barang antik yang mereka sita ini nilainya lebih dari USD450 juta atau Rp7,3 triliun, guys. Nah bagusnya, barang-barang yang mereka sita ini lanjut diurus buat dikembaliin ke negara aslinya gitu. So far, udah lebih dari 4.500 barang antik curian yang mereka balikin ke negara aslinya.