3 Pasangan Resmi Akan Bertarung di Pilpres 2024

Admin
UTC
2 kali dilihat
0 kali dibagikan

What’s finally official but not your relationship?

Tiga Capres-Cawapres.

<divFyuh. Satu checkpoint udah dilewati lagi nih, guys. Iya, we’re talking about enam orang yang kemarin banget nih, udah official diputuskan bakal bertarung di Pilpres 2024. No more Bacapres-Bacawapres. It’s only  Capres-Cawapres now. Let’s meet them, shall we?


Yes pls.
Ok. So now, meet your Capres-Cawapres, everybody: Ada Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Well, perjalanan mereka ngga singkat loh. Karena setelah berbagai drama politik, mulai dari ribut-ribut soal penentuan cawapres, sampai partai politik pindah koalisi, akhirnya ketiga pasangan di atas lah yang mendaftar ke KPU sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Berkas pendaftarannya kemudian diproses di KPU, dan akhirnya, kemarin banget nih, KPU menyatakan mereka official jadi capres-cawapres.

Nggak ada lagi hambatan ya, tsay….
Yoi. Even untuk Gibran Rakabuming RakaAs we all know lewat Putusan MK beberapa waktu lalu, syarat batas usia capres-cawapres tuh diubah jadi ‘Berusia minimal 40 tahun atau pernah dan sedang menjabat sebagai Kepala Daerah”, either itu di tingkat provinsi, atau kabupaten/kota, as long as dipilih melalui Pemilu, bisa. In that sense, disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Idham Holik, pasangan Prabowo-Gibran dinilai memenuhi syarat deh. Pasangan Anies-Cak Imin, dan Ganjar-Mahfud juga sama-sama memenuhi syarat.

Seru dong tuh?
Ga terlalu juga, karena soal heboh-heboh ini udah diantisipasi sama masing-masing pasangan, khususnya Pasangan Prabowo-Gibran. Disampaikan oleh Koordinator Bidang Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya udah kasih arahan buat para simpatisan supaya nggak usah ke KPU. Soalnya takut bentrok, guys. Secara, diketahui banyak banget beredar di grup-grup WA soal KPU yang mau membatalkan pencalonannya Prabowo-Gibran, yang kemudian berujung ke potensi aksi massa. Makanya, daripada bentrok, mending nggak usah dateng sekalian gitu ke KPU. Toh akhirnya happy ending yekan buat pendukung Prabowo-Gibran.

I see….
Tapi ya tetep. Pengamanan tetap dilakukan, guys. Yep, buat kamu warga Jakarta, kamu pasti ngeh kalau ruas jalan di sekitar KPU yaitu di Jl. imam Bonjol tuh pada ditutupguys. Nggak cuma itu, ribuan aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Korps Brimob, dan TNI AD pun disiagakan buat mengamankan agenda penetapan capres-cawapres ini. Hasilnya, penetapan capres-cawapres berjalan lancar, dan ruas jalan yang dikondisikan Polda Metro Jaya pun terpantau ramai lancar.

So, where are we going from here? 
Setelah resmi ditetapkan sebagai capres-cawapres, hari ini banget nih, ada agenda yang nggak kalah penting happening di KPU, guys, which is cabut undi buat penentuan nomor urut. Adapun disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, cabut undinya tuh ntar bakalan berlangsung malam ini, guys. Acaranya gala dinner gitu. Abis makan, baru deh masing-masing capres-cawapres mencabut nomor urut, dan itulah nomor urut yang akan jadi identitas mereka sampai semua rangkaian Pilpres selesai. Siap-siap satu… dua… tiga…

WKWKW ok. Anything else I should know? 
FYI, kamu harus tahu nih guys bahwa setelah ditetapkan sebagai pasangan capres-cawapres, meaning there’s no turn back time buat Pak Anies-Cak Imin, Pak Ganjar-Pak Mahfud, dan juga Pak Prabowo-Mas Gibran. Mereka udah nggak bisa lagi mengundurkan diri, dan Parpol yang mendukung mereka pun udah nggak bisa lagi menarik dukungannya. Kalau sampai hal-hal tersebut di atas kejadian, maka bakal ada sanksi pidana yang menjerat, guys. Hal ini diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di mana capres-cawapres yang mengundurkan diri setelah ditetapkan KPU bakal dikenakan pidana paling lama lima tahun penjara atau denda maksimal Rp50 miliar. Pimpinan parpol atau koalisi yang menarik dukungannya juga bakal dikenakan sanksi paling lama lima tahun penjara atau denda Rp50 miliar.

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.