When abang-abang skena was right....
"Lu punya duit, lu punya kuasa."
Riil. Sampai hukum pun bisa dibeli loh, guys. Gila nggak tuh? Yep, we’re talking about the beef behind bebasnya Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan pacarnya, Dini Sera, yang sempat heboh beberapa waktu lalu. Tau kenapa Ronald bisa bebas? Yep, karena tiga hakim di PN Surabaya yang mengadili kasus ini ternyata disuap, guys. Nggak sampe di situ, yang harus kamu tahu adalah, suap-suapan ke para hakim ini bukanlah hal yang baru. Emang ada pemainnya di Mahkamah Agung. Sejak kapan? Sejak 2012! Terus, kalau udah ketahuan gini, gimana nasib si anak mantan anggota DPR alias Ronald Tannur itu sekarang? Keep reading!
Hold on. I need some background.
You got it. Jadi, to freshen you up, kita mau ingetin kamu soal kasusnya Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI Edward Tannur yang menjadi terdakwa pembunuh pacarnya, Dini Sera. Doi nih udah jelas-jelas ketangkap CCTV literally menganiaya pacarnya hingga meninggal (the detail is too gruesome to be mentioned this early in the morning), namun yang pasti... pada Juli 2024 lalu doi malah dinyatakan tidak bersalah oleh majelis hakim PN Surabaya, Jawa Timur dan divonis bebas.
HAH!!!
Catat nama majelis hakimnya: Ketuanya ada Erintuah Damanik, dan dua hakim anggota, Mangapul dan Heru Hanindyo. Udah tuh, seluruh rakyat Indonesia shock berat sama putusan hakim ini kan. DPR geram, terus Komisi Yudisial juga udah menyatakan tiga hakim itu menyalahi kode etik, dan gongnya ada di Kejaksaan Agung.
Gimana gimana?
Kejaksaan Agung yang kemudian mengungkap bahwa Erintuah, Mangapul, dan Heru ini disuap, guys. Yep, you read it right. Tiga hakim ini ternyata disuap. Legit di rumahnya masing-masing tiga hakim ini, di Surabaya, dan juga di Semarang, ditemukan barang bukti uang tunai Rupiah plus sejumlah cash dalam mata uang asing. Lalu, yang nyuap siapa? Ya pihak Ronald Tannur, melalui pengacaranya atas nama Lisa Rachma. That being said, Rabu (23/10/2024) lalu, Lisa dan ketiga hakim tadi ditangkap sama penyidik Kejaksaan Agung di Surabaya dan udah ditetapkan sebagai tersangka.
Gila! Padahal hakim kan "wakil"-nya Tuhan…
We know rite. But hold your thoughts karena suap menyuap hakim itu nggak berhenti di sini. Yep, waktu kasus ini mau dibawa ke Mahkamah Agung dalam kasasi, timnya Ronald Tannur kekeuh gimana caranya supaya Tannur tetap dinyatakan tidak bersalah kan. Nah dari situ, muncullah siasat buat menyuap hakim MA di tingkat kasasi, guys. Gini cara mainnya: Lisa si pengacara tadi contact-an sama salah satu mantan pejabat MA namanya Zarof Ricar. Zarof Ricar ini tugasnya ngelobi hakim-hakim MA itu, terus nyampein uang suap dari Lisa. Lisa bahkan udah transfer Rp5 M, dan ada fee Rp1 M buat Zarof sendiri. Ending-nya ketahuan juga sama Kejaksaan Agung. Zarof kemudian ditangkap di Bali, lalu langsung diterbangkan ke Jakarta pada Kamis (24/10).
Di MA tadi gimana?
Well, di tingkat kasasi, Selasa 22 Oktober lalu Mahkamah Agung menyatakan Ronald Tannur bersalah dalam kasus ini. Yep, Ronald bahkan dijatuhkan hukuman 5 tahun penjara, gengs. Akhirnya. menindak lanjuti putusan 5 tahun penjara ini, Ronald yang tadinya enjoy-enjoy aja di rumah karena bebas itu lalu ditangkap lagi deh. Iya, kemaren banget nih (27/10/2024), Ronald ditangkap di rumahnya di Victoria Regency Surabaya dan langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Gila sih ini….
Makanya tadi mimin heran, mudah banget hukum kita dibeli ygy? Terus tau nggak plot twist-nya apa? Si Zarof Ricar yang mantan Pejabat MA tadi, udah menjalankan aksinya jadi perantara makelar untuk berbagai kasus di MA tuh sejak 2012! Gilanya lagi, meskipun udah pensiun dari MA sejak 2022 lalu, up until now, dia tetap aja tuh melancarkan aksinya. Nggak tanggung-tanggung, atas hasil aksinya selama belasan tahun itu, ditemukan uang tunai Rp920 Miliar dan emas 51kg di rumahnya. Tajir banget gatuh….
Meanwhile, me yang kayak ikan pepes otw kantor baca berita ini :)))).....
We know, we know. Emang bikin emosi baca berita-berita gini tuh. We are guilty as charged huhuhu. But anyways, dengan adanya peristiwa ini, lembaga peradilan kita tuh emang harus diperhatiin bener-bener deh, guys. Logikanya, ke mana lagi rakyat mencari keadilan kalau lembaga peradilannya aja gampang disuap sana-sini? In that sense, menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni minta Komisi Yudisial untuk terus memperhatikan kinerja para hakim. “Dan untuk para hakim, saya minta tetap jaga integritas, profesionalitas, dan hati nurani. Amanah jabatan hakim itu dipertanggungjawabkan dunia akhirat, jangan pernah coba main-main,” katanya gitu.
Alrite. Anything else?
Well, remember tadi Zarof Ricar dikasih duit Rp5 M buat ngelobi hakim di MA? Nah, disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, duit Rp5 M itu dipastikan belum sampe ke para hakim yang mengutus perkara ini di Mahkamah Agung, guys. Duitnya masih ada di brankas rumahnya Zarof di daerah Senayan, jakarta Pusat. Meskipun begitu, Pak Qohar bilang nggak menutup kemungkinan hakim di MA juga bakal diperiksa terkait kasus ini. “Semua yang terlibat pasti akan kami panggil untuk menemukan titik terang." Adapun di Mahkamah Agung, kasasi ini dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Soesilo, dengan hakim anggota Ainal Mardhiah, dan Sutardjo. Plus satu Panitera Pengganti Yustisiana.