10 Gubernur di Indonesia Resmi Lengser Dari Jabatannya

Admin
UTC
1 kali dilihat
0 kali dibagikan

Who’s saying goodbye?

Kepala Daerah di Indonesia.
Yoi. Kalau kamu liat posting-an IG sejumlah gubernur top profile kayak Gubernur Jawa Barat Kang Ridwan Kamil, sampai Gubernur Jawa Tengah Mas Ganjar Pranowo, kontennya dari kemaren tuh ya emang sedih-sedihan farewell gitu, guys. Yep, Kang Emil, Mas Ganjar, dan sejumlah gubernur lainnya tuh kemarin banget emang resmi lengser dari jabatannya sebagai kepala daerah. Bapak-bapak ini kemudian digantikan sama Pj aka ‘penjabat’ di daerah masing-masing deh.

Kok kok kok?? WHY???
Ya karena masa jabatan lima tahunan mereka udah habis per tahun ini. Jadi as we all know, biasanya kan kalo masa jabatan kepala daerah abis, maka bakal diadakan pemilu kepala daerah aka Pilkada buat memilih pemimpin selanjutnya. Nah tapi dalam undang-undang pemilu terbaru, Pilkada ini nanti aja dilaksanakannya bareng-bareng secara serentak pada 27 november 2024. Tujuannya biar hemat anggaran, jangan tiap tahun ada pemilu gitu loh. Nah tapi, para kepala daerah ini start menjabatnya kan macem-macem kan, ada yang mulai di tahun 2016, 2017, 2018, makanya yang ngga ngepas ini, mereka tetep harus selesai pas lima tahun. Terus sambil nunggu pilkada lagi, maka ditunjuklah Pj oleh pemerintah pusat.

OHHH Kayak Pak Anies kemarin nggak sih?
Pinter. Pak Anies kan udah menjabat dari tahun 2017 yah, di mana masa jabatannya berakhir tahun lalu. Nggak ada Pilkada Jakarta kan tahun lalu. Tapi Pak Anies tetap diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dan digantikan oleh seorang Pj, Pak Heru Budi Hartono. Nah ini juga yang terjadi sama 10 gubernur di Indonesia lainnya, guys.

Gimme all the details…
Sure. Mulai dari gubernur di Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, NTB, NTT, Sumatera Utara, Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan semuanya udah menyelesaikan masa jabatannya selama lima tahun di wilayah masing-masing dan harus digantikan sama Pj. Dikonfirmasi langsung oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, keputusan siapa aja tokoh-tokoh yang bakal mengisi posisi Pj ini udah fix ditentukan dalam sidang Tim Penilai Akhir yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Tell me.

Secara spesifik, setelah proses yang panjang dan cukup adil diliat dari komposisinya, ini daftar nama-nama Pj Gubernur di masing-masing wilayah, guys:

  • Jawa Barat: Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
  • Jawa Tengah: Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn.) Nana Sudjana,
  • Sumatera Utara: Mantan Pangdam Bukit Barisan, Mayjen (Purn.) Hasanuddin,
  • Bali: Staf Khusus (Stafsus) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Keamanan dan Hukum, Irjen (Purn.) Sang Made Mahendra Jaya,
  • Papua: Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun,
  • NTT: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko Marves), Ayodhia Kalake,
  • NTB: Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi,
  • Kalimantan Barat: Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harrison Azroi,
  • Sulawesi Tenggara: Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen (Purn.) Andap Budhi,
  • Sulawesi Selatan: Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin.
Spesifik untuk Pj Gubernur NTB, pelantikannya baru bakal dilaksanakan pada 19 September mendatang, guys. Ngikutin masa jabatan Gubernur Zulkieflimansyah yang baru bakal berakhir tanggal 19 September. Tapi selebihnya, bapak-bapak ini udah resmi dilantik kemarin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bertempat di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Gambir, Jakarta Pusat.  Pj Gubernur ini juga udah bertugas di wilayah masing-masing deh, guys.

 
Okay. Anything interesting? 
Of course. Well, kalau kamu liat daftar nama-nama di atas nih, kamu pasti ngeh ada empat nama yang punya background dari TNI-Polri kan.. Sekarang pertanyaannya: “Emang boleh TNI-Polri jadi Pj Gubernur?”   Menjawab pertanyaan ini, Mendagri Tito jawabnya, “Ya boleh-boleh aja.” Yep, dalam keterangannya, Pak Tito bilang TNI-Polri tuh nggak dilarang untuk jadi ASN dan Pj Gubernur, asal udah berstatus sebagai purnawirawan alias udah pensiun. Dan empat orang tadi, Pj Gubernur Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bali, dan Sulawesi Tenggara, semuanya udah berstatus sebagai purnawirawan. Jadi nggak menyalahi aturan ceunah.

Jadi Pj ini kerjanya kayak kepala daerah?
More or less, yes. Masih dari keterangan Pak Tito, beliau menyebut tugas para Pj gubernur tuh ya mengisi kekosongan pemerintahan. Syukur-syukur kalau bisa memperbaiki sistem. Nah, karena bentar lagi pemilu, kemarin banget Pak Tito ngingetin para Pj untuk hati-hati, guys. Apalagi di tahun politik kayak sekarang gini. Harus netral pokoknya. Secara, mereka bakal diawasi banyak pihak. In his words, Pak Tito bilangnya gini nih: “Anda diawasi banyak pihak. Di internal diawasi juga oleh karyawannya yang juga bukan orang bodoh. Pintar-pintar juga. Kemudian mereka juga diawasi jajaran pengawas internal, oleh masyarakat dan diawasi juga oleh semua parpol.”

We’re watching you
 bapak-bapak….
Same here. Pak Tito Karnavian juga menyebut pihaknya bakal mengevaluasi kinerja para Pj ini setiap tiga bulan sekali, guys. Kalau ada yang terindikasi macem-macem, misalnya bersikap nggak netral, yha bakal diperiksa. Terus Pak Tito juga menyebut kalau udah terbukti nih, ya bakal dikasih sanksi mulai dari yang teringan sampai yang terberat.

Now wrap it up pls…
Well, in case you’re not so sure terkait Pj Gubernur yang baru aja dilantik, worry not worry, guys. Karena kalau kata Pak Tito sih, 10 orang Pj ini udah beneran yang best of the best-nya lah, nggak sembarangan, dan  dipilih dengan kehati-hatian oleh Menteri Dalam Negeri dan Presiden supaya nggak malu-maluin.  Nggak sampai di situ, penyaringannya juga udah cukup panjang, dan melibatkan berbagai stakeholders mulai dari KPK, PPATK, Badan Kepegawaian Nasional, Kejaksaan, sampai Kepolisian.
 
Ya tapi ga melibatkan rakyat, pak…

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.