Catch Me Up!
UTC
19 kali dilihat
0 kali dibagikan

New Year means (not so) new talks about PPN 12%...

January 1st, 2025 is here.

Hello, guys. How about the first day of 2025? Sudahkah selesai dengan keresahan-keresahan soal nasib kita menyongsong penetapan PPN 12% oleh pemerintah? Here it is, the updates you should know about the PPN 12%. Let's catch up!


Tell me.

Okay, so after taking the internet by storm, Bapak Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan pemberlakuan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, nih. Sama aja? Ga ada bedanya? Ada, guys. Di mana penetapan kenaikan PPN 12% akhirnya hanya diberlakukan ke kelompok barang-barang mewah, seperti misalnya hunian mewah, balon udara, peluru senjata api, senjata api, pesawat udara, kapal pesiar mewah, juga kendaraan bermotor yang kena PPnBM. 


Serius nih? Bukan prank?

Hopefully, karena Presiden Prabowo sendiri yang baru aja menegaskan bahwa kenaikan PPN 12% mulai 1 Januari 2025 ini nggak akan berdampak ke barang atau jasa bahan pokok. Keterangan lebih lanjut disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani, yang bilang kalo barang dan jasa non-mewah juga tetap dikenai tarif PPN 11%, gaes.


Pak Prabowo bilangnya gmn btw..

Jadi, beliau menyebut bahwa PPN jadi 12% masih bakal berlaku sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Tapi, kenaikannya hanya akan berdampak ke barang dan juga jasa yang sangat mewah, seperti kawasan hunian mewah (rumah, apartemen, town house, kondominium) yang harga jualnya 30 M atau lebih. Lebih dari itu berbagai barang-barang mewah yang dimiliki sebagai aset misalnya transportasi mewah seperti balon udara, pesawat udara, juga senjata api dan pelurunya juga termasuk yang akan terdampak oleh penetapan PPN 12% di tahun 2025 ini. 


Apa kabar bahan pokok?

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo juga bilang kalau barang dan jasa yang jadi bahan pokok masyarakat dibebaskan dari pajak atau PPN 0%, di antaranya: beras, bahan pangan, susu, jasa kesehatan, pendidikan, air minum, juga rumah sederhana. Selain itu, tiket transportasi darat, laut, udara, transum, jasa biro perjalanan, buku-buku pelajaran dan kitab suci juga nggak kena dampak kenaikan PPN 12% ini. 


OK deh...

Selain mengumumkan soal rincian barang-barang terdampak dan nggak terdampak PPN 12%, Presiden Prabowo juga menyebut soal pemberian paket stimulus untuk masyarakat yang totalnya mencapai Rp38,6 T. Rincian paket stimulus itu berupa bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan, sebesar 10 kilogram selama 2 bulan (Januari-Februari 2025). Selain beras, dalam paket stimulus itu termasuk juga diskon listrik 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA periode Januari-Februari 2025. 


Go on...

Selain itu, ada juga insentif Pajak Penghasilan (PPh)21 yang ditanggung pemerintah untuk para pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai Rp10 juta/bulan mulai 1 Januari 2025 ini. Not only that, UMKM juga masuk target penerima bantuan paket stimulus dengan pembebasan PPh untuk UMKM beromset kurang dari Rp500 juta/tahun.


OK well, anyone said anything? 

Ada. Pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menyebut bahwa pernyataan Presiden Prabowo soal pembatalan kenaikan PPN 12% menunjukkan sikap presiden yang nggak mau dianggap gagal memihak rakyat di 100 hari pertama sejak menjabat. Selain itu, ada kesan kalau Presiden Prabowo mau nunjukkin ke publik kalau dia yang punya kendali di pemerintah, bukan para menteri yang membantu kerjanya di pemerintahan. Senada dengan itu, peneliti CELIOS lainnya, Galau D Muhammad juga memperkirakan kalau pengeluaran masyarakat kelas menengah dan masyarakat bawah bakal tambah berat imbas kalo PPN beneran naik jadi 12%.


Alrite. Anything else?

Well, to convince you even more, Bu Sri Mulyani juga baru aja nge-post di IG foto beliau selfie sama para jajarannya dengan caption: PPN Tidak Naik! Terus di bagian lain unggahannya, Bu Ani bilang: Presiden @prabowo hadir di rapat Tutup Kas APBN 2024 dan launching Core Tax di Kementerian Keuangan. Beliau juga menyebut bahwa "Pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian dan harus berpihak pada rakyat."


Amen, Ibu. Jangan suka bikin kaget-kaget gmz lagi ah. 

© 2025 Catch Me Up!. All Rights Reserved.